Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERDA Kota Yogyakarta No. 11 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2001 Tentang Pemberian Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK)
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 11 Tahun 1993 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan di Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2001/No.4 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Kecamatan
Dan Kelurahan Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999
tentang Pemerintahan Daerah, maka pelaksanaan Otonomi Daerah
yang luas, nyata dan bertanggungjawab perlu segera diwujudkan;
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu menata kembali
organisasi Kecamatan dan Kelurahan yang ada untuk disesuaikan
dengan undang-undang dimaksud;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas dan dalam rangka
meningkatkan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan, maka perlu diterbitkan Peraturan Daerah Kota
Semarang tentang pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan
dan Kelurahan Kota Semarang.
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999.
Peraturan ini mengatur : 1. Ketentuan Umum 2. Pembentukan 3. Tata Kerja 4. Ketentuan Lain-Lain 5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2001.
Mencabut Peraturan Daerah Kotamadya Daerah
Tingkat II Semarang Nomor 11 Tahun 1993 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Kelurahan di Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2001
ABSTRAK:
bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2001 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan Pasal 36 Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nornor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; PP No 5 Tahun 1075; PP No 6 Tahun 1975; PP No 19 tahun 1997; PP No 20 tahun 1997; PP No 21 tahun 1997; Keppres No 44 Tahun 1999; Permendagri No 11 Tahun 1975; Permendagri No 8 Tahun 1978; Permendagri No 4 Tahun 1979; Peremndagri No 4 Tahun 1985; Permendagri No 2 Tahun 1994; Permendagri No 5 Tahun 1997; Kepmendagri No 570-360 tanggal 28 Oktober 1981; Kepmendagri No 94 Tahun 1984; Kepmendagri No 903 - 1316 tanggal 18 September 1985; Kepmendagri No 51 Tahun 1985; Kepmendagri No 903-379 tanggal 11 April 1987; Keputusan Menleri Oalam Negeri Nomor 110 Tahun 1998; Keputusan Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 01 Tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2001 beserta rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2001.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 4 Tahun 2001
DINAS DAERAH - PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2001/No. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999
tentang Pemerintahan Daerah dan sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2000 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, maka Pemerintah Kabupaten Blora perlu mengadakan penyesuaian struktur organisasi dan tatakerja perangkat daerah sesuai dengan kebutuhan daerah; bahwa sehubungan dengan huruf a tersebut di atas, Pemerintah Kabupaten Blora perlu mengadakan penyesuaian struktur organisasi dan tatakerja Dinas-dinas Daerah yang ada di Kabupaten Blora ; bahwa penyesuaian sebagaimana dimaksud huruf b diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Blora;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi
Daerah Nomor 50 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2001.
20 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2001
PERDA Kota Surakarta No. 8 Tahun 1994 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 25 Tahun 1981 tentang Kebersihan Sampah
PERDA Kota Surakarta No. 4 Tahun 1987 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 25 Tahun 1981 tentang Kebersihan Sampah
PERDA Kota Surakarta No. 9 Tahun 1985 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 25 Tahun 1981 Tentang Kebersihan Sampah
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 25 Tahun 1981
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk mewujudkan kebersihan dan keindahan kota yang memenuhi tuntutan kebutuhan serta aspirasi masyarakat, maka perlu didukung sarana dan prasarana pelayanan persampahan/kebersihan yang memadai; bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 25 Tahun 1981 tentang Kebersihan Sampah yang diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 8 Tahun 1994 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 25 Tahun 1981 tentang Kebersihan Sampah, perlu disesuaikan; bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kota Surakarta tentang Retribusi Pelayanan Persampahan /Kebersihan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 25 Tahun 1981; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 3 Tahun 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, obyek, subyek dan golongan retribusi , masa retribusi dan surat pemberitahuan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip yang dianut dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi, dan wilayah pemungutan retribusi, tata cara perhitungan dan penetapan retribusi, tata cara pemungutan retribusi dan sanksi administrasi, tata cara penagihan retribusi, tata cara pengurangan, keringangan dan pembebasan retribusi, tata cara pembetulan, perubahan, pengurangan, keberatan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi dan pembatalan, tata cara penghitungan pengembalian kelebihan pembayaran retribusi, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2001.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 25 Tahun 1981 dicabut.
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Pendaratan Kapal
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997 tentang Retribusi Daerah sebagai pelaksanaan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah dirubah dan diperbaiki dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1991 tentang Pajak Daerah, maka Retribusi tempat pendaftaran Kapal merupakan salah satu jenis pungutan yang dapat dipungut ;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.8 Tahun 1981, UU No.9 Tahun 1985, UU No.21 Tahun 1992, UU No. 18 Tahun 1997, UU No. 22 Tahun 1999, UU No. 25 Tahun 1999, UU No. 62 Tahun 2000, UU No. 34 Tahun 2000, PP No.70 Tahun 1996, PP No.20 Tahun 1997, Perda Prov Kalbar Tingkat 1 No.4 Tahun 1986.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Nama, Obyek Dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Ruang Lingkup Retribusi Tempat Pendaratan Kapal, Jenis-Jenis Kegiatan Jasa Pelayanan Pada Tempat Pendaratan Kapal, Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Dan Pengelolaan Laut, Saat Retribusi Terutang, Pemungutan Retribusi, Pemungutan Retribusi, Penagihan Retribusi, Bagi Hasil, Keberatan, Kadaluwarsa, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2001.
Peraturan ini memiliki 13 halaman dan 2 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 4 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2001/NO.4.SERI.D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sleman
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2001.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sleman Nomor 10 Tahun 1997 tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sleman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 4 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD No.5 Seri D 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pola Dasar Pebangunan Daerah Tahun 2000-2004
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat