apbd
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2001/No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2001
ABSTRAK: |
- bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2001 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan Pasal 36 Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999;
- Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nornor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; PP No 5 Tahun 1075; PP No 6 Tahun 1975; PP No 19 tahun 1997; PP No 20 tahun 1997; PP No 21 tahun 1997; Keppres No 44 Tahun 1999; Permendagri No 11 Tahun 1975; Permendagri No 8 Tahun 1978; Permendagri No 4 Tahun 1979; Peremndagri No 4 Tahun 1985; Permendagri No 2 Tahun 1994; Permendagri No 5 Tahun 1997; Kepmendagri No 570-360 tanggal 28 Oktober 1981; Kepmendagri No 94 Tahun 1984; Kepmendagri No 903 - 1316 tanggal 18 September 1985; Kepmendagri No 51 Tahun 1985; Kepmendagri No 903-379 tanggal 11 April 1987; Keputusan Menleri Oalam Negeri Nomor 110 Tahun 1998; Keputusan Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 01 Tahun 1999;
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2001 beserta rinciannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2001.
- 5 hal
|