PERWALI Kota Kupang No. 43 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 60, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2021 Nomor 577
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2019.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Kedudukan dan Struktur Organisasi; Bab 3. Tugas dan Fungsi; Bab 4. Unit Pelaksana Teknis Daerah; Bab 5. Kelompok Jabatan Fungsional; Bab 6. Tata Kerja; Bab 7. Ketentuan Peralihan; Bab 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Walikota Kupang Nomor 43 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 59 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 59, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2021 Nomor 576
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2019.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Kedudukan dan Struktur Organisasi; Bab 3. Tugas dan Fungsi; Bab 4. Unit Pelaksana Teknis Daerah; Bab 5. Kelompok Jabatan Fungsional; Bab 6. Tata Kerja; Bab 7. Ketentuan Peralihan; Bab 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Walikota Kupang Nomor 44 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 59 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 59, BD.2021/NOMOR 46 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Hari dan Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara perlu diatur mengenai hari dan jam kerja Pegawai Negeri Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Dumai
Dasar Hukum Perwali ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 5 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun; 2018; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Wali kota Dumai Nomor 12 Tahun 2011;
Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 5 (lima) Bab dan 9 (sembilan) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Hari Dan Jam Kerja; Kewajiban Kehadiran Dan Presensi Elektronik; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2021.
Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 58 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memajukan kesejahteraan umum melalui penyelenggaraan pemerintahan yang mendasarkan pada asas-asas umum pemerintahan yang baik dan akuntabel diperlukan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah bidang pekerjaan umum dengan menggunakan pendekatan perencanaan dan penganggaran berdasarkan kinerja yang berpedoman pada penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya kegiatan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 PP No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Analisis Standar Belanja, Standar Teknis, dan Standar Harga Satuan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) ditetapkan dengan Perkada; bahwa mendasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwako tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemko Magelang;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kota Magelang No 7 Tahun 2020; Permendagri No 77 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tujuan HSPK.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2021.
28 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 58 Tahun 2021
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Madiun No. 50 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN
NOMOR 58 TAHUN 2021 TENTANG PAKAIAN DINAS APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
Kepegawaian, Aparatur Negara - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 58, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 58/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PAKAIAN DINAS APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
Bahwa guna meningkatkan kedisiplinan, pengawasan, estetika,
motivasi kerja, kewibawaan, serta mewujudkan keseragaman
dan identitas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kota Madiun, perlu disusun peraturan tentang penggunaan
pakaian dinas dan atribut kelengkapannya.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2018 tentang Tata
Pakaian pada Acara Kenegaraan dan Acara Resmi;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Pakaian Dinas bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Perangkat Daerah yang Menyelenggarakan Sub Urusan
Kebakaran;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2019 tentang
Pemenuhan Hak Pegawai Negeri Sipil, Penyediaan Sarana dan
Prasarana Minimal, Pembinaan Teknis Operasional dan
Penghargaan Satuan Polisi Pamong Praja;
6. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Identitas Daerah.
Jenis Pakaian Dinas PNS di terdiri atas:
a. PDH;
b. PDL;
c. PSL;
d. PDH Camat dan Lurah;
e. PDL Camat dan Lurah;
f. PDU Camat dan Lurah;
g. Pakaian seragam batik Korps Pegawai Republik Indonesia;
h. PSR;
i. PKJ;
j. Pakaian Pramuka;
k. Pakaian Batik Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI);
l. Pakaian Dinas untuk Satuan Polisi Pamong Praja dan
Pemadam Kebakaran;
m. Pakaian Dinas untuk Dinas Perhubungan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2021.
255 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 58 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Singkawang Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa kemampuan keuangan daerah adalah klasifikasi suatu daerah untuk menentukan kelompok kemampuan keuangan daerah yang ditetapkan berdasarkan suatu formula;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun
2017; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020;
Katentuan Umum; Pengelompokan Kemampuan Keungan Daerah; Perhitungan Kemampuan Keuangan Daerah; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2021.
8 halaman peraturan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 58 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Kupang No. 41 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Kupang
Peraturan Walikota Kupang Nomor 56 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penelitian dan Perngembangan Daerah Kota Kupang.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 58, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2021 Nomor 575
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penelitian dan Perngembangan Daerah Kota Kupang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Kupang.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2019.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Kedudukan dan Struktur Organisasi; Bab 3. Tugas dan Fungsi; Bab 4. Unit Pelaksana Teknis Daerah; Bab 5. Kelompok Jabatan Fungsional; Bab 6. Tata Kerja; Bab 7. Ketentuan Peralihan; Bab 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Walikota Kupang Nomor 56 Tahun 2016 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 57 Tahun 2021
Peraturan Walikota Kupang Nomor 55 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Kupang
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 57, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2021 Nomor 574
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Kupang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Kupang.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2019.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Kedudukan dan Struktur Organisasi; Bab 3. Tugas dan Fungsi; Bab 4. Unit Pelaksana Teknis Daerah; Bab 5. Kelompok Jabatan Fungsional; Bab 6. Tata Kerja; Bab 7. Ketentuan Peralihan; Bab 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Walikota Kupang Nomor 55 Tahun 2016 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 56 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Sistem Pengendalian Intern
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 56, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 56/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERENCANAAN PENGAWASAN
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN TAHUN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021
tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2022, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Perencanaan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Tahun 2022.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ten tang Aparatur
Sipil Negara;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ten tang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007
tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8
Tahun 2009;
5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2021
tentang Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022;
6. Peraturan Walikota Madiun Nomor 52 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022.
Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah dimaksudkan untuk memberikan pedoman terkait
pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah secara efektif, efisien dan ekonomis.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2021.
16 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 56 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 56, BD.2021/NOMOR 46 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Piagam Audit Intern di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1), (2) dan (3) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektifitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Piagam Audit Intern di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai.
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 42 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 3 (tiga) Bab dan 6 (enam) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Piagam Audit Intern; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2021.
Pada saat Peraturan Wali Kota Ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 25 Tahun 2016 tentang Piagam Audit Internal di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2016 Nomor 21 Seri E), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran: II
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat