pendapatan - badan - SOTK
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, BD. 2019/No. 419
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kupang, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang
- Dasar hukum peraturan adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No 5 Tahun 2017; Perda Kota Kupang No. 13 Tahun 2016; dan Perda Kota Kupang No. 6 Tahun 2019.
- Peraturan tersebut berisi I. Ketentuan Umum; II. Kedudukan; III. Struktur Organisasi; IV. Tugas dan Fungsi; V. Unit Pelaksana Teknis Daerah; VI. Kelompok Jabatan Fungsional; VII. Tata Kerja; VIII. Ketentuan Peralihan; IX. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2019.
- 16 halaman; 1 halaman lampiran
|