bahwa untuk mengendalikan pembangunan agar sesuai dengan Rencana
Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pemalang perlu dilakukan pengendalian
pemanfaatan ruang ;
bahwa agar bangunan gedung dapat menjamin keselamatan penghuni dan
lingkungannya harus diselenggarakan secara tertib ;
bahwa agar bangunan gedung dapat terselenggara secara tertib dan
terwujud sesuai dengan fungsinya, diperlukan peran masyarakat dan
upaya pembinaan ;
bahwa Peraturan Bangunan Kabupaten Pemalang tanggal 28 Maret 1957
diundangkan dalam Lembaran Propinsi Jawa Tengah tanggal 21 Oktober
1957 (Tambahan Serie C No. 57) tentang “Mengatur Pembikinan Dan
Pembongkaran Bangunan-Bangunan Dalam Kabupaten Pemalang“ sudah
tidak sesuai dengan perkembangan pembangunan yang ada, untuk itu
perlu ditinjau kembali ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
huruf b, huruf c dan huruf d, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Bangunan Gedung;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2005;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Bangunan Gedung
yang meliputi
Azas Dan Tujuan, Fungsi Bangunan Gedung, Persyaratan Bangunan Gedung, Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Perizinan Bangunan, Permohonan Keberatan, Pengawasan, Pembinaan, Sanksi Terhadap Pelanggaran, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2006.
55 halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis Nomor 6 Tahun 2006
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, LD 2006/ NOMOR 6 SERI D
Peraturan Daerah (Perda) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Bahwa perlu adanya suatu lembaga yang mencerminkan kedaulatan rakyat, sehinga perlu ditetapkan Perda Kab. Ciamis tentang Badan Permusyawaratan Desa. UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 72 Tahun 2005.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 72 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur tentang Badan Permusyawaratan Desa yang meliputi Ketentuan umum, Kedudukan, fungsi, wewenang, hak dan kewajiban, Pencalonan, penetapan dan pemberhentian, Tindakan penyidikan, Pembinaan dan pengawasan, Ketentuan peralihan, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2006.
UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005.
8 Hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6 Tahun 2006
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2006 Nomor 6
Peraturan Daerah (Perda) tentang Serah Simpan Karya Cetak Dan Karya Rekam
ABSTRAK:
bahwa karya cetak dan karya rekam merupakan salah satu sarana yang sangat penting dalam menunjang pembangunan khususnya dalam bidang pendidikan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, penelitian dan penyebaran informasi, serta mengingat pentingnya peranan karya cetak dan karya rekam, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, perlu melakukan pengawasan, pembinaan dan pelestarian terhadap seluruh hasil karya cetak dan karya rekam sehingga diperoleh hasil dengan kualitas yang maksimal, maka perlu menetapkan PERDA
PERDA ini mengatur mengenai penyerahan; pengelolaan dan pemanfaatan; bibliografi daerah; pembinaan dan pengawasan; penyidikan; serta ketentuan pidana terkait karya cetak dan karya rekam
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2006.
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai tata cara pelaksanaan penyerahan karya cetak; peraturan mengenai tata cara pelaksanaan penyerahan karya rekam; peraturan mengenai tata cara pengelolaan karya cetak dan karya rekam yang telah diserahkan; peraturan mengenai tata cara pengawasan pelaksanaan serah simpan karya cetak dan karya rekam.
10 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 6 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 20 Tahun 2000 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Sumedang dan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 16 Tahun 2003 tentang Modal Dasar Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD.BPR) Kabupaten Sumedang
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, LD 2006/ No.5 Seri E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Panas Bumi
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang- Undang Nomor 27 Tahun 2003 tentang Panas Bumi, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat diberikan kewenangan pembuatan peraturan perundang-undangan di Daerah dibidang Pertambangan Panas Bumi, untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya Panas Bumi serta memberikan landasan hukum perlu dibentuk Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat.
UU No. 11 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 11 Tahun 1967; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 27 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 32 Tahun 1969 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan PP No. 75 Tahun 2001; PP No. 47 Tahun 1997; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 3 Tahun 2005; Kepres No. 32 Tahun 1990; Perda Prov. Jabar No. 15 Tahun 2000; Perda Prov. Jabar No. 17 Tahun 2001; Perda Prov. Jabar No. 2 Tahun 2002; Perda Prov. Jabar No. 3 Tahun 2005
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengelolaan Panas Bumi, yang meliputi: Ketentuan Umum; Wewenang dan Tanggung Jawab; Pengelolaan Panas Bumi; Penerimaan Daerah; Pengelolaan Lingkungan; Ketentuan Pidana; Penyidikan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2006.
12 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 6 Tahun 2006
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, LD 2006/Nomor 6 Seri C
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2000 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Di Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2006.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 6 Tahun 2006
PERDA Prov. DIY No. 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
2006
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, LD.2006/NO.6
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
: a. bahwa Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta telah diatur dengan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2005 dan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2006;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2006, perlu diadakan perubahan ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-undang Nomor 3 Tahun 1950 a jo Peraturan Pemerintah Nomor
31 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dan ditambah
terakhir dengan Undang-undang Nomor 26 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1987; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1980 sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun
2006; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
1 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
2 Tahun 2006;
Materi Pokok: menambahkan ketentuan terkait Tunjangan Komunikasi Intensif dan Dana Operasional
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2006.
PERDA Prov. DIY No. 1 Tahun 2005
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Jumlah Halaman: 8 HLM;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2006
PERDA Kab. Tasikmalaya No. 2 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya No 6 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Pasar Ikan Di Kabupaten Tasikmalaya
PENGELOLAAN - PASAR - IKAN - DI - KABUPATEN - TASIKMALAYA
2006
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, LD Kab Tasikmalaya Tahun 2006 No 6
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Pasar Ikan di Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa perlu untuk mengatur tentang tata cara pemanfaatan dan pengelolaan Pasar Ikan sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya tentang Pengelolaan Pasar Ikan di Kabupaten Tasikmalaya.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1985; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 3 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Perda Kab. Tasikmalaya; Perda Kab. Tasikmalaya No. 4 Tahun 2002; Perda Kab. Tasikmalaya No. 12 Tahun 2003; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2004; Perda Kab. Tasikmalaya No. 11 Tahun 2005.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Pengelolaan Pasar Ikan di Kabupaten Tasikmalaya yang meliputi Ketentuan Umum, Pengelolaan Pasar Ikan, Ketentuan Perizinan, Fungsi Pasar Ikan, Pengenaan Retribusi, Nama, Objek dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan, Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarip Retribusi, Besarnya Tarif Retribusi, Tata Cara Pemungutan, Pembayaran dan Penyetoran Retribusi, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2006.
UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 3 Tahun 2005.
7 Hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bekasi Nomor 6 Tahun 2006
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, LD Kab Bekasi Tahun 2006
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 1999 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat