PAJAK - WAJIB - BUMI - BANGUNAN - PERDESAAN - PERKOTAAN - INSENTIF - PENUNDAAN - JATUH - TEMPO - PEMBAYARAN - PENGHAPUSAN - SANKSI - ADMINISTRATIF - PIUTANG
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BD. 2023/419
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Insentif Berupa Penundaan Masa Jatuh Tempo Pembayaran dan Penghapusan Sanksi Administratif Piutang bagi Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Ketentuan Pasal 79 ayat (2) huruf a dan ayat (3) Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019, menyebutkan bahwa Wali Kota dapat mengurangkan atau menghapuskan sanksi administratif berupa bunga, denda, dan kenaikan pajak yang terutang menurut peraturan perundang-undangan perpajakan daerah, dalam hal sanksi tersebut dikenakan karena kekhilafan Wajib Pajak atau bukan karena kesalahannya, dan selanjutnya diatur dengan Peraturan Wali Kota. Dalam rangka menjaga penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berupa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) agar tetap optimal guna membiayai pembangunan di Kota Samarinda, dan sebagai stimulus untuk meningkatkan kepatuhan dan ketaatan Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya di tengah ancaman resesi ekonomi global Tahun 2023, perlu mengatur pemberian insentif berupa penundaan masa jatuh tempo pembayaran dan sanksi administratif piutang PBB-P2. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pemberian Insentif Berupa Penundaan Masa Jatuh Tempo Pembayaran dan Penghapusan Sanksi Administratif Piutang bagi Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 10 Tahun 2021; Perda Kota Samarinda No. 4 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kota Samarinda No. 9 Tahun 2019; Perda Kota Samarinda No. 3 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Penundaan Masa Jatuh Tempo Pembayaran dan Penghapusan Sanksi Administratif Piutang PBB-P2; Tata Cara Penundaan Masa Jatuh Tempo Pembayaran dan Penghapusan Sanksi Administratif Piutang PBB-P2; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2023.
6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 28 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGELOMPOKAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH KOTA PADANG PANJANG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Pasal 8 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan untuk memenuhi maksud Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasionalm perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Padang Panjang.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
14. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 8 Tahun 2008
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
Bab III Perhitungan Kemampuan Keuangan Daerah
Bab IV Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 28 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN BANTUAN SOSIAL UNTUK REHABILITASI SOSIAL DAERAH KUMUH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat khususnya keluarga tidak mampu atau miskin maka Pemerintah Kota Kediri mengalokasikan dana bantuan sosial untuk rehabilitasi sosial daerah kumuh (RSDK);
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi, pelaksanaan, pertanggungjawaban keuangan dan pelaporan penggunaan bantuan sosial perlu adanya petunjuk pelaksanaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial
Untuk Rehabilitasi Sosial Daerah Kumuh;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat Dan Dalam
Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Tahun 1950
Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4578);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012;
8. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2007;
Bantuan sosial untuk rehabilitasi sosial daerah kumuh mempunyai maksud dan tujuan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat melalui :
a. Peningkatan fungsi sosial khususnya bagi penerima bantuan sosial dan masyarakat sekitar;
b. Peningkatan lingkungan yang sehat dan nyaman dengan adanya rehabilitasi rumah tidak layak huni;
c. Peningkatan peran serta dan swadaya masyarakat setempat dalam penggalangan kesetiakawanan sosial.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2013.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka
1. Peraturan Walikota Kediri Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Sosial untuk Pengadaan Sarana Prasarana Bagi Keluarga Miskin dalam Program Rehabilitasi Sosial Daerah Kumuh (RSDK); dan
2. Peraturan Walikota Kediri Nomor 37 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Sosial untuk Pengadaan Sarana Prasarana Bagi Keluarga Miskin dalam Program Rehabilitasi Sosial Daerah Kumuh (RSDK) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 28 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SORONG NOMOR 23 TAHUN 2015 TENTANG SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN SORONG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BERITA DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2017 NOMOR 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sorong Nomor 23 Tahun 2015 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Sorong
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah perlu adanya penyesuaian terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sorong Nomor 23 Tahun 2015 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Sorong;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sorong tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sorong Nomor 23 Tahun 2015 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Sorong.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 54 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 57 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK.05/2011; Permendagri Nomor 64 Tahun 2013; Permendagri Nomor 73 Tahun 2015; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; dan Perda Kab. Sorong Nomor 3 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sorong Nomor 23 Tahun 2015 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Sorong.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2017.
Peraturan Bupati Sorong Nomor 23 Tahun 2015 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Sorong
-
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 28 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 7 Perda Kota Pekalongan No 12 Tahun 2017 tentang Perubahan APBD TA 2017 perlu ditetapkan Perwal Pekalongan tentang Penjbaaran Perubahan APBD sebagai landasan operasional pelaksanaan Perubahan APBD Kota Pekalongan TA 2017;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 16 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; Perda Prov Jateng no 10 Tahun 2016; Perda Kota Pekalongan No 12 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan PABD TA 2017beserta penjabarannya yang tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2017.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 28 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Jaminan Persalinan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2018
ABSTRAK:
Untuk menjamin persalinan ibu hamil, ibu nifas, serta bayi baru lahir dalam pelayanan kesehatan perlu menetapkan standar biaya jaminan persalinan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permenkes Nomor 61 Tahun 2017; Perda Nomor 6 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan dan sasaran, kebijakan operasional, pemanfaatan Program Jaminan Persalinan (jampersal), serta standar biaya jampersal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
6 Pasal (7 hlm)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 28 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap Dan Honorer Lainnya Serta Uang Lembur Lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menumang kolanoaran penyetenggaraan lugas—tugas umum Pamerintahan Pembangunan dan Pelayanan kopada masyarakat back Palatial Negara. Pegawai New' Sipi:. Pegawai Tidak Tetap dan Honorer Lainnya Lingkup Pemenroah Kota Bangrbaru yang melaksanakan lugaS lure daerah dan atau dalam daerah pedu dbenkan biaya per(alanan dines,;bahwa berdasarkan Peratitan Menten ()slam Megan Nomor 22 Tabun 2011 tentang Pedornan Penyusunan Anggaran Pendapatan Beanja Daerah Tahun 2012 bahwa pomerntah daerah perlu mentngkatkan akuntabilitas pen ggunaan dana perplanan dines
molalu, penerapan pengenggaren den pe4aksanaan partalanan dines berdasarkan prinstp kebutuhan nyata tat cost) dilakukan secara selektif sera memperhatikan target kinena den pertalanan dings yang releven dengan substanst kebijakan pernerinian daerah sohingga Pe.raturen Walikota Bworaaru Nomor 13 Tahun 2011 dan perubahannya tentang Penalanan Dines Jabalan Bag Petabal Negara Pimpinan dan Anggem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
Pegawai Negen Sipil. Pegawai Tidak Tetap dan Honorer Lainnya sena Uang Lembur d, Lingkungan Pemennteh Kota Barkarteru penu disesuaikan dan Oilman kembali.
;bahwa berdasarkan penirnbargan sebagaimana dirraksud dalam hurt/ a dan hunt b di etas penu menetapkan dengan Poraturan Wabkota
Undang-Urclang Nomor 8 Tabun 1974;Undang-Undang Nomor -9 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Urdang Nomor I Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tabun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tabun 2004;Undang-Undang Nonce 32 Tabun 2004;Undang.Undang Nome 33 Tabun 2004;Peraturan Pemenntah Horner 58 Tabun 2005;Peraturan Pemenntah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pernerintan Nomor 3 Tabun 2007;Peraturan Pemenntah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menton Dalam Negen Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menton Dalam Negen Nornor 22 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tanun 2007;Peraturan Daerah KO la Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tanun 2008;Peraturan Daerah Kota Baniarbaru Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kola Banjarbaru Nomor 13 Tanun 2008
Peraturan Walikota ini mengatur Tentang Tarif Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Honorer Lainnya Serta Uang Lembur Lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Jenis Perjalanan Dinas;Maya Perjalanan Dinas Jabatan;Perjalanan dalam Daerah;Perjalanan Dinas luar Daerah;Perjalanan Dinas Penjemputan Pejabat Negara/PNS/NON PNS yang Meninggal Dunia dalam Melaksanakan Tugas Luar Provinsi;Perjalan Dinas Penjemputan Jenazah, Pejabat Negara/Pegawai Negeri Yang Meninggal dalam Melaksanakan Tugas Luar Negeri;Pelaksanakan dan Pertanggungjawaban Perjalan dinas;Pelaksanaan Lembur;Ketentuan Khusus;penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 28 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Bupati dan Wakil Bupati Buru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi perjalanan dinas
dalam negeri bagi Bupati dan Wakil Bupati Buru, perlu
dilakukan penataan.
Keputusan Bupati Buru Nomor 911-05 Tahun 2013
tentang Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bupati dan
Wakil Bupati Buru dianggap tidak sesuai dengan kondisi
dan perkembangan keadaan saat ini sehingga perlu diganti;
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi
Bupati dan Wakil Bupati Buru.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi
Bupati dan Wakil Bupati Buru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2018.
Lampiran 7 Hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 64 ayat (3), Pasal 85 ayat (2), Pasal 87 ayat (5), Pasal 94, Pasal 96, Pasal 99 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, sehingga perlu menetapkan peraturan ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PMK No. 92/PMK.05/2011; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2013; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PMK No. 220/PMK.05/2016; PERMENDAGRI No. 79 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019; PERDA No. 6 Tahun 2021; PERGUB No. 9 Tahun 2014; PERGUB No. 50 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PERGUB No. 60 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum; struktur anggaran; perencanaan dan penganggaran; pelaksanaan dan penatausahaan anggaran; piutang dan utang/pinjaman; investasi, sisa lebih perhitungan anggaran dan defisit; penyelesaian kerugian; pelaporan dan pertanggungjawaban; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2021.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan BLUD di Lingkungan Provinsi Sumatera Selatan
21 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 28 Tahun 2021
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah-Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD 2021/28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penganggaran, Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggungjawaban Dan Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa penganggaran, penatausahaan, pelaporan dan
pertanggungjawaban pelaksanaan hibah dan
bantuan sosial dilaksanakan sesuai dengan prinsip
pengelolaan keuangan daerah;
b. bahwa dalam rangka menyelaraskan dan
mengintegrasikan pelaksanaan hibah dan bantuan
sosial dengan perencanaan keuangan daerah serta
memberikan penegasan terhadap pelaksanaan hibah
dan bantuan sosial melalui e-hibah bansos,
Peraturan Bupati Bandung Nomor 10 Tahun 2021
tentang Pedoman Penganggaran, Penatausahaan,
Pelaporan, Pertanggungjawaban dan Monitoring dan
Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pentadapatan dan Belanja
Daerah, perlu diubah dan disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 10 Tahun
2021 Tentang Pedoman Penganggaran,
Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggungjawaban Dan
Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan
Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun
2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007, Peraturan Bupati Bandung Nomor 10 Tahun 2021
terdiri dari 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2021.
Peraturan Bupati Bandung Nomor 10 Tahun 2021
mengatur mengenai perubahan atas peraturan bupati bandung nomor 10 tahun 2021 tentang pedoman penganggaran, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan monitoring dan evaluasi belanja hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah
13 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat