PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI - pedoman
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD. 2017/NO.28, LL KAB BURU: 12 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Bupati dan Wakil Bupati Buru
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka tertib administrasi perjalanan dinas
dalam negeri bagi Bupati dan Wakil Bupati Buru, perlu
dilakukan penataan.
Keputusan Bupati Buru Nomor 911-05 Tahun 2013
tentang Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bupati dan
Wakil Bupati Buru dianggap tidak sesuai dengan kondisi
dan perkembangan keadaan saat ini sehingga perlu diganti;
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi
Bupati dan Wakil Bupati Buru.
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi
Bupati dan Wakil Bupati Buru.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2018.
- Lampiran 7 Hal
|