PEMBINAAN - ANAK JALANAN,- GELANDANGAN DAN PENGEMIS
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2013/NO.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelengaraan kesejahteraan sosial yang meliputin Rehabilitasi sosial,jaminan sosial pemberdayaan Sosial sehinga dapat mempercepatan tercipatanya kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat ,sejlan dengan ketentuan pasal 30 huruf a undang - undang nomor 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial perlu melakukan pembinaan terhadap anak jalanan ,gelandang dan pengemis
dasar hukun dalam peraturan ini antara lain : pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945 ; UU No 28 Tahun 1959 ;UU No 32 Tahun 2004; sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008;UU No 11 Tahun 2009;PP No 39 Tahun 2012;Peraturan Menteri Sosial No 8 Tahun 2012
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain : Pembinaan , sumber daya , peran serta masyarakat , larangan , penyidikan , ketentuan pidana ,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD No.5 Seri E 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin pesatnya pertumbuhan penduduk di Kabupaten Bangka Barat, maka perlu diimbangi dengan pengaturan penyelenggaraan dan penataan tertib administrasi kependudukan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka Barat berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting yang dialami penduduk Kabupaten Bangka Barat yang berada di dalam dan/atau di luar Wilayah Kabupaten Bangka Barat bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Pendudukdan Akta Catatan Sipil sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika kependudukan serta peraturan Perundang- Undangan yang berlaku sehingga perlu disesuaikan
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.1 Tahun 1974; UU No.39 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 200; UU No.23 Tahun 2002; UU No.5 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapakali dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2006; UU No.23 Tahun 2006; UU No.52 Tahun 2009; UU No.6 Tahun 2011; PP No.9 Tahun 1975; PP No.31 Tahun 1994; PP No.79 Tahun 2005; PP No.37 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.54 Tahun 2007; Perpres No.26 Tahun 2009.
Ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah ini: Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Prinsip dan Tujuan, Hak dan Kewajiban, Penduduk, Penyelenggara, SKPD, Pendaftaran Penduduk, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Pendaftaran Peristiwa Kependudukan, Perubahan Alamat, Pindah Datang Penduduk, Pendaftaran Pindah bagi Penduduk WNI dalam dan Luar Daerah, Pindah datang Orang Asing dalam Daerah, Pindah Datang Penduduk WNI ke Luar Negeri atau Pindah datang WNI ke Daerah, Orang Asing dari Luar Negeri Pindah Datang ke Daerah, Perubahan Izin Tinggal Terbatas menjadi izin Tinggal Tetap, orang Asing Pemegang Izin Tinggal Terbatas dan Pemegang Izin Tinggal Tetap Pindah ke Luar Negeri, Pendaftaran Penduduk yang tidak mampu mendaftarakan sendiri, Pendataan Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan, Pendaftaran Penduduk WNI Tinggal Sementara, Pencatatan Sipil, Pencatatan Kelahiran, Pencatatan Kelahiran di Indonesia, Pencatatan Kelahiran di luar Wilayah Republik Indonesia, Pencatatan kelahiran di atas kapal laut atau Pesawat Terbang, Pencatatan Kelahiran yang melampaui Batas Waktu, Penacatatan Lahir Mati, Pencatatan Perkawinan, Pencatatan Perkawinan di Daerah, Pencatatan Perkawinan di Luar Negeri, Pencatatan Pembatalan Perkawinan, Pencatatan Perceraian, Pencatatan Pembatalan Perceraian, Pencatatn Pengangkatan Anak, Pencatatan Pengakuan Anak, Pencatatan Pengesahan Anak, Pencatatan Kematian, Pencatatan Perubahan Nama, Pencatatan Perubahan Status Kewarganegaraan, Pencatatan Peristiwa Penting Lainnya, Pembetulan Akta Pencatatan Sipil, Pembatalan Akta, Penerbitan Kutipan Akta Pencatatan Sipil Baru, Legalisasi Akta Pencatatan Sipil, Data dan Dokumen Kependudukan, Data kependudukan, Dokumen kependudukan, Biodata Penduduk, Kartu keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Surat Keterangan kependudukan, Akta Catatan Sipil, Perlindungan Data dan Dokumen Kependudukan, Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Pembinaan, Pengawasan dan Penertiban, Sanksi Administratif dan Sanksi Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
Pada saat Peraturan Daerah ini diundangkan :
a. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2012 Nomor 1 Seri C) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
b. Pengawasan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil tidak dipungut Biaya dan Semua Dokumen Kependudukan yang telah diterbitkan atau yang telah ada pada saat Peraturan Daerah ini diundangkan dinyatakan tetap berlaku kecuali KTP manual.
c. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf b dikecualikan untuk KK dan KTP sampai dengan batas waktu berlakunya atau diterbitkannya KK dan KTP yang sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah ini.
Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan dan tata cara pendataan Penduduk rentan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati.
Teknis pelaksanaan Pencatatan Pengakuan Anak diatur dengan Peraturan Bupati
Teknis pelaksanaan Pencatatan Pengesahan Anak diatur dengan Peraturan Bupati
Ketentuan lebih lanjut mengenai Teknis pembuatan dan kegunaanya Kartu Insentif anak diatur dengan Peraturan Bupati\
Kegiatan pembinaan, pengawasan dan penertiban penyelenggaraan kependudukan dan pencatatan sipil diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
39 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2020
Kependudukan dan PerkawinanPerizinan, Pelayanan PublikStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Jepara Nomor 10 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Izin Pemanfaatan dan Akses Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik di Kabupaten Jepara
pencabutan-perbup-tata cara-izin-akses-nik-data kependudukan-ktp elektronik
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Tahun 2020/ No. 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Jepara Nomor 10 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Izin Pemanfaatan dan Akses Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik di Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
Bahwa dengan diundangkannya Permendagri No 102 Tahun 2019 yang mencabut Permendagri No 61 Tahun 2015, maka perlu meninjau kembali Perbup Jepara No 10 Tahun 2017. Ketentuan dalam perbup Jepara yang mendasarkan pada Permendagri No 61 Tahun 2015 sudah tidak sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku maka perlu dicabut.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No 24 Tahun 2013; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; Permendagri No 9 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan Permendagri No 8 Tahun 2016; Permendagri No 102 Tahun 2019; Perda Kab Jepara No 2 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pencabutan Perbup jepara No 10 Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2020.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pendataan Penduduk Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial Di Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Walikota Nomor 92 Tahun 2017 tentang Pedoman Pendataan Penduduk Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial di Kota Yogyakarta, ada beberapa ketentuan yang sudah tidak sesuai, sehingga perlu mencabut Peraturan Walikota dimaksud.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 23 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2006, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 31 Tahun 2012, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2016.
Materi pokok: Sasaran Pendapataan, Periode Pendapataan, Pelaksana Pendataan, Tahapan Pendataan, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2020.
Jumlah Halaman: 9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2019/NO.12, LL KOTA PONTIANAK: 15 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2016 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pedoman Pendataan Penduduk Non Permanen, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 2006, UU No.23 tahun 2006, UU No.23 Tahun 2014, PP No.37 Tahun 2007, Perpres No.26 Tahun 2009, Perpres No.96 Tahun 2018, Permendagri No.9 Tahun 2011, Permendagri No.14 Tahun 2015, Permendagri No.118 Tahun 2017, Permendagri No.19 Tahun 2018, Permendagri No.7 Tahun 2019
Perubahan Pasal 1, Pasal 19, Pasal 20, pasal 57, pasal 90, pasal 101 Peraturan Daerah nomor 10 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2019.
Pencabutan Perda No.1 Tahun 2008, Perda No.9 Tahun 2012, Perda No.5 Tahun 2004
13 halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung No. 12 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANDUNG NOMOR 1 TAHUN 2010 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI KABUPATEN BANDUNG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang Nomor 12 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2003/NO.12, TLD No.12, LL KOTA SINGKAWANG: 10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, maka Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil merupakan jenis Retribusi Jasa Umum ;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.8 Tahun 1981, UU No.22 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2001, UU No.34 Tahun 2000, PP No.25 Tahun 2000, PP No.66 Tahun 2001, Kepres No.44 Tahun 1999, Perda Singkawang No.2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Objek dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan, Struktur dan Besarnya Tarif, Wilayah Pemungutan, Surat Pendaftaran, Penetapan Retribusi, Tata Cara Pemungutan, Sanksi Administrasi, Tata Cara Penagihan, Tata Cara Penagihan, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2003.
Peraturan Daerah ini memiliki 15 halaman dan 4 halaman halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan No. 12 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Pameksan No 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Adminsitrasi Kependudukan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan Administrasi Kependudukan yang profesional, memenuhi standar teknologi infonnasi, dinamis, tertib, dan tidak diskriminatif, perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1965;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Nomor
3019);
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4634);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4674), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 232, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5475);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
9. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 161, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5080);
10. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5216);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2015;
13. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1975
Nomor 12);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 80, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4 736);
1 7. Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan;
18. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
19. Peraturan Presiden Nornor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2013;
20. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pedoman Pendataan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan Bagi Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pedoman Pencatatan Perkawinan dan Pelaporan Akta Yang Diterbitkan Oleh Negara Lain;
23. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2010 dan Nomor 162 / MENKES I PB/1/2010 tentang Pelaporan Kematian dan Penyebab
Kematian;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian serta Tugas Pokok Pejabat Pencatatan Sipil dan Petugas Registrasi;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2010 tentang Formulir dan Buku yang digunakan dalam Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 4 Tahun 2015 ten tang Tata Cara Perubahan Elemen Data Penduduk Dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik;
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2015 ten tang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pada Unit Kerja Yang Menangani Urusan Administrasi Kependudukan di Provinsi dan Kabupaten/ Kata;
28. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor
2 Seri D), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 13 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2013 Nomor 4);
29. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2012 Nomor
5 Seri E);
30. Peraturan Daerah Kabupaten Parnekasan Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pembentukan Peraturan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2013 Nomor 17);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2012 Nomor 5 Seri E) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan angka 12, angka 16, angka 23, dan angka 43 Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan huruf g Pasal 4 diubah;
3. Ketentuan huruf c ayat (1) diubah dan setelah ayat (3) Pasal 5 ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (4);
4. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) diubah, diantara ayat (2) dan ayat (3) Pasal 11 disisipkan 2 (dua) ayat yakni ayat (2a) dan ayat (2b);
5. Ketentuan ayat (1) sampai dengan ayat (4) Pasal 15 diubah;
6. Ketentuan Pasal 36 dihapus;
7. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 37 diubah;
8. Ketentuan Pasal 38 dihapus;
9. Ketentuan Pasal 39 dihapus;
10. Ketentuan ayat (1) diubah, ayat (2) dihapus, dan ayat (3) Pasal 40 diubah;
11. Ketentuan ayat ( 1) diubah, ayat (2) dihapus, dan diantara ayat (3) dan ayat (4) Pasal 51 disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (3a);
12. Ketentuan ayat (4) Pasal 57 diubah;
13. Ketentuan ayat (3) dan ayat (4) Pasal 58 diubah;
14. Ketentuan setelah ayat (2) huruf aa ditambahkan 4 (empat) huruf yakni huruf bb, cc, dd dan ee dan setelah ayat (3) Pasal 70 ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (4);
15. Ketentuan Pasal 75 ayat (1) diubah, ayat (2) dihapus, dan ayat (3) sampai dengan ayat (5) diubah;
16. Ketentuan ayat (1) diubah, diantara ayat (1) dan ayat (2) disisipkan 3 (tiga) ayat yakni ayat (la), ayat (lb) dan ayat (le), ayat (2) sampai dengan ayat (4) diubah, diantara ayat (4) dan ayat (5) disisipkan 2 (dua) ayat yakni ayat (4a) dan ayat (4b), dan ayat (5) Pasal 76 diubah;
17. Ketentuan Pasal 77 dihapus;
18. Ketentuan ayat (1) Pasal 80 diubah;
19. Ketentuan ayat (1) Pasal 82 diubah;
20. Ketentuan ayat (2) diubah dan setelah ayat (2) Pasal 90 ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (3);
21. Setelah ayat (3) Pasal 91 ditambahkan 2 (dua) ayat yakni ayat (4) dan ayat (5);
22. Ketentuan Pasal 92 dihapus.;
23. Ketentuan Pasal 100 diubah;
24. Ketentuan Pasal 101 diubah;
25. Ketentuan Pasal 104 diubah;
26. Ketentuan Pasal 105 diubah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2016.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar
Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Administrasi
Kependudukan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ■ berlakunya Undang-Undang
Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun
2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi
Kependudukan perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di
maksud dalam huruf a, maka perlu membentuk
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2011
tentang Penyelenggaraan Administrasi
Kependudukan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Republik'Indonesia Nomor 24
Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 102
Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Presiden Nomor 112
Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar
Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah „ Kabupaten Karanganyar
Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah , Kabupaten Karanganyar
Nomor Tahun 2014.
Peraturan ini mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2014.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
36 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Online
ABSTRAK:
bahwa pelayanan administrasi secara online bertujuan agar memudahkan warga dalam mengurus data dan dokumen administrasi kependudukan yang bisa diakses dimana saja dan kapan saja oleh masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi yang menggunakan teknologi informasi berbasis digital sehingga dalam pelaksanaan pelayanan dapat dilakukan secara efektif dan efisien;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; gaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) bab dan 9 (sembilan) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Layanan Administrasi Kependudukan Warga Secara Online; Pengarsipan Dokumen Kependudukan; Pembinaan Dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat