penyelenggaraan-administrasi-kependudukan
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2014/No.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar
Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Administrasi
Kependudukan
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan ■ berlakunya Undang-Undang
Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun
2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi
Kependudukan perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di
maksud dalam huruf a, maka perlu membentuk
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2011
tentang Penyelenggaraan Administrasi
Kependudukan.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Republik'Indonesia Nomor 24
Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 102
Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Presiden Nomor 112
Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar
Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah „ Kabupaten Karanganyar
Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah , Kabupaten Karanganyar
Nomor Tahun 2014.
- Peraturan ini mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2014.
- Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
- 36 Halaman
|