pencabutan-perbup-tata cara-izin-akses-nik-data kependudukan-ktp elektronik
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Tahun 2020/ No. 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Jepara Nomor 10 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Izin Pemanfaatan dan Akses Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik di Kabupaten Jepara
ABSTRAK: |
- Bahwa dengan diundangkannya Permendagri No 102 Tahun 2019 yang mencabut Permendagri No 61 Tahun 2015, maka perlu meninjau kembali Perbup Jepara No 10 Tahun 2017. Ketentuan dalam perbup Jepara yang mendasarkan pada Permendagri No 61 Tahun 2015 sudah tidak sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku maka perlu dicabut.
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No 24 Tahun 2013; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; Permendagri No 9 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan Permendagri No 8 Tahun 2016; Permendagri No 102 Tahun 2019; Perda Kab Jepara No 2 Tahun 2010.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pencabutan Perbup jepara No 10 Tahun 2017
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2020.
- 4 hlm
|