PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA PUSKESMAS
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2015/NO.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Puskesmas Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 40 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, pegawai Badan Layanan Umum Daerah dapat berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan/atau non PNS yang profesional sesuai dengan kebutuhan; bahwa dengan ditetapkannya Puskesmas sebagai Unit Kerja yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD), dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat perlu mengangkat pegawai Non Pegawai Negeri Sipil berdasarkan prinsip efisiensi, ekonomis dan produktif yang diatur secara jelas dan sistematis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Pelayanan Umum Daerah Puskesmas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/08/M.PAN/1/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Formasi
Bab IV Pengadaan Pegawai Non PNS
Bab V Penilaian Kinerja
Bab VI Hak dan Kewajiban
Bab VII Waktu Kerja, Istirahat, Hari Libur
Bab VIII Pemberhentian
Bab IX Tim Pertimbangan Kepegawaian
Bab X Pembiayaan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2015.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 41 Tahun 2015
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 41, BN 2015/ NO 1975; JDIH.ESDM.GO.ID : 6 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Jasa Profesional, Ilmiah Dan Teknis Lainnya Pada Jabatan Kerja Manajer Energi di Industri Dan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 41 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Keringanan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Penyerahan Kedua dan Seterusnya Khusus Kendaraan Bermotor dari Luar Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 15 ayat (4) Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2011 tentang
Pajak Daerah menyebutkan bahwa Pemberian Keringanan
atau Pembebasan Tarif Pajak Bea Balik Nama Kendaraan
Bermotor (BBN-KB) ditetapkan dengan Peraturan Gubemur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan
Gubemur Sulawesi Tenggara tentang Pemberian Keringanan
Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)
Penyerahan Kedua dan seterusnya khusus Kendaraan
Bermotor dari luar wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara
dengan mengubah Undang-undang Nomor 4 7 Prp. Tahun
1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi SelatanTenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964
Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan
Pemerintahan Daerah
antara Pemerintah Pusat dan
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999
tentang Sistem dan Prosedur Administrasi Pajak Daerah,
Retribusi Daerah dan Pendapatan Lain-Lain;
7. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2008 Nomor 4), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Nomor 11 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2012 Nomor 11);
8. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5
Tahun 2011 ten tang Pajak Daerah (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2011 Nomor 5);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBERIAN KERINGANAN KENDARAAN BERMOTOR
BAB III
PERSENTASE PEMBERIAN KERINGANAN
BAB V
KETENTUAN LAIN-LAIN
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 41 Tahun 2015
Pengadaan Barang/Jasa Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Pajak dan Retribusi Daerah
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, BD.2015/NO.41
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemungutan,Pembayaran Dan Penyetoran Serta Pemberian Pengurangan Dan Pembebasan Retribusi Jasa Usaha Pada Balai Inseminasi Buatan Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 dan Pasal 42 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, dipandang perlu menyusun aturan sebagai pedoman pelaksanaan pemungutan retribusi jasa usaha pada Balai Inseminasi Buatan Provinsi Kalimantan Selatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemungutan, Pembayaran dan Penyetoran serta Pemberian
Pengurangan dan Pembebasan Retribusi Jasa Usaha pada Balai Inseminasi Buatan Provinsi Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UndangUndang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2015;
PERATURAN GUBERNUR TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN, PEMBAYARAN DAN PENYETORAN SERTA DAN PEMBERIAN PENGURANGAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI JASA USAHA PADA BALAI INSEMINASI BUATAN PROVINSI KALIMANTAN SELATAN, berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Tata Cara Pemungutan Retribusi; 3. Tata Cara Pembayaran Retribusi; 4. Tata Cara Penyetoran Retribusi; 5. Pengurangan dan Pembebasan Retribusi; 6. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 41 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 6 Perda No.10 Tahun 2015 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sambas Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2015.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 27 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 1985, UU No.28 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.24 Tahun 2004, PP No.8 Tahun 2006, PP No.71 Tahun 2010, Permendagri No.64 Tahun 2013, Perda No.4 Tahun 2008, Perda No.8 Tahun 2014, Perbup No.48 Tahun 2014, Perbup No.11 Tahun 2015, Perbup No.21 Tahun 2015, Perbup No.31 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2015 dalam 4 pasal;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2015.
Peraturan Bupati ini memiliki 6 halaman dan 57 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 41 Tahun 2015
ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PANTI SOSIAL BINA LARAS PAMBELUM PADA DINAS SOSIAL PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, LD.2015/41
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Panti Sosial Bina Laras Pambelum Pada Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, perlu ditetapkan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1998;
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011.
PENETAPAN DAN KEDUDUKAN;
SUSUNAN ORGANISASI;
TUGAS DAN FUNGSI;
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU;
TATA KERJA;
KEPEGAWAIAN;
PEMBIAYAAN
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2015.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 41 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2015 NOMOR 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA DALAM KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan maksud Pasal 96 ayat (4) dan ayat
(5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa
dalam Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2016.
Materi Pokok: ADD dimaksudkan untuk membiayai program pemerintahan desa dalam
melaksanakan kegiatan-kegiatan pada bidang penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat desa, dan belanja tak terduga. Tujuan pemberian ADD :
a. menanggulangi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan;
b. meningkatkan perencanaan dan penganggaran pembangunan tingkat desa dan pemberdayaan masyarakat;
c. meningkatkan pembangunan infrastruktur perdesaan;
d. meningkatkan pengamalan nilai-nilai keagamaan, sosial budaya dalam rangka mewujudkan peningkatan sosial;
e. meningkatkan ketentraman dan ketertiban masyarakat;
f. meningkatkan pelayanan pada masyarakat desa dalam rangka pengembangan kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat;
g. mendorong peningkatan keswadayaan dan gotong royong masyarakat; dan
h. meningkatkan pendapatan desa dan masyarakat desa melalui Badan Usaha Milik Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 41 Tahun 2015
PERPRES No. 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Kementerian Badan Usaha Milik Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat