APBD
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2015/NO.41, TBD No.41, LL KAB.SAMBAS: 63 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 6 Perda No.10 Tahun 2015 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sambas Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2015.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 27 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 1985, UU No.28 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.24 Tahun 2004, PP No.8 Tahun 2006, PP No.71 Tahun 2010, Permendagri No.64 Tahun 2013, Perda No.4 Tahun 2008, Perda No.8 Tahun 2014, Perbup No.48 Tahun 2014, Perbup No.11 Tahun 2015, Perbup No.21 Tahun 2015, Perbup No.31 Tahun 2015;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2015 dalam 4 pasal;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2015.
- Peraturan Bupati ini memiliki 6 halaman dan 57 halaman lampiran
|