Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaDesa
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Kayong Utara No. 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 10 Tahun 2015 tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KAYONG UATARA NOMOR 10 TAHUN 2015 TENTANG BESARAN PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan kepala Desa dan Perangkat Desa, perlu menaikan penghasilan tetap kepala Desa dan Perangkat Desa; bahwa penghasilan tetap kepala Desa dan Perangkat Desa sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 10 Tahun 2015 tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 10 Tahun 2015 tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KAYONG UTARA NOMOR 10 TAHUN 2015 TENTANG BESARAN PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2015.
5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 50 Tahun 2015
tatacara-pemberian-reward-punisment-camat-kepala desa-lurah-pemungut pbb
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Reward dan Punishment bagi Camat, Kepala Desa dan Lurah Pemungut Pajak Bumi dan bangunan Sektor Pedesaan dan Perkantoran
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: untuk melaksanakan peraturan bupati dan untuk meningkatkan kinerja Camat dan Kepala Desa dalam pelaksanaan pengelolaan PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) perlu diberikan reward dan punishment serta meningkatkan PAD kebupaten Lebong.
Materi Pokok: maksud diberikannya reward bagi pemungut PBB-P2 adalah untuk memberikan apresiasi dan penghargaan bagi Camat, Lurah dan Kepala Desa selaku penanggungjawab pemungut PBB-P2 di wilayah masing masing.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2015.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 49 Tahun 2015
Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2015/NO. 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Kab. Pohuwato TA 2016
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 81 ayat (4) PP No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Besaran Penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.28 Tahun 1999; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2006; PP No.43 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.113 Tahun 2014; PERDA No.8 Tahun 2007; PERDA No.15 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perhitungan Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Penganggaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tatacara Pembayaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tuntutan Perbendaharaan dan Ganti Rugi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2015.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 8 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo No. 48 Tahun 2015
BESARAN PENGHASILAN TETAP dan TUNJANGAN KEPALA DESA dan PERANGKAT DESA YANG BERSUMBER DARI ALOKASI DANA DESA Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah KABUPATEN GORONTALO TAHUN ANGGARAN TAHUN 2016
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2015/NO.48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap & Tunjangan Kepala Desa & Perangkat Desa Yang Bersumber Dari Alokasi Dana Desa APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran Tahun 2016
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Gorontalo No. 11 Tahun 2006: Perda Kabupaten Gorontalo No. 6 Tahun 2007: Perda Kabupaten Gorontalo No. 7 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa yang Bersumber dari Alokasi Dana Desa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran Tahun 2016 termasuk di dalamnya mengatur tentang pengaturan besaran penghasilan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 48 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Bagi PNS di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur TA 2016
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur diberikan kewenangan untuk mengelola dan memanfaatkan sumber daya manusia yang bekerja pada Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten untuk diberdayakan, dikembangkan dan ditingkatkan kesejahteraannya dalam melaksanakan tugas berdasarkan beban kerja, tempat bertugas, kelangkaan profesi, prestasi kerja dan pertimbangan obyektif lainnya dengan memperhatikan tingginya biaya hidup di Daerah serta kemampuan Keuangan Daerah yang diberikan dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai;
b. bahwa berdasarkan Pasal 29 ayat (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, la-iteria pemberian tambahan penghasilan perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2016;
UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO7 Tahun 2000; UU NO.33 Tahun 2004; UU NO.5 Tahun 2014; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.58 Tahun 2005; PP NO.38 Tahun 2007; PP NO.41 Tahun 2007; PP NO.53 Tahun 2010; PERPRES NO.52 Tahun 2009; PERMENDAGRI NO.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI NO.21 Tahun 2011; PERDA NO.7 Tahun 2009
Tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang dibebani pekerjaan dan tanggung jawab untuk:
a. menyelesaikan tugas-tugas yang dinilai melampaui beban kerja normal atau batas waktu normal yang dinilai berdasarkan kehadiran pada hari kerja;
b. Pegawai Negeri Sipil yang tidak hadir dikarenakan adanya kejadian diluar kemampuan manusia/ tidak dikehendaki (force majeure), yakni cuti hamil dan sakit ringan/ sakit permanen;
c. Pegawai Negeri Sipil yang diberikan tugas selaku pejabat yang dilimpahkan seluruh atau sebagian kekuasaan pengelola keuangan daerah oleh Bupati dan atau oleh Pengguna Anggaran berkenaan dengan PPK-SKPD•,
d. Pegawai Negeri sipil yang berkedudukan sebagai Anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah maupun yang berkedudukan pada Sekretariat Tim Anggaran Pemerintah Daerah Berdasarkan Surat Keputusan Bupati.
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dilaksanakan dalam batas anggaran sebagaimana tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran pada masing-masing SKPD/Unit Kerja berikut perubahannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Mengatur PERBUP tentang Ketentuan Tambahan Penghasilan bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan
12 hlm. 3 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 48 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUNJANGAN DAN BIAYA OPERASIONAL BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DAN INSENTIF RUKUN TETANGGA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan di Desa yang berhasil guna dan berdaya guna perlu memberikan tunjangan dan operasional Badan Permusyawaran Desa serta insentif rukun tetangga yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa; bahwa sesuai ketentuan Pasal 100 ayat (1) huruf b angka 3 dan angka 4 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, belanja Desa yang ditetapkan dalam APBDesa selain untuk mendanai penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa, dapat digunakan untuk tunjangan dan operasional Badan Permusyawaran Desa dan insentif rukun tetangga dan rukun warga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan dan Operasional Badan Permusyawaratan Desa dan Insentif Rukun Tetangga
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perda Kab.Kayong Utara No. 16 Tahun 2015
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tunjangna dan Operasional BPD; Insentif Rukun Tetangga; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2015.
7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 45 Tahun 2015
Badan Layanan UmumHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Kuningan No. 309 Tahun 2022 tentang Remunerasi Pejabat Pengelola dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah 45 Kabupaten Kuningan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Penghargaan Bagi Dewan Pengawas, Pejabat Pengelola, Pejabat Fungsional Dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah "45" Kuningan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 45 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang tata cara pengalokasian dan penyaluran dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan kelancaran pelaksanaan pengalokasian dan penyaluran dana bagian basil pajak daerah dan retribusi daerah di Kabupaten Lamongan, perlu mengubah Peraturan Bupati Lamongan Nomor 15 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Dana Bagian Hasil pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan menetapkan dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41), sebagaimana teiah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak yang dipungut berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoensia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5717);
11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah (Berita Daerah
Kabupaten Lamongan Tahun 2010 Nomor 12);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 13 Tahun 2010 ten tang Retribusi Pelayanan Kesehatan (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2010 Nomor 13);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 15 Tahun 2010 ten tang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2010 Nomor 15);
17. Peraturan Daerah KabupatenLamonganNomor 16 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2010 Nomor 16);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 17 Tahun 2010 ten tang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2010 Nomor 17);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 18 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2010 Nomor 18);
20. Peraturan Daerah Kabupaten LamonganNomor 19 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Pelelangan (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2010 Nomor 19);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nornor 20 Tahun 2010 tentang Retribusi Terminal (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2010 Nomor 20);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 21 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2010 Nomor 21);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 22 Tahun 2010 ten tang Retribusi Rumah Potong Hewan (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2010 Nomor 22);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 23 Tahun 2010 ten tang Retribusi Ternpat Rekreasi dan Olahraga (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2010 Nomor 23);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 24 Tahun 2010 ten tang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Serita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2010 Nomor 24);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 25 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Gangguan
(Berita Daerah Kabu paten Lamongan Tahun 2010 Nomor 25);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 26 Tahun 2010 tentang Retribusi Jzin Trayek (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2010 Nomor 26);
28. Peraturan Daerah KabupatenLamonganNomor 27 Tahun 2010 tentangRetribusilzin Usaha Perikanan (Berita Daerah KabupatenLamonganTahun 2010 Nomor 27);
29. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera
Ulang (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2012 Nomor 8).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Lamongan Nomor 15 Tahun 2015 ten tang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Dana Bagian Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 15) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 2 ayat (2) diubah, sehingga Pasal 2 berbunyi sebagai berikut:
2. Ketentuan Pasal 6 ayat (1) diubah:
3. Ketentuan Pasal 7 diubah:
4. Ketentuan Pasal 8 ayat (3) diubah:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 45 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2015/NO.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Balangan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Balangan;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; . Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tunjangan Perumahan Pimpinan Dan Anggota DPRD; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 45 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kubu Raya sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 30 Tahun 2014, perlu dilakukan penyesuaian dengan perkembangan saat ini;
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; . Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;
merubah Ketentuan Pasal 4 Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 30 Tahun 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
merubah peraturan bupati kubu raya nomor 30 tahun 2014
3 halaman peraturan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat