PENGHASILAN TETAP KEPALA DAN PERANGKAT DESA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2019/NO.9,LL KAB. KAYONG UTARA :5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 10 Tahun 2015 tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK: |
- Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa perlu menaikan besaran penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007; Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 17 Tahun 2015;
- Peraturan ini memutuskan Peraturan Bupati Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa Dan Perangkat Desa terdiri dari 2 pasal
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2019.
- 5 halaman peraturan
|