Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI NOMOR 39 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI IZIN BONGKAR MUAT BARANG DAGANGAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2020 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAYANAN JASA MEDIK VETERINER
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 1 Tahun 2017 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan Jasa Medik Veteriner;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
> Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059); 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 1992 tentang Obat Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3509); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 214, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5356); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5543); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Otoritas Veteriner (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6019}; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Perijinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6215); 8. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pelayanan Jasa Medik Veteriner; 9. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perizinan Berusaha Sektor Pertanian, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 27 Tahun 2019; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 10 Tahun 2019; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 1 Tahun 2017 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan;
Materi Pokok: mengatur mengenai Peternakan dan Kesehatan Hewan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan Jasa Medik Veteriner; memuat antara lain: katentuan umum; Jenis Pelayanan Medik Veteriner; pelaksanaan pelayanan; tempat pelayanan; perizinan pelayanan; penugasan pelayanan jasa medik veteriner; pelaporan; pembinaan dan pengawasan; sanksi administratif; ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
mencabut ran Bupati Nomor 24 Tahun 2013 tentang Pelayanan Jasa Medik Veteriner
jumlah 55 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Timur Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2011 Nomor 78
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 127 huruf e Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor merupakan salah satu jenis Retribusi Kabupaten/Kota. Berdasarkan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan Ketentuan sebagaimana dimaksud, perlu dibentuk Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Timur tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. Halmahera Timur No. 4 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Nama, Objek, dan Subjek Pajak, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Cara Penghitungan Retribusi, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran Retribusi, Penagihan Retribusi, Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan Retribusi, Kedaluwarsa Penagihan, Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluwarsa, Insentif Pemungutan, Ketentuan Penyidikan, dan ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2011.
18 halaman, Penjelasan: 6 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 11 Tahun 2016
PERDA Kab. Grobogan No. 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
PERDA Kab. Grobogan No. 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
Mengubah :
PERDA Kab. Grobogan No. 9 Tahun 2014 tentang Perubahana atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum PERDA Kab. Grobogan No. 2 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pendapatan asli daerah yang bersumber dari retribusi daerah khususnya retribusi jasa umum serta untuk mengakomodir perkembangan kondisi perekonomian dan penambahan jenis retribusi jasa umum, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum perlu disesuaikan kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014); Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2012
PERDA ini mengatur tentang Perubahan Kedua atas PERDA Kab. Grobogan Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2016.
PERDA Kab. Grobogan Nomor 2 Tahun 2012 diubah
69 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyederhanaan dan perbaikan sistim, jenis dan struktur Retribusi Daerah, yang sekaligus sebagai upaya peningkatan pendapatan Daerah berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah juncto Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997 tentang Retribusi Daerah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengeluarkan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 1998 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
b. bahwa dengan telah diundangkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah juncties Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah, dan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah tersebut huruf a sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, oleh karena itu dipandang perlu mencabut dan menetapkan kembali Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001, Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999, Peraturan Daerah Porvinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor I Tahun 1988 dan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor I Tahun 1991
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif retribusi, tempat dan kewenangan pemungutan, tata cara pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, sanksi adminsitrasi, tata cara pembayaran, penagihan retribusi, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, kedaluwarsa retribusi dan penghapusan piutang retribusi karena kedaluwarsa penagihan, uang perangsang, penyidikan, ketentua pidana dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2002.
139 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati
Boyolali Nomor 53 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberlan dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Rumah Potong Hewan
dan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Retribusi Rumah Potong Hewan dan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (4)
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 13 Tahun 2021
tentang Retribusi Jasa Usaha, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Retribusi Rumah Potong Hewan dan Retribusi Penjualan Produksi
Usaha Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman dalam pemberian dan pemanfaatan insentif retribusi rumah potong hewan dan retribusi penjualan produksi usaha Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 53 Tahun 2011 dicabut.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Mataram Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Bagian Hukum Pemkot Mataram
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MATARAM NOMOR 12 TAHUN 2010 TENTANG BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
bahwa tanah dan bangunan merupakan sarana untuk pemenuhan kebutuhan dasar berupa papan, lahan usaha dan sebagai alat investasi yang menguntungkan sehingga bagi yang memperoleh hak atas tanah dan bangunan tersebut wajar jika diwajibkan untuk memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah dengan membayar Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan; bahwa sejalan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat dan kemandirian daerah perlu dilakukan perluasan obyek Pajak Daerah, maka kewenangan pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan di Kota Mataram berada pada Pemerintah Kota Mataram; bahwa Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
• Mengubah Objek Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi :
a. Pemindahan hak karena :
1. jual beli;
2. tukar-menukar;
3. hibah;
4. hibah wasiat;
5. waris;
6. pemasukan dalam perseroan atau badan hukum lain;
7. pemisahan hak yang mengakibatkan peralihan;
8. penunjukan pembeli dalam lelang;
9. pelaksanaan putusan hakim yang mempunyai kekuatan hukum tetap;
10. penggabungan usaha;
11. peleburan usaha;
12. pemekaran usaha; atau
13. hadiah.
b. Pemberian hak baru karena :
1. kelanjutan pelepasan hak; atau
2. diluar pelepasan hak.
• Mengubah Obyek Pajak yang tidak dikenakan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
• Mengubah NPOP
• Mengubah masa pajak
• Mengubah saat terutangnya pajak BPHTB
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2016.
Mengubah Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 12 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
Tata cara pemberian pengurangan dan keringanan pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diatur dengan Peraturan Walikota
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 94 Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Retribusi Jasa Umum, peninjauan tarif retribusi dilakukan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian maka tarif retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang perlu untuk ditinjau kembali.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang Kabupaten Semarang.
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 67 Tahun 1958, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2009, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 69 Tahun 1992, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Perda Kab Semarang Nomor 14 Tahun 2008 dan Perda Kab Semarang Nomor 8 tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, tarif retribusi dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2020.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 11 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2010/No.11, TLD/No.26
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
bahwa pemasangan reklame yang menggunakan tanah dan atau bangunan yang dikuasai, dibawah pengawasan Pemerintah Daerah perlu pengawasan penataan dan pembinaan agar tercipta lingkungan perkotaan yang bersih, indah, aman, tertib dan bermoral. Dengan ditetapkannya UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Perda Kabupaten Majene No.6 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame dalam wilayah Kabupaten Majene sudah tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundangundangan yang baru sehingga perlu ditinjau kembali.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2009; PP No.69 Tahun 2010; PP No.38 Tahun 2007.
dalam PERDA ini diatur mengenai nama, objek, subjek dan wajib pajak reklame, dasar pengenaan tarif dan cara penghitungan pajak, struktur dan besarnya tarif pajak reklame di Kabupaten Majene.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2010.
mencabut Perda No.6 Tahun 1999 tentang Pajak Reklame.
16 halaman, Penjelasan 4 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sabu Raijua No. 11 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2016 Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sabu Raijua Nomor 26 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat