PERDA ini mengatur tentang Perubahan Kedua atas PERDA Kab. Grobogan Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat