Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Izin Pemasangan Reklame
ABSTRAK:
bahwa Keputusan Bupati Banjarnegara Nomor 27
Tahun 2005 tentang Tata Cara Izin Pemasangan
Reklame sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan periklanan/reklame pada saat ini,
sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa untuk maksud tersebut di atas, dipandang
perlu diatur Tata Cara Izin Pemasangan Reklame
dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor
6 Tahun 1977; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 10 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 1 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 15 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan izin pemasangan reklame, tata cara izin pemasangan reklame, pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2008.
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 27 Tahun 2005 dicabut.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 16 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembangunan dan Penggunaan Menara bersama Telekomunikasi
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semakin berkembangnya kebutuhan masyarakat terhadap penggunaan fasilitas telekomunikasi yang mendorong peningkatan pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Kediri dan untuk mewujudkan ketertiban serta kepastian hukum ;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformatika Norn or 02/PER/M.KOMINF0/3/2008 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi, perlu mengatur pengendalian pembangunan dan penggunaan menara telekomunikast ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tenlang Pembangunan dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi;1. Undang-
1. Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur ,
2. Undanq-Undanq Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Pokok Anggaran:
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkur,gan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3699) ;
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Rep,,ublik Indonesia Nomor 3851 );
5. Undang-undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3881 ) ;
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
8. L.Jndang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana beberapa kali diubah terakhir denqan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
9 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007:
10. Peraturan Pemerintah N"mor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3980);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3981);
12. Peraturan rernerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Q
Oaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593) ;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Oaerah Provinsi dan Pemerintahan Oaerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
14. Feraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 tentang Jenis dan Bentuk Produk Hukum Daerah ;
15.Peraturan Menteri Oalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah;
16.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006 tentang Lernbaran Daerah dan Berita Daerah ;
17. Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformatika Nomor 02/PER/M.KOMINF0/3/2008 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2003 tentanq Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kediri Tahun 2003- 2010;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Oaerah Tingkat II Kediri Nomor 2 Tahun 1999 tentang lzin Gangguan;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kediri Nomor 6 ·1 ahun 1999 tentang Retribusi lzin Mendirikan Bangunan;
Pembangunan menara dapat dilaksanakan oleh •
a. penyelenggara telekomunikasi ;
b. penyedia menara ; dan/atau c. kontraktor menara.
Pembangunan menara harus memiliki izin dari Bupati atau pejabat yang ditunjuk.
Pembangunan menara sebagaimana dimaksud dalam penempatan lokasinya wajib memperhatikan ketentuan tentang penataan ruang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2008.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2008
PENYELENGGARAAN REKLAME - TATA CARA PELAYANAN DAN PENERBITAN IZIN
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2008/No.4 Seri E Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelayanan dan Penerbitan Izin Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
bahwa dewasa ini, di Kabupaten Purworejo banyak bermunculan reklame seperti sepanduk, umbul-umbul, baliho, bando jalan, dan berbagai jenis reklame lainnya yang memerlukan penanganan dan pengaturan lebih lanjut; bahwa salah satu upaya dalam penanganan dan pengaturan terhadap reklame sebagaimana dimaksud pada huruf a, adalah dengan penerbitan izin reklame; bahwa izin reklame sebagaimana diatur dalam Keputusan Bupati Purworejo Nomor 16 Tahun 2003 tentang Tata Cara Izin Penyelenggaraan Reklame, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan tuntutan kebutuhan saat ini, sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan menerbitkan peraturan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menerbitkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelayanan dan Penerbitan Izin Penyelenggaraan Reklame;
Undang- Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 38 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purworejo Nomor 3 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 23 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 17 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 35 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 2 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perizinan, pelaksana pelayanan perizinan, persyaratan dan tata cara pengajuan izin, kewajiban dan larangan pemegang izin, biaya perizinan, pencabutan izin, masa berlakunya izin dan perpanjangan izin, sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2008.
Keputusan Bupati Purworejo Nomor 16 Tahun 2003 dicabut.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 76 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenag Bupati Kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Garut Tentang Penandatanganan Perjanjian, Izin Penyelenggaraan, Penertiban Dan Pembongkaran Reklame
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 37 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Badan Penyelenggara Penyiaran Stasiun Jimbarwana FM dan Jimbarwana TV Pemerintah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan penyiaran adalah sarana yang sangat penting dalam
pengembangan teknologi informasi dan komunikasi massa yang berfungsi sebagai
media pendidikan, informasi dan hiburan serta pengawasan sosial bagi masyarakat
luas;
b. bahwa dalam rangka melayani kepentingan masyarakat di wilayah Kabupaten
Jembrana diperlukan penyelenggara publik lokal sehingga terjadi kesimbangan dan
keseragaman media penyiaran informasi dan komunikasi yang bertanggungjawab;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanana dimaksud huruf a dan huruf b
diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Penyiaran
Stasiun Jimbarwana FM dan Jimbarwana TV Pemerintah Kabupaten Jembrana;
Undang-Undang Nomor 36 tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 40 tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005; Keputusan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 41/SK/KPI/08/2003; Keputusan Gubernur Bali Nomor 218/04-B/HK/2003;
1.KETENTUAN UMUM; 2.TUGAS POKOK DAN FUNGSI; 3.SUSUNAN ORGANISASI; 4.URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI; 5.DEWAN PEMBINA DAN DEWAN PENGAWAS; 6.ASAS, TUJUAN, FUNGSI DAN ARAH; 7.PELAKSANAAN SIARAN; 8.KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2007.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Monografi Kecamatan
ABSTRAK:
bahwa penyetenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kecamatan yang semakin meningkat menuntut pengembangan sistem administrasi pemerintahan Kecamatan, khususnya dalam mewuj udkan Kecamatan yang berfungsi sebagai sumber data dan informasi bagi semua kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan
kemasyarakatan; bahwa dalam upaya penyajian data administrasi pemerintahan Kecamatan secara menyeluruh, terpadu, akurat dan dapat
dipertanggungjawabkan kebenarannya, perlu diatur ketentuan
mengenai monografi Kecamatan; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a dan b dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Monografi Kecamatan;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 36 Tahun 2003; Keputusan Bupati Purworejo Nomor 26 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Monografi Kecamatanyang dibuat dalam bentuk buku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2007.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 14 Tahun 2006 tentang Izin Reklame dan Pengelolaan Titik Lokasi Reklame
ABSTRAK:
bhawa untuk ketertiban dan kelancaran peraturan daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 14 Tahun 2006 tentang izin reklame dan pengelolaan titik lokasi reklame maka perlu menetapkan petunjuk pelaksanaannya; bahwa maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan pertauran Bupati;
Undang-Undang Nornor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nornor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nornor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nornor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan pemerintah nomo 65 tahun 2001; Peraturan daerah Kabupaten Karanganyar Tingkat II Nomor 7 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 14 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 14 Tahun 2006 tentang izin reklame dan pengelolaan titik lokasi reklame.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2007.
7 hlm
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan tentang Pengelolaan Informasi Publik pada Badan Pemeriksa Keuangan
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (1) UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Pasal 7 ayat (5) UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, dinyatakan bahwa hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah diserahkan kepada DPRD, DPD, dan DPRD, dinyatakan terbuka untuk umum. Dan berdasarkan Pasal 7 ayat (1) dan Pasal 8 UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, BPK sebagai badan publik wajib menyediakan, memberikan, dan/atau menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya. Selain itu, Peraturan BPK Nomor 3 Tahun 2011 sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan pelayanan informasi publik di lingkungan BPK sehingga perlu ditetapkan Peraturan BPK ini.
Dasar hukum Peraturan BPK ini adalah UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2006; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 25 Tahun 2009; PP Nomor 61 Tahun 2010; PP Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2019; dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021.
Peraturan BPK ini mengatur mengenai pengelolaan informasi publik pada BPK agar dilaksanakan sesuai dengan asas dan tujuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang mengenai keterbukaan Informasi Publik. Informasi publik di lingkungan BPK meliputi: 1) Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala; 2) Informasi Publik yang wajib diumumkan secara serta merta; 3) Informasi Publik yang wajib tersedia setiap saat; dan 4) Informasi Publik yang dikecualikan. Jenis informasi publik yang telah dibagi menjadi empat kategori tersebut, sebagaimana diatur dalam Pasal 9 sd Pasal 13 Peraturan BPK ini.
CATATAN:
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
Peraturan BPK ini mencabut Peraturan BPK Nomor 3 Tahun 2011.
BPK mengumumkan dan menyampaikan Informasi Publik melalui Media Komunikasi yang terdiri atas: 1) website BPK; 2) Pusat Informasi dan Komunikasi (PIK); 3) media sosial resmi BPK; 4) website e-PPID BPK; 5) aplikasi mobile resmi BPK; dan/atau 6) Media Komunikasi dan Informasi Publik lain yang dikembangkan oleh BPK.
Penjelasan: 9 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Semarang Nomor 47 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (5)
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2023
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu
menyusun Peraturan Wali Kota tentang Perhitungan Nilai
Sewa Reklame;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 28 Tahun 2024;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Nilai Sewa Reklame, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2024.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 100 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Nilai Sewa Reklame sebagai Dasar Pengenaan Pajak Reklame
ABSTRAK:
bahwa untuk menetapkan Pajak Reklame sesuai Pasal 37
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, perlu dihitung Nilai Sewa
Reklame; bahwa Nilai Sewa Reklame sebagaimana diatur dalam
Peraturan Wali Kota Nomor 35 Tahun 2011 sudah tidak
sesuai dengan kondisi terkini sehingga perlu pengaturan
kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Nilai Sewa Reklame Sebagai Dasar
Pengenaan Pajak Reklame;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2023;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Nilai Sewa Reklame adalah nilai yang digunakan sebagai dasar pengenaan Pajak Reklame. Nilai Sewa Reklame dihitung dengan memperhatikan faktor : a. jenis reklame; b. bahan reklame yang digunakan; c. lokasi penempatan reklame; d. waktu penayangan reklame; e. jangka waktu penyelenggaraan reklame; f. jumlah reklame; dan g. ukuran media reklame.
Cara menghitung nilai sewa reklame diperhitungkan dengan
perkalian antara lain : a. lokasi penetapan reklame; b. jenis reklame.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 35 Tahun 2011 dicabut.
13 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat