Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Kota Kupang No. 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota kupang
Mengubah
Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kupang
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kupang
ABSTRAK:
bahwa untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah dan pengelolaan aset daerah, maka perlu untuk membentuk Badan Keuangan dan Aset Daerah; bahwa untuk meningkatkan efektifitas pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah, maka perlu untuk membentuk Badan Pendapatan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kupang
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kota Kupang No. 13 Tahun 2016
perda tersebut berisi tentang penghapusan ketentuan pada pasal 2 huruf e angka 3 dam penambahan 2 angka baru;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2019.
Mengubah Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kupang
6 halaman; 2 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2019/NO.6, LL KAB.BENGKAYANG: 22 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO BENGKAYANG KETO FM
ABSTRAK:
bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat dan memperoleh informasi melalui penyiaran sebagai perwujudan hak asasi manusia dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, dilaksanakan secara bertanggungjawab, selaras dan seimbang antara kebebasan dan kesetaraan menggunakan hak berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.10 Tahun 1999, UU No.32 Tahun 2002, UU No.14 Tahun 2008, UU No.23 tahun 2014, PP No.11 Tahun 2005, PP No.12 Tahun 2005, Permenkominfo No.7 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan dan Kedudukan, Tugas dan Kegiatan, Perizinan, Organisasi, Tata Kerja, Kualifikasi Penyiaran, Penyelenggaraan Penyiaran, Pendanaan, Pertanggungjawaban, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2019.
Peraturan ini memiliki 18 halaman dan 4 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2019/NO.6, LL KAB KAPUAS HULU: 10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mensinergikan tata kerja Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan di bidang lingkungan hidup, maka perlu dilakukan penataan kembali Susunan Organisasi Perangkat Daerah Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Kawasan Pemukinan dan Dinas Penataan Ruang dan Cipta Karya;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atasm perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 27 Tahun 1959, UU No 24 Tahun 2007, UU No 43 Tahun 2008, UU No 23 Tahun 2014, PP No 18 Tahun 2016, Permendagri No 46 Tahun 2008, Permendagri No 140 Tahun 2017, PerKaBNPB No 8 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini mengatur beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Huku Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 diubah sebagai berikut: ketentuan pasal 3 huruf d angka 5 dan angka 6 diubah; ketentuanPasal 13 ditambahkan 1 (satu) ayat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
Pergub ini terdiri dari 7 hlm peraturan dan 3 hlm penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Malang Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kota Malang Tahun 2019 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2016
TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka pencapaian Visi dan Misi
Walikota dan Wakil Walikota, diperlukan penataan
kelembagaan Perangkat Daerah;
b. bahwa untuk menyelenggarakan pemerintahan daerah
yang efektif dan efisien, serta menciptakan organisasi
yang tepat ukuran dan tepat fungsi, perlu dilakukan
penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kota Malang
Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah Kota Malang tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah;
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018
tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan
Perangkat Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1539);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11
Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang
Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang
Kesatuan Bangsa dan Politik (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 194);
peraturan ini mengatur mengenai perubahan perda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah yaitu merubah tipe SKPD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
mengubah Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
jumlah 12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 5 Tahun 2019
APBDPenanaman Modal dan InvestasiDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mengubah sebagian
PERDA Kab. Kutai Barat No. 6 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kutai Barat Peraturan Daerah Nomor 6
Tahun 2013 tentang Penvertaan Modal Daerah Pada
Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kutai Barat
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah yang nyata, dinamis dan bertanggung jawab diperlukan
suatu upaya untuk mendorong pertumbuhan perekonomian melalui peningkatan sumber pendapatan
asli daerah dan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pelanggan di Kabupaten Kutai
Barat melalui upaya penambahan penyertaan modal berupa kas, non kas dan aset, perlu untuk melakukan
perubahan dan penvempurnaan atas peraturan daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; Perda No.6 Tahun 2013.
Peraturan ini memuat Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kutai Barat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 6
Tahun 2013 tentang Penvertaan Modal Daerah Pada
Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kutai Barat.
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belu Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 19 Tahun 2017 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Belu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penataan kelembagaan, tugas dan fungsi Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Belu menjadi bagian dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belu, maka perlu dilakukan pencabutan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 19 Tahun 2017 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Belu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 19 Tahun 2017 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Belu
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; Perda Kabupaten Belu Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan tersebut berisi tentang Peraturan Belu Nomor 9 Tahun 2017 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Belu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2019.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 19 Tahun 2017 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Belu
3 halaman; 1 halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkalis Nomor 4 Tahun 2019
PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA TERUBUK KABUPATEN BENGKALIS
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2019 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa air merupakan kebutuhan pokok yang penting bagia.
kehidupan masyarakat sehingga Pemerintah Daerah perlu
melakukan pengembangan terhadap penyediaan air minum
melalui Perusahaan Umum Daerah di Kabupaten Bengkalis.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 21 (dua puluh satu) Bab dan 93 (sembilan puluh tiga) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Pendirian, Nama Dan Tempat Kedudukan; Maksud, Tujuan; Kegiatan Usaha; Jangka Waktu Berdiri; Permodalan; Organisasi; KPM; Dewan Pengawas; Direktur; Satuan Pengawas Intern, Komite Audit Dan Komite Lainnya; Perencanaan, Operasional Dan Pelaporan; Penggunaan Laba; Anak Perusahaan; Penugasan Pemerintah; Evaluasi, Restrukturisasi Dan Perubahan Bentuk Hukum; Pembubaran; Kepailitan; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2019.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkalis Nomor 4 Tahun
1994 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkalis, dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2019/NO.4, TLD NO.196
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2002 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Sendawar Maju Sejahtera dan Witelteram
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2002
tentang pembentukan Perusahaan Daerah Sendawar
Maju Sejahtera dan Witelteram sudah tidak sesuai
dengan situasi dan kondisi saat ini sehingga perlu
dilakukan penyesuaian peraturan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; Perda No.03 Tahun 2002.
Mengubah beberapa ketentuan (pasal 8 dan pasal 60) dalam Peraturan Daerah Nomor 13
Tahun 2002 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah
Sendawar Maju Sejahtera dan Wiltelteram
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
Peraturan Daerah Nomor 13
Tahun 2002 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah
Sendawar Maju Sejahtera dan Wiltelteram
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2019 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 3 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 13 Bab X Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, ketentuan lebih lanjut mengenai Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten/Kota selambat-lambatnya 1 (satu) tahun setelah peraturan ini ditetapkan
Dasar Hukum perda ini adalah pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No.12 Tahun 1956; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; Permendagri No.83 Tahun 2015;
Dalam Peraturan daerah ini berisi 7 pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2019.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN INDRAGIRI HULU NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
Penjelasan: 2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS TAHUN 2019 NOMOR 73
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN KUTE SIANTAN
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan koordinasi, peneyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat di kawasan perbatasan Kabupaten Kepulauan Anambas, perlu dibentuk kecamatan baru dengan pertimbangan kepentingan strategis nasional
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 33 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 17 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan Kecamatan Kute Siantan di Kabupaten Kepulauan Anambas dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, partisipasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Pembentukan Kecamatan Kute Siantan tersebut didasarkan atas kepentingan strategis nasional, dikarenakan wilayah kecamatan tersebut berada di kepulauan terluar dan terpencil di kawasan perbatasan Negara di wilayah barat dan dalam rangka strategis nasional lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. Materi dari Paraturan Daerah ini terdiri atas pembentukan kecamatan, jumlah desa, batas wilayah administrasi, dan ibu kota kecamatan, serta pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2019.
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat