peraturan ini mengatur mengenai perubahan perda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah yaitu merubah tipe SKPD
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat