Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 15 AYAT (1) PERMENKEU NOMOR 193/PMK.07/2018 TENTANG PENGELOLAAN DANA DESA, PERLU MENETAPKAN PERATURAN BUPATI TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; JUMLAH DESA; TATA CARA PENGHITUNGAN PEMBAGIAN DD KE SETIAP DESA; PENETAPAN RINCIAN DD; MEKANISME DAN TAHAP PENYALURAN DD; PRIORITAS PENGGUNAAN DD; PENYUSNAN DAN PENYAMPAIAN LAPORAN REALISASI DD; SANKSI ADMNISTRATIF; PEMANTAUN DAN ECVALUASI DD; PEMBINAAN; DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
33 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif
ABSTRAK:
a. bahwa Kabupaten Karanganyar memiliki kekayaan alam, budaya dan sumber daya manusia yang mampu menciptakan produk dengan nilai tambah yang menjadikan produk sebagai bagian dari pembangunan ekonomi kreatif melalui kreatifitas dan karya karsa;
b. bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam menciptakan dan mengembangkan Ekosistem Ekonomi Kreatif sehingga mampu memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat;
c. bahwa guna memberikan kepastian hukum dan pedoman dalam pengembangan dan pembangunan Ekosistem Ekonomi Kreatif di Daerah dibutuhkan suatu pengaturan tentang pengembangan ekonomi kreatif di Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2014; Perda Prov Jawa Tengah No. 5 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif yang meliputi: Ketentuan Umum; Tugas Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa; Identifikasi Ekonomi Kreatif di Daerah; Ekosistem Ekonmi Kreatif di Daerah; Pusat Kreasi; Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Ekonomi Kreatif; Komite Ekonomi Kreatif; Pembiayaan; Pemantauan dan Evaluasi; Sanksi Adminstratif; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2021.
33 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 02 Tahun 2009
bahwa dalam rangka mendukung perkembangan otonomi daerah yang nyata, luas dan bertanggung jawab, maka Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari Pajak Daerah perlu ditingkatkan; bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka
perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 3 Tahun 2001 tentang Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 5 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai 5 Tahun 2001 tentang Pajak Hotel, Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 6 Tahun 2001 tentang Pajak Restoran, Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 2 Tahun 2003 tentang Pajak Hiburan, Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 11 Tahun 2003 tentang Pajak Penerangan Jalan dan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pajak Reklame; dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 17 Tahun 1997; UU Nomor 19 Tahun 1997; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2009; PP Nomor 83 Tahun 1983
11. PP nomor 58 Tahun 2005; PP nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 23 Tahun 2010; Perpres Nomor 1 Tahun 2007; Permendagri Nomor 69 Tahun 2010; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Manggarai Nomor 18 Tahun 1988; dan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Manggarai Nomor 12 Tahun 2010.
Materi yang diatur adalah Jenis Pajak Daerah, yaitu
a. Pajak Hotel;
b. Pajak Restoran;
c. Pajak Hiburan;
d. Pajak Reklame;
e. Pajak Penerangan Jalan;
f. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan; dan
g. Pajak Air Tanah.
Tata Cara Penetapan Pajak; Tata Cara Pembayaran dan Penagihan Pajak; Sanksi Administratif; Keberatan dan Banding; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluwarsa Penagihan Pemeriksaan; Larangan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2011.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 3 Tahun 2001 tentang Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C, Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 5 Tahun 2001 tentang Pajak Hotel, Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 6 Tahun 2001 tentang Pajak Restoran, Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 2 Tahun 2003 tentang Pajak Hiburan, Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 11 Tahun 2003 tentang Pajak Penerangan Jalan, dan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pajak Reklame.
32 halaman; Penjelasan 7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
untuk menyelenggarakan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan tat akelola perusahaan yang baik dalam rangka pengangkayan dan pemberhentian anggota Dewan Pengawas atau anggota Komisaris dan anggota direksi, maka diperlukan pengaturan agar proses pengangkatan dan pemberhentian dimaksud dapat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel; berdasarkan ketentuan PAsal 2 ayat (3) Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 , diatu bahwa Gubernur mempunyai kewenangan melaksanakan seleksi anggota dewan pengawas atau anggota komisaris dan anggota direksi BUMD sesuai ketentuan peraturan perundang2an
PAsal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 25 TAhun 1959; UU Nomor 13 TAhun 2003; UU Nomor 40 TAhun 2007; UU Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 54 Tahun 2017; Perpres Nomor 8 TAhun 2012; PEraturan Otoritas JAsa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014; PEraturan Otoritas JAsa Keuangan Nomor 27/POJK.03/2016; PMK Nomor 88/PMK.06/2015; Permendagri Nomor 37 TAhun 2018; Perda Nomor 5 Tahun 2010 sebagaimam telah diubah terakhir dengan Perda Noomor 14 TAhun 2014; PErda Nomor 14 Tahun 2016
PEraturan ini memuat ketentuan tentang kewebangan; dewan pengawas dan/atau komisaris; dan direksi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2019.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2019
pembinaan dan pengawasan oleh aparat pengawasan intern pemerintah di lingkungan pemerintah kabupaten pasuruan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD KABUPATEN PASURUAN TAHUN 2019 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBINAAN DAN PENGAWASAN OLEH APARAT PENGAWAS INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PASURUAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa Inspektorat merupakan instansi di Pemerintah Kabupaten yang menjalankan fungsi pem binaan dan pengawasan serta menjalankan tugas-tugas lain dari Pemerintah maupun Pemerintah Provinsi sesuai dengan peran dan kewenangan yang ada; b. bahwa dalam upaya meningkatkan peran dan kapasitasnya selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah yang semakin kom pleks dan strategis, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembinaan dan Pengawasan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan;
Mengingat : 9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2018 tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 613); 17. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan , Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Pasuruan (Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2016 Nomor 42) ;
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Tugas Pembinaan dan Pengawasan, Pemberian Honorarium, Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Samarinda Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kota Samarinda Tahun 2019 Nomor 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun
2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan
Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun
2011 atas Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 15
Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan
Pengarusutamaan Gender di Daerah khususnya dalam pasal 11
ayat (2), diperlukan landasan yuridis sebagai pedoman
Pengarusutamaan Gender di Daerah maka perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender Dalam
Pembangunan Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6) UU No. 27 Tahun 1959; UU no. 11 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Pengarusutamaan Gender yang selanjutnya disebut PUG adalah strategi
yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi
integral dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi seluruh
kebijakan, program dan kegiatan pembangunan Daerah. Pelaksanaan PUG dalam pembangunan di Daerah dimaksudkan untuk
memberikan pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan
dan pelayanan masyarakat yang responsif Gender.
Ruang lingkup PUG meliputi:
a. perencanaan,;
b. pelaksanaan;
c. pemantauan; dan
d. evaluasi terhadap seluruh kebijakan, program dan kegiatan
pembangunan di Daerah. Pemerintah Daerah bertugas untuk merumuskan kebijakan, strategi, dan
pedoman tentang pelaksanaan PUG.
Walikota melalui Ketua Pokja PUG bekerjasama dengan Perguruan Tinggi,
Unsur Non Pemerintah/Swasta dan Masyarakat melakukan evaluasi
terhadap proses perencanaan sasaran program, kegiatan serta kebijakan
pembangunan dalam menuju Kesetaraan Gender dan Keadilan Gender.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 2 Tahun 2022
Standar/Pedoman- Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD 2022/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi Nomor 8 Tabun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tabun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Majalengka Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka perlu dilakukan penyesuaian, Dan bahwa berdasarkan pertimbangan maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 2 Tabun 2021 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintab Kabupaten Majalengka.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undan Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokasi Nomor 8 Tahun 2021, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020, Peraturan daerah Kabupaten Majalengka Nomor 14 Tahun 2016.
Beberapa Ketentuan Diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangandaran Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Seguring Betung
ABSTRAK:
Untuk menjamin pemenuhan ketersediaan air bersih sebagai kebutuhan pokok masyarakat perlu adanya pengelolaan sistem penyediaan air bersih yang sehat, bersih, produktif dan berkelanjutan. Untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat terhadap kebutuhan air, khususnya air minum maka perlu adanya peningkatan kinerja melalui penataan organ, kepegawaian dan permodalan sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang sehat pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah,
maka Peraturan Daerah Nomor 40 Tahun 2008 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Empat Lawang,
dan Peraturan Daerah Nomor 41 Tahun 2008 tentang Ketentuan Pokok Badan Pengawas, Direksi Dan Kepegawaian
Perusahaan Daerah Air Minum Empat Lawang perlu disesuaikan. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum dalam Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 1 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 122 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 37 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 118 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur mengenai ketentuan umum, perubahan bentuk dan nama, lambang dan kedudukan, kegiatan usaha dan pelayanan, permodalan, organisasi dan tata kerja, cabang pelayanan, pegawai, tata kelola, kepailitan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 40 Tahun 2008 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Empat Lawang dan Peraturan Daerah Nomor 41 Tahun 2008 tentang Ketentuan Pokok Badan Pengawas, Direksi Dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Empat Lawang masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah
ini.
37 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat