Administrasi dan Tata Usaha Negara-Kependudukan dan Perkawinan
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 110, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 72044
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa untuk pemenuhan kepemilikan identitas penduduk bagi setiap penduduk melalui penerbitan dokumen kependudukan secara cepat dan tepat serta dalam rangka mewujudkan akurasi data penduduk, perlu dilakukan peningkatan kualitas layanan administasi pendudukan, sehingga perlu menetapkan PERGUB.
PERGUB ini mengatur mengenai pelaksanaan peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan, yang meliputi peningkatan dan percepatan penyelesaian layanan, fasilitas sarana penunjang, pebetapan pejabat penanda tangan dokumen kependudukan, pemutakhiran data penduduk, dan pemanfaatan data penduduk.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2018.
12 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 82 Tahun 2018
MASA TRANSISI PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI PANTI SOSIAL BINA REMAJA TARUNA JAYA
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 82, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 72035
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Masa Transisi Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Panti Sosial Bina Remaja Taruna Jaya
ABSTRAK:
1.berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 199 Tahun 2017
telah diatur mengenai Pembubaran Panti Sosial Pamardi Putra
Husnul Khotimah dan berdasarkan Peraturan Gubernur
Nomor 200 Tahun 2017 telah diatur mengenai Pembentukan,
Organisasi dan Tata Kerja Panti Sosial Bina Remaja Taruna
Jaya;
2. dalam rangka efektivitas pelayanan warga binaan sosial
pada Panti Sosial Bina Remaja Taruna Jaya sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu diatur mengenai masa transisi;
1.Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan
Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota
Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 97 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota
Jakarta;
6. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus
Ibukota Jakarta;
7. Peraturan Gubernur Nomor 275 Tahun 2016 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial;
8. Peraturan Gubernur Nomor 199 Tahun 2017 tentang
Pembubaran Panti Sosial Pamardi Putra Husnul Khotimah;
9. Peraturan Gubernur Nomor 200 Tahun 2017 tentang
Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Panti Sosial Bina
Remaja Taruna Jaya;
1. Masa Transisi
2. Tugas dan Tanggungjawab masing-masing PD/UPD
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 72 Tahun 2018
perubahan tentang pemuktahiran dan pendayagunaan basis daya terpadu.
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 72, BD.2018/NO.72
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pemutakhiran dan Pendayagunaan Basis Data Terpadu
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur ini dibentuk untuk menjamin ketepatan sasaran penerima manfaat program kegiatan penanggulangan kemiskinan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No.38 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014; UU No.13 Tahun 2011; UU No.30 Tahun 2014; PP No.63 Tahun 2013; PP No.12 Tahun 2017; Perpres No.15 Tahun 2010; Perpres No.166 Tahun 2014; Permendagri No.42 Tahun 2010; Keputusan menteri sosial No. 32/HK/2016; Perda No.4 Tahun 2013; Pergub No.28 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pemuktakhiran dan pendayagunaan basis daya terpadu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2018.
Peraturan Gubernur ini terdiri atas 20 Halaman dengan lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 66 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 66, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 75014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pemutakhiran Berkelanjutan Dan Pendayagunaan Data Terpadu
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan perkembangan kondisi pelaksanaan pemutakhiran berkelanjutan dan pendayagunaan data terpadu di lapangan terkait pemberian honor kepada petugas masyarakat peduli, maka Peraturan Gubernur No. 14 Tahun 2017 perlu disempurnakan.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015; Perpres No. 166 Tahun 2014; Permendagri No. 42 Tahun 2010; Permensos No. 8 Tahun 2012; Permensos No. 28/ HUK/2017; Perda No. 4 Tahun 2013; Perda No. 5 Tahun 2016; Pergub No. 53 Tahun 2007; Pergub No. 14 Tahun 2017; Pergub No. 40 Tahun 2018.
Peraturan Gubernur ini mengubah ketentuan Pasal 5 Pergub No. 14 Tahun 2017 yang mengatur mengenai kegiatan pendataan dan penetapan warga miskin melalui verifikasi dan validasi berdasarkan kriteria dan mengacu pada hak-hak dasar warga miskin. Kriteria warga miskin di Daerah disusun berdasarkan indikator nasional yang ditetapkan Kementerian dan Pemerintah Daeah dapat menambahkan Variabel Daerah. Selain itu, diantara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan 1 (satu) Pasal, yaitu Pasal 5A yang mengatur mengenai Tenaga Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial yang dapat diberikan honor.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pemutakhiran Berkelanjutan dan Pendayagunaan Data Terpadu
Keputusan Gubernur tentang Satuan Biaya Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial
53 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 48 Tahun 2018
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 44 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2018 Tentang Rumah Aman Bagi Perempuan Dan Anak Korban Tindak Kekerasan
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 48, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 65012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rumah Aman Bag! Perempuan Dan Anak Korban Tindak Kekerasan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perlindungan Perempuan
dan Anak dari Tindak Kekerasan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rumah Aman Bagi Perempuan dan Anak
Korban Tindak Kekerasan.
UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002 stdd UU No. 17 Tahun 2016; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 11 Tahun 2012; UU No. 13 Tahun 2006 stdd UU No. 31 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 stdd UU No 9 Tahun 2015; PP No. 4 Tahun 2006; PP No. 11 Tahun 2012; PP No. 39 Tahun 2012; Permen Pemberdayaan Perempuan dan Anak No. 1 Tahun 2010; Permen Pemberdayaan Perempuan dan Anak No. 10 Tahun 2012; Perda No. 8 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2011; Perda No. 4 Tahun 2013; Perda No. 5 Tahun 2016; Pergub No. 108 Tahun 2014; Pergub No. 168 Tahun 2014; Pergub No. 169 Tahun 2016; Pergub No. 353 Tahun 2016; Pergub No. 397 Tahun 2016; Pergub No. 20 Tahun 2018.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai dasar hukum dan pedoman pelaksanaan pelayanan Rumah Aman bagi perempuan dan anak korban tindak kekerasan. Pergub mengatur mengenai syarat dan kriteria penerima manfat, dan pengelolaan Rumah Aman.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2018.
11 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 42 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 75010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tenaga Ahli Dan Tenaga Pelayanan Pada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2017, telah diatur mengenai Honorarium Tenaga Ahli dan
Tenaga Pelayanan pada Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Terpadu dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak, dan bahwa berdasarkan hasil evaluasi, honorarium tenaga ahli dan tenaga pelayanan pada Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tenaga Ahli dan Tenaga Pelayanan pada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2006; UU No. 21 Tahun 2007; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 stdd UU No. 9 Tahun 2015; Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 1 Tahun 2010; Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 1 Tahun 2017; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 8 Tahun 2011; Perda No. 5 Tahun 2016; Pergub No. 142 Tahun 2013; Pergub No. 212 Tahun 2016; Pergub No. 397 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi Tenaga Ahli dan Tenaga Pelayanan pada P2TP2A, Jenis dan Persyaratan Tenaga Ahli dan Tenaga Pelayanan, Penyusunan Kebutuhan, Pola Rekruitmen, Honorarium, Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2018.
Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2017 tentang Honorarium Tenaga Ahli dan Tenaga Pelayanan pada Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TUGAS, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA PROVINSI SUMATERA UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemanfaatan Data Kependudukan
Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa data kependudukan yang dihasilkan oleh
Sistem Informasi Administrasi Kependudukan harus
dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat
melalui perumusan kebijakan di bidang
pemerintahan dan pembangunan dengan cara
penyajian dan pendistribusian data kependudukan
oleh pemerintah daerah. Untuk pemanfaatan data kependudukan
sebagaimana dimaksud, perlu diatur
pemanfaatan data kependudukan dimaksud dengan
Peraturan Gubernur
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintahan Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 40
Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
LINGKUP PEMANFAATAN DAN CAKUPAN PELAYANAN;
BAB III
TATA CARA PEMANFAATAN DAN HAK AKSES DATA;
BAB IV
PENGENDALIAN, PENGAWASAN, EVALUASI DAN PELAPORAN;
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2018.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 16 Tahun 2018
KTP Elektronik-data kependudukan-nik-persyaratan-ruang lingkup-tata cara pemberian hak akses-pemanfaatan
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BD.2018/NO.16
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Persyaratan, Ruang Lingkup dan Tata Cara Pemberian Hak Akses serta Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik di Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Permendagri No.61 Tahun 2015 Pasal 7 ayat (2) tentang Persyaratan, Ruang Lingkup dan Tata Cara Pemberian Hak Akses serta Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik, pemberian ijin hak akses data kependudukan kepada petugas pada instansi pelaksana dan lembaga pengguna tingkat provinsi didelegasikan kepada Gubernur. Untuk kelancaran pelaksanaan pemberian hak akses serta pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik di Provinsi Kalimantan Timur, perlu diatur dengan Peraturan Gubernur. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Pergub tentang Persyaratan, Ruang Lingkup dan Tata Cara Pemberian Hak Akses serta Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Di Provinsi Kalimantan Timur
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2006; UU No.23 Tahun 2014; PP No.37 Tahun 2007; Perpres No.26 Tahun 2009; Permendagri No.61 Tahun 2015; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Persyaratan, Ruang Lingkup dan Tata Cara Pemberian Hak Akses serta Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Di Provinsi Kalimantan Timur. Diatur tentang lingkup pemanfaatan, cakupan pelayanan, tata cara pemberian hak akses, tata cara pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2018.
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6 Tahun 2018
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 80 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penyediaan Dan Pendistribusian Pangan Dengan Harga Murah Bagi Masyarakat Tertentu
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 93 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penyediaan Dan Pendistribusian Pangan Dengan Harga Murah Bagi Masyarakat Tertentu Mengubah Pasal 2, Pasal 3, Pasal 9, dan Pasal 14
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 123 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penyediaan Dan Pendistribusian Pangan Dengan Harga Murah Bagi Masyarakat Tertentu
KEPENDUDUKAN - PANGAN DENGAN HARGA MURAH BAGI MASYARAKAT TERTENTU
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 75002
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyediaan dan Pendistribusian Pangan Dengan Harga Murah Bagi Masyarakat Tertentu
ABSTRAK:
Berdasarkan dalam rangka memperluas sasaran penerima dan menambah jenis pangan serta menyederhanakan rantai
distribusi, Peraturan Gubernur Nomor 208 Tahun 2016, perlu disempurnakan.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 17 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006; PERDA No. 5 Tahun 1985; PERDA No. 8 Tahun 1989; PERDA No. 4 Tahun 2013; PERDA No. 6 Tahun 2014; PERGUB Nomor 11 Tahun 2013; PERGUB Nomor 142 Tahun 2013; PERGUB Nomor 161 Tahun 2014; PERGUB Nomor 212 Tahun 2016; PERGUB Nomor 249 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai penugasan PD Dharma Jaya dan PT Food Station Tjipinang Jaya dalam penyediaan dan pendistribusian pangan yang bermutu dengan harga murah bagi masyarakat tertentu.
Bab I : Ketentuan Umum
Bab II : Kebijakan Umum dan Sasaran
Bab III : Penyediaan, Distribusi dan Pembelian Pangan
Bab IV : Mekanisme Belanja Subsidi
Bab V : Pelaporan dan Pertanggungjawaban
Bab VI : Monitoring, Pengawasan dan Evaluasi
Bab VII : Ketentuan Peralihan
Bab VIII : Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2018.
Peraturan Gubernur Nomor 208 Tahun 2016
10 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat