Tujuan Pengukuran IKM adalah sebagai instrumen evaluasi kinerja bagi Penyelenggara Pelayanan Publik yang dilakukan secara periodic, mengetahui tingkat kinerja untuk setiap jenis layanan pada unit layanan publik dan sebagai bahan masukan perumusan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan perbaikan layanan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat