TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2018 NOMOR 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 30 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan terciptanya harmonisasi dan efektifitas pelaksanaan
Peraturan Menteri Dalam hibah daerah setelah diberlakukannya Negeri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka Peraturan Walikota Kendari Nomor 30 Tahun 2011 perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 30 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5430);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
310);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 465);
9. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pokok• Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2007 Nomor 12);
10.Peraturan Walikota Kendari Nomor 30 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Kendari Nomor 31 Tahun 2016 (Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor
31);
Perubahan dari Peraturan sebelumnya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2018.
PERATURAN WALIKOTA KENDARI NOMOR 30
TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN
PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA
MONITORING DAN EVALUASI PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 21 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day) di Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa sebagai salah satu upaya untuk menyediakan ruang publik bagi masyarakat untuk berolahraga, upaya pendidikan lingkungan hidup dan upaya mengurangi pencemaran udara guna mewujudkan lingkungan yang sehat dan nyaman serta sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan ketentuan Pasal 27 Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengendalian Lingkungan, maka perlu melaksanakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor {Car Free Day) sebagai area untuk pejalan kaki dan aktivitas lainnya; bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day), maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Peiaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor {Car Free Day) di Kota Semarang perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Walikota Semarang tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day) di Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992 ;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2013;. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Walikota Semarang Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Walikota Semarang Nomor 72 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat mengenai penambahan satu klausul mengenai Bab VIA yakni berkaitan dengan larangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2018.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 21 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, maka perlu
ditetapkan Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala
Desa Antar Waktu;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan
Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1221);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun
2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 89);
8. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMILIHAN KEPALA DESA
BAB III PEMBENTUKAN DAN TUGAS PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA ANTAR WAKTU
BAB IV MUSYAWARAH DESA
BAB V PENGESAHAN DAN PELANTIKAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
48 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 21 Tahun 2018
PERGUB No. 19 Tahun 2023 tentang Standar Harga Pelayanan Kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Semesta pada Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Biaya Layanan dan Biaya Verifikator Jaminan Kesehatan Semesta Pada Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial Dinas Kesehatan DIY Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa Sistem Jaminan Kesehatan Semesta sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2016 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Semesta, diselenggarakan oleh Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Bahwa dalam rangka kelancaran penyelenggaraan Sistem Jaminan Kesehatan Semesta, perlu menetapkan Standar Biaya Layanan dan Biaya Verifikator Jaminan Kesehatan Semesta Pada Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2018
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2012, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 63 Tahun 2016
Materi Pokok: Prinsip penetapan standar biaya layanan, Jenis standar biaya layanan yang ditetapkan yakni :
a. Program Jaminan Kesehatan Preventif;
b. Program Jaminan Kesehatan Kuratif;
c. Program Jaminan Kesehatan Rehabilitatif; dan
d. Verifikator Jaminan Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2018.
Jumlah Halaman: 7 HLM; Lampiran : 15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 21 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah Limpung
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf r UU No 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, setiap Rumah Sakt mempunyai kewajiban menyusun dan melaksanakan peraturan internal Rumah Sakit (Hospital By Laws); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang peraturan internal rumah sakit (hospital by laws) rumah sakit umum daerah Limpung;
UU No 9 Tahun 1965; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2019; UU No 36 Tahun 2014; UU No 38 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; Perpres No 77 Tahun 2015; Permenkes No 755/MENKES/PER/IV/2011; Permenkes No 49 Tahun 2013; Permenkes No 10 Tahun 2014; Permenkes No 69 Tahun 2014; Kepmenkes No 772 Tahun 2002; Kepmenkes No 631 Tahun 2005; Perda Kab Batang No 8 Tahun 2016; Perbup Batang No 45 Tahun 2011; Perbup Batang No 43 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Nama, Visi, Misi, Filosofi, Tujuan, Motto, Pemilik dan Status, Tanggung Jawab dan Kewenangan Pemilik, Pendelegasian Kewenangan Pemilik, Struktur Organisasi dan Pejabat Pengelola, Komite, Staf Medis Fungsional, Perauran Internal Staf Medis (Medical Staff By LAws), Peraturan Internal Staf Keperawatan (Nursing Staff By Laws), Satuan Pemeriksa Internal, Rapat, Standar Pelayanan Minimal, Evaluasi dan Peninjauan Kembali (Reviu),
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2018.
20 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 21 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Sukamara No. 27 Tahun 2021 tentang Pembayaran Honorarium, Penyelengggaraan Program Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Dan Jaminan Hari Tua Bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Honorarium, Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Pegawai
Pemerintah Non Pegawai Negeri di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sukamara dipandang perlu untuk memberikan
honorarium Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan
Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Jaminan Kesehatan, Pemberi Kerja wajib mendaftarkan
Pekerjanya sebagai Peserta Jaminan Sosial Kesehatan dengan
membayar iuran dan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah
Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program
Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, Pemberi
kerja selain penyelenggara negara wajib mendaftarkan dirinya
dan pekerjaanya sebagai Peserta dalam program Jaminan
Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian kepada Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2009
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
HONORARIUM DAN INDEKS BESARAN HONORARIUM PPNPN;
BAB III
TATA CARA PEMBAYARAN HONORARIUM;
BAB IV
JAMINAN KESEHATAN;
BAB V
PROGRAM JAMINAN KECELAKAAN KERJA
DAN JAMINAN KEMATIAN;
BAB VI
PENDANAAN;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2018.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 21 Tahun 2018
PERBUP Kab. Jepara No. 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian HIbah dan Bantuan Sosial
hibah - bantuan sosial - penganggaran - pelaksanaan - penatausahaan - pelaporan - pertanggungjawaban - monitoring - evaluasi
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2018/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kab Jepara No 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kab Jepara, dan guna lebih menyederhanakan administrasi dan birokrasi serta mengoptimalkan pelaksanaan pemberian hibah dan bantuan sosial Kab Jepara, maka Peraturan Bupati Jepara No 28 Tahun 2016 tentang tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Jepara No 12 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara No 28 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial, perlu ditinjau dan dilakukan pengaturan kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 32 Tahun 2011; Perda No 10 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang hibah, mulai dari penerima hibah, penganggaran, penetapan penerima hibah, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, monitoring dan evaluasi. Diatur juga mengenai bantuan sosial mulai dari penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan pelaporan dan pertanggungjawaban, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Jepara No 28 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial (Berita Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2016 Nomor 28) sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati jepara Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan SOsial (Berita Daerah Kab Jepara Tahun 2017 Nomor 12) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
19 hlm
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 21 Tahun 2018
Peraturan Bawaslu No. 2 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pengawasan Pemilihan Umum
TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS PERDAGANGAN KABUPATEN TANGGAMUS
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS PERDAGANGAN KABUPATEN TANGGAMUS
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 12
Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia
Nomor 96 Tahun 2017 Téntang Pedoman Nomenklatur,
Tugas Dan Fungsi Perangkat Daerah Urusan
Pemerintahan Bidang Perdagangan dan berdasarkan
ketentuan pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten
Tanggamus Nomor 08 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu
disusun rincian tugas, fungsi dan tata kerja Dinas
Perdagangan Kabupaten Tanggamus
Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945, UU No.2 Tahun 1997, UU No.12 Tahun 2011, UU No.05 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.57 Tahun 2007, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendag No.96 Tahun 2017, PERDA No.08
Tahun 2016,
Peraturan Bupati Tanggamus Tentang Tugas,
Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Perdagangan
Kabupaten Tanggamus
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2018.
Halaman 27
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate Nomor 21 Tahun 2018
PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR-PENGELOLAAN KUALITAS AIR
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2018 Nomor 189
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah air adalah salah satu sumberdaya alam yang dimanfaatkan untuk memenuhi hajat hidup orang banyak, serta merupakan komponen lingkungan hidup yang penting bagi kelangsungan hidup dan kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya; untuk melestarikan fungsi air perlu dilakukanpengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran airsecara bijaksana dengan memperhatikan kepentingangenerasi sekarang dan mendatang serta keseimbangan ekologis; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 82 Tahun 2001
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pengelolaan kualitas air; pengendalian pencemaran air limbah; pengelolaan air limbah; perlindungan sumber daya air; penyediaan informasi; forum penyelamat air; pembinaan dan pengawasan; pelaporan dugaan pencemaraan air; hak, kewajiban dan larangan; pembiayaan; sanksi administratif; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2018.
Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pengawasan
kualitas air (Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2008 Nomor 19)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
30 Halaman; Penjelasan: 12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat