TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS PERDAGANGAN KABUPATEN TANGGAMUS
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS PERDAGANGAN KABUPATEN TANGGAMUS
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 12
Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia
Nomor 96 Tahun 2017 Téntang Pedoman Nomenklatur,
Tugas Dan Fungsi Perangkat Daerah Urusan
Pemerintahan Bidang Perdagangan dan berdasarkan
ketentuan pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten
Tanggamus Nomor 08 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu
disusun rincian tugas, fungsi dan tata kerja Dinas
Perdagangan Kabupaten Tanggamus
- Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945, UU No.2 Tahun 1997, UU No.12 Tahun 2011, UU No.05 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.57 Tahun 2007, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendag No.96 Tahun 2017, PERDA No.08
Tahun 2016,
- Peraturan Bupati Tanggamus Tentang Tugas,
Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Perdagangan
Kabupaten Tanggamus
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2018.
- Halaman 27
|