Peraturan Bupati ini mengatur tentang Nama, Visi, Misi, Filosofi, Tujuan, Motto, Pemilik dan Status, Tanggung Jawab dan Kewenangan Pemilik, Pendelegasian Kewenangan Pemilik, Struktur Organisasi dan Pejabat Pengelola, Komite, Staf Medis Fungsional, Perauran Internal Staf Medis (Medical Staff By LAws), Peraturan Internal Staf Keperawatan (Nursing Staff By Laws), Satuan Pemeriksa Internal, Rapat, Standar Pelayanan Minimal, Evaluasi dan Peninjauan Kembali (Reviu),
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat