Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 21 Tahun 2018

Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah Limpung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Nama, Visi, Misi, Filosofi, Tujuan, Motto, Pemilik dan Status, Tanggung Jawab dan Kewenangan Pemilik, Pendelegasian Kewenangan Pemilik, Struktur Organisasi dan Pejabat Pengelola, Komite, Staf Medis Fungsional, Perauran Internal Staf Medis (Medical Staff By LAws), Peraturan Internal Staf Keperawatan (Nursing Staff By Laws), Satuan Pemeriksa Internal, Rapat, Standar Pelayanan Minimal, Evaluasi dan Peninjauan Kembali (Reviu),

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 21 Tahun 2018 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah Limpung
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Batang
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Batang
Tanggal Penetapan
06 Juni 2018
Tanggal Pengundangan
06 Juni 2018
Tanggal Berlaku
06 Juni 2018
Sumber
BD.2018/NO.21
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Batang
Bidang
Halaman ini telah diakses 198 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan