Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Tahun 2014/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah di Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan program subsidi beras
bagi masyarakat berpendapatan rendah (Raskin) di
Kabupaten Sukoharjo perlu adanya perencanaan
pelaksanaan, pengendalian, monitoring dan evaluasi
secara terus menerus
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002;Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 61 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2005;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Juknis Pelaksanaan Program Subsidi Beras Bagi masyarakat Berpendapatan Rendah di Kabupaten Sukoharjo 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
Permentan No. 18 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08 Tahun 2020 Tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Perizinan Berusaha Sektor Pertanian Kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal
PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI LABORATORIUM KESWAN, KLINIK HEWAN DAN KESMAVET PADA DINAS PERTANIAN PROVINSI BANTEN
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BD.2017/NO.8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI LABORATORIUM KESWAN, KLINIK HEWAN DAN KESMAVET PADA DINAS PERTANIAN PROVINSI BANTEN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 72 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali, dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Tarif Retribusi Laboratorium Keswan, Klinik Hewan Dan Kesmavet Pada Dinas Pertanian Provinsi Banten;
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.28 Tahun 2009 ;3.UU No.23 Tahun 2014 ;4.PP No.66 Tahun 2001 ;5.PP No. 27 Tahun 2014 ;6.PMDN No.19 Tahun 2016;7.Perda No.9 Tahun 2011
PUPUK BERSUBSIDI - ALOKASI DAN HARGA ECERAN TERTINGGI
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2012/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi dan Harga
Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor
Pertanian di Kabupaten Sragen Tahun Anggaran
2012
ABSTRAK:
bahwa guna menjamin ketersediaan pupuk dengan harga wajar dan meningkatkan kemampuan petani dalam pengadaan pupuk perlu
mengalokasikan pupuk dan menetapkan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Sragen Tahun Anggaran
2012; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sragen tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2012;
Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17/M-DAG/PER/6/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43 / Permentan/10/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/SR.140/10/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 87/Permentan/SR.130/12/2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 90 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang peruntukan pupuk bersubsidi, alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi, penyaluran dan harga eceran tertinggi (HET), pengawasan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2017/No.08, TLD No.08
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENERTIBAN TERNAK
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu upaya dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban umum atas pemeliharaan hewan ternak, perlu diadakan penertiban terhadap pemeliharaan ternak;
b. bahwa ternak dapat menimbulkan dampak negatif pada lingkungan, kemanan, ketertiban, maupun keselamatan lalu lintas jalan raya sehingga pemeliharaannya perlu ditertibkan;
c. bahwa untuk memberikan arah dalam penertiban ternak, perlu diatur dalam suatu peraturan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penertiban Ternak.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU No. 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan UU No. 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan;
3. UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Daerah ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Subjek dan Objek Penertiban;
c. Tim Penertiban Ternak;
d. Kewajiban Pemerintah Daerah, Pemilik Ternak, dan Tim Penertiban Ternak;
e. Larangan;
f. Mekanisme Penertiban Ternak;
g. Penjualan Ternak Tangkapan;
h. Partisipasi Masyarakat; dan
i. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2017.
10 Halaman, Penjelasan: 3 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengawasan Sanitasi dan Keamanan Pangan, Tempat-Tempat Umum, Tempat Pengelolaan Makanan Minuman dan Kualitas Air
ABSTRAK:
Tempat umum dan tempat pengelolaan makanan ditinjau dari segi kesehatan dapat menjadi mata rantai penularan beberapa jenis penyakit sebagai akibat tidak dipenuhinya persyaratan sanitasi. Untuk meningkatkan kesadaran bagi pengelola tempat pengelolaan umum dan pengelolaan makanan perlu diadakan persyaratan dan pengawasan terhadap sanitasi.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah:
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 28 Tahun 2004; PP No, 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permenkes No. 329/Per/XII/1976; Permenkes No. 79/Menkes/Per/III/1978; Kepmenkes No. 23/Menkes/SK/I/1978; Permenkes No. 180/Menkes/Per/IV/1985; Permenkess No. 382/Menkes/Per/IV/1989; Kepmenkes No. 492/Menkes/Per/IV/2010.
Dalam peraturan ini diatur tentang laik hygienis sanitasi yang diantaranya mengharuskan Tempat Pengelolaan Makanan (TPM) dan Tempat-Tempat Umum (TTU) yang menjalankan usahanya untuk memiliki sertifikat laik hygienis/rekomendasi kesehatan TTU dan TPM. Dalam peraturan ini diatur juga tentang persyaratan sanitasi dan keamanan pangan yang diantaranya mengharuskan restoran, rumah makan, jasaboga, depot air minum, kantin dan makanan jajanan dalam menjalankan usahanya untuk memenuhi persyaratan hygiene sanitasi dan pangan olahannya bebas dari bahan berbahaya. Pembinaan dan pengawasan laik hygienis dan keamanan pangan TPM dan/atau TTU dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2016.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 8 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa peranan pupuk sangat penting dalam meningkatkan produktivitas dan
produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan
Nasional; bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan
berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanfan di Kota Banjarbaru Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08/Permentan/SR.140/2/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/4/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17/M-DAG/PER/6/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 87 /Permentan/SR.130/2/2011; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 09/Kpts/TP.260/1/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/OT. 210/4/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/OT. 210/4/2003; Peraturan Gubemur Kalimantan Selatan Nomor 075 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Setor Pertanian di Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2012 Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Peruntukan Pupuk Bersubsidi; Alokasi Ppupuk Bersubsidi; Penyaluran Pupuk Bersubsidi; Pengawasan dan Pelaporan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2012.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara No. 8 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Penanam Dan Pemeliharaan Tanaman Langkah Endemik Sulawesi Jenis Ebony (Diospyros, SPP) Di Kabupaten Mamuju Utara
ABSTRAK:
dalam rangka upaya konservasi keanekaragaman hayati, pemulihan fungsi Iingkungan sebagai penyangga kehidupan dan sebagai wujud komitmen untuk tetap menjaga dan melestarikan lingkungan sekitar, perlu mendorong peran serta masyarakat melakukan penanaman tanaman.
dasar hukum: UU No.5 Tahun 1960; UU No.5 Tahun 1990; UU No.23 Tahun 1997; UU No.41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2004; UU No.7 Tahun 2003; UU No.12 Tahun 2011; PP No.45 Tahun 2004; PP No.79 Tahun 2005; Permendagri No.1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.21 Tahun 2012; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.1 Tahun 2014.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Kewajiban Penanaman dan Pemeliharaan Tanaman serta Pengadaan Bibit, Pengendalian dan Pengawasan dalam Pelaksanaannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat