Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Deerah Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
dalam rangka menyesuaikan dan mengimbangi perkembangan kegiatan pembangunan di Kabupaten Serang, perlu merubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
UU No 8 Tahun 1981; UU No 23 Tahun 2000; UU No 32 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 38 Tahun 2007; Perda Kab.Serang No 24 Tahun 2006; Perda Kab.Serang No 5 Tahun 2008; Perda Kab.Serang No 3 Tahun 2011; Perda Kab.Serang No 20 Tahun 2011; Perda Kab.Serang No 9 Tahun 2013.
Retribusi Perizinan Tertentu
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2013.
19 halaman,2 lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PEMERIKSAAN ALAT PEMADAM KEBAKARA
ABSTRAK:
Menimbang tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dengan memperhatikan indeks harga karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan perekonomian dan biayan penyediaan layanan yang semakin meningkat perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 69 Tahun 2010
Besarnya Tarif Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Api Kebakaran
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci No. 11 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN KEBERSIHAN
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 9 Tahun 2000 tentang Retribusi Pelayanan kebersihan perlu di tinjau dan disempurnakan; Untuk memungut Retribusi sebagaimana dimaksud huruf a tersebut diatas perlu diatur dengan Peraturan Daerah.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 49 Prp Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; UU RI No. 17 Tahun 2003; UU RI No. 10 Tahun 2004; UU RI No. 32 Tahun 2004; UU RI No. 33 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 66 Tahun 2001; Permendagri No. 4 Tahun 1997; Kepmendagri No. 174 Tahun 1997; Kepmendagri No. 175 Tahun 1997; Kepmendagri No. 6 Tahun 2003; Kepmendagri No. 7 Tahun 2003; Perda Kab. Kerinci No. 22 Tahun 2000.
Perda ini mengatur tentang RETRIBUSI PELAYANAN KEBERSIHAN, meliputi Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Surat Pendaftaran; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Sanksi Administrasi; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Kadaluwarsa Penagihan; Ketentuan Pidana; Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2005.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Kerinci Nomor 9 Tahun 2000 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Kepala Daerah.
19 hlmn; 4 pnjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tual Nomor 11 Tahun 2010
Bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf g Undang-Undang Nomor
28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak
Parkir merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang
penting guna membiayai pelaksanaan pembangunan pemerintahan
daerah. Berdasarkan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak
Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, dan huruf b, perlu dibentuk dan ditetapkan dengan
Peraturan Daerah tentang Pajak Parkir.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Perturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pajak Parkir.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2010.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini semua Peraturan dan Keputusan Walikota yang berkaitan dengan pelaksanaan
pemungutan Pajak Parkir sepanjang belum diganti dan tidak bertentangan
dengan Peraturan Daerah ini dinyatakan tetap berlaku.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai
pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Walikota.
Penjelasan 2 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 11 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan
Daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pelayanan dan
perizinan tertentu oleh Pemerintah Daerah kepada masyarakat dan
badan usaha. Dengan berlakunya Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak dan Retribusi Daerah, kepada Daerah diberikan
kewenangan untuk melakukan pemungutan Retribusi Perizinan
Tertentu. Pemungutan Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana
dimaksud huruf b juga dimaksudkan untuk pengaturan dan
pengawasan atas kegiatan pemanfaatan ruang, penggunaan sumber
daya alam, barang, prasarana, sarana atau fasilitas tertentu guna
melindungi kepentingan umum dan menjaga kelestarian lingkungan,
dan harus ditetapkan dalam Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; . Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; . Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2008
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK RETRIBUSI;
BAB III
GOLONGAN DAN JENIS RETRIBUSI;
BAB IV
CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
BAB V
PRINSIP YANG DIANUT DALAM PENETAPAN
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB VI
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB VII
WILAYAH PEMUNGUTAN RETRIBUSI;
BAB VIII
PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN,
ANGSURAN DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN;
BAB IX
MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG;
BAB X
KERINGANAN PEMBAYARAN;
BAB XI
SANKSI ADMINISTRASI;
BAB XII
TATA CARA PENAGIHAN;
BAB XIII
KEBERATAN;
BAB XIV
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN;
BAB XV
KADALUWARSA PENAGIHAN;
BAB XVI
PEMANFAATAN;
BAB XVII
INSENTIF PEMUNGUTAN;
BAB XVIII
PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN;
BAB XIX
PENYIDIKAN;
BAB XX
KETENTUAN PIDANA;
BAB XXI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2011.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka :
- Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 21 Tahun 2004 Tentang Retribusi
Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2004
Nomor 05);
- Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Izin Usaha
Angkutan dan Izin Trayek (Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2008
Nomor 04);
- Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Izin Usaha
Angkutan dan Izin Pengoperasian Angkutan Sungai dan Danau ( Lembaran Daerah
Kabupaten Sukamara Tahun 2008 Nomor 05);
- Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 09 Tahun 2005 Tentang Retribusi
Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2005 Nomor 09);
- Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Perizinan
Usaha Perikanan (Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2004 Nomor 08);
- Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 17 Tahun 2004 Tentang Retribusi
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) (Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara
Tahun 2004 Nomor 01 Seri C);
- Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 18 Tahun 2004 Tentang Retribusi
Tanda Daftar Perusahaan (TDP) (Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara Tahun
2004 Nomor 02 Seri C);
- Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 20 Tahun 2004 Tentang Retribusi
Izin Bangunan Air, Log Pond, Dokumen Kapal Sungai, Danau dan Penyebrangan
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2004 Nomor 04 Seri C);
dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidenreng Rappang No. 11 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga
ABSTRAK:
Dengan meningkatnya kebutuhan pelayanan masyarakat terhadap kegiatan rekreasi dan olahraga, maka pembangunan dan pemeliharaan tempat rekreasi dan atau fasilitas/sarana olahraga perlu ditingkatkan; bahwa dalam rangka mendukung pelayanan, pembiayaan terhadap pembangunan dan pemeliharaan tempat rekreasi dan atau fasilitas/sarana olahraga, maka tarif retribusi tempat rekreasi dan/atau fasilitas/sarana olah raga seperti tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 9 Tahun 2005 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan sehingga perlu ditinjau untuk diperbaharui; bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka objek retribusi tempat Rekreasi dan Olahraga menjadi retribusi tersendiri dengan nama Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum acara Pidana
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
5. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional
6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
9. Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2011.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surabaya No. 11 Tahun 2010
PENGGUNA JALAN - BONGKAR MUAT KENDARAAN ANGKUTAN BARANG
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD. 2001/ NO. 21
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengguna Jalan, Bongkar Muat Kendaraan Angkutan Barang dan Dispensasi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta
kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,
maka perlu adanya pengaturan terhadap
kendaraan yang melakukan bongkar muat,
pengguna jalan dan dispensasi (kelebihan
muatan);
b. bahwa untuk memungut Retribusi
sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu
ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959
Tentang pembentukan Daerah-daerah Tingkat II
di Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun
1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3839);
3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 Tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999
Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3848);
4. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang
Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Tahun
1981 Nomor 3209);
5. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3685);
6. Undang-undang Nomor 34 tahun 2000 Tentang
Perubahan atas Undang-undang Nomor 18 tahun
1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 246,
Tambahan Lembaran Nomor 4048);
7. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980
Tentang Jalan;
8. Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992
Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
(Lembaran Negara RI Nomor 49 Tahun 1992,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3480);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
Tentang Kewenangan Pemerintah dan
Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonomi
(Lembaran Negara RI Tahun 2000 Nomor 54,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3952);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993
Tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993
Tentang Kendaraan dan Pengemudi
(Lembaran Negara RI Tahun 1993 Nomor 64,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3530);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997
tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Tahun 1997 Nomor 55, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 3692);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4
Tahun 1997 Tentang Penyidikan Pegawai
Negeri Sipil Lingkungan Pemerintah Daerah;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 84 tahun 2000
Tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah
(Lembaran Negara tahun 2000, tambahan
Lembaran Negara Nomor 165);
15. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174
Tahun 1997 Tentang Pedoman Tata Cara
Pemungutan Retribusi Daerah;
16. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175
Tahun 1997 Tentang Pedoman Tata Cara
Pemeriksaan dibidang Retribusi Daerah;
17. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 61 tahun
1993 Tentang Rambu – rambu Lalu Lintas di
Jalan;
18. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 61
Tahun 1993 Tentang Pedoman Organisasi dan
Tata Cara Kerja Dinas Lalu Lintas dan Angkutan
Jalan Daerah Tingkat I dan Dinas Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan Daerah Tingkat II;
19. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun
2000 Tentang Pedoman Organisasi Perangkat
Daerah;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4
Tahun 2000 Tentang Kewenangan Daerah
Kabupaten Kolaka;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5
Tahun 2000 Tentang Pembentukan Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka.
Dalam peraturan ini diatur tentang retribusi pengguna jalan, bongkar muat kendaraan angkutan barang dan dispensasi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai nama, obyek dan subyek, golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi; tata cara pemungutan; wilayah pemungutan; sanksi administrasi; tata cara pembayaran; tata cara penagihan; kadaluwarsa; tata cara penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa; pengawasan; ketentuan penyidikan; serta ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2001.
21
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor merupakan jenis pajak Provinsi yang memberikan kontribusi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah;
b. bahwa dalam pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor perlu ada penghitungan dasar;
c. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2018, Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2017 tetang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu ditinjau kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016
1. KETENTUAN UMUM; 2. PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PKB DAN BBN-KB; 3. - ; 4. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
Peraturan Gubernur Bali Nomor 39 Tahun 2017 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat