Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Korpri Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Adanya kebutuhan pengeluaran yang sangat mendesak pada Rumah Sakit Umum Daerah KORPRI Prov. Kaltim berkenaan belanja obat-obatan dan pelayanan yang mendesak kepada Masyarakat. Sesuai dengan Persetujuan Pimpinan DPRD No. 910/1-1-379/Set.DPRD hal Persetujuan Pelaksanaan Anggaran Mendahului Penetapan Perubahan-APBD Tahun Anggaran 2019 tanggal 16 April 2019. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Pergub ten tang Pelaksanaan APBD Mendahului Penetapan Perubahan APBD TA 2019 pada SKPD RSUD Korpri Prov. Kaltim
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Kaltim No.13 Tahun 2016; Perda Kaltim No.11 tahun 2018; Pergub Kaltim No.56 Tahun 2018
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pelaksanaan APBD Mendahului Penetapan Perubahan APBD TA 2019 pada SKPD RSUD Korpri Prov. Kaltim dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2019.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 21 Tahun 2019
PERWALI Kota Banjarbaru No. 2 Tahun 2020 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Aparatur Sipil Negara, Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 43 Tahun 2015 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil,Non Pegawai Negeri Sipil dan Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa adanya kenaikan biaya transportasi berupa tiket
pesawat dan pembebanan biaya bagasi pesawat untuk
beberapa maskapai serta adanya ketentuan yang belum
diakomodir dalam Peraturan Walikota Banjarbaru tentang
43 Tahun 2015 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam
Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Non
Pegawai Negeri Sipil dan Pihak Lain di Lingkungan
Pemerintah Kota Banjarbaru sebagaimana diubah dengan
Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 83 Tahun 2016
tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru
Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pedoman Perjalanan Dinas
Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Non
Pegawai Negeri Sipil dan Pihak Lain di Lingkungan
Pemerintah Kota Banjarbaru;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota
Banjarbaru tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Walikota Banjarbaru Nomor 43 Tahun 2015 tentang
Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat
Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Non Pegawai Negeri Sipil dan
Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
29 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Peraturan Walikota Banjarbaru
Nomor 43 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Peraturan
Walikota Banjarbaru Nomor 83 Tahun 2016;
Peraturan Walikota Banjarbaru Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 43 Tahun 2015 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Non Pegawai Negeri Sipil dan Pihak Lain Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru, yang berisi : Pasal I, Pasal 15, Pasal 22, Pasal 26, Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2019.
Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 43 Tahun 2015 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Non Pegawai Negeri Sipil dan Pihak Lain Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 21 Tahun 2019
PERBUP Kab. Seram Bagian Barat No. 24 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat
PERUAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SERAM BAGIAN BARAT NOMOR 24 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH, SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DAN INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 25 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2019 tentang pedoman Nomenklatur dan Unit kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota maka susunan organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Perlu dirubah dan disesuaikan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 04 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan terhadap beberapa Ketentuan dalam peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Inspektorat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat antara lain Pasal 5, dan Pasal 17.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 21 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Ngada No. 23 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ngada Nomor 22 Tahun 2015 tentang Sistem Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Peraturan Bupati Ngada Nomor 22 Tahun 2015 tentang Sistem Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa sebagaimana telah diuah dengan Keputusan Bupati Ngada Nomor 43 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan kinerja Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa, maka perlu didukung dengan sistem Remunerasi berbasis kinerja sebagai bentuk motivasi dan penghargaan kepada pegawai; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu mengatur sistem remunerasi Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud sebelumnya, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Sistem Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Peraturan Bupati Ngada No. 36 Tahun 2014; Peraturan Bupati Ngada No. 44 Tahun 2014
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Asas, Hak dan Kewajiban; III. Sumber Pembiayaan, Kelompok Penerima Remunerasi; Gaji dan Tunjangan; IV. Gaji dan Tunjangan; V. Komponen dan Proporsi Jasa Pelayanan; VI. Distribusi Insentif; VII. Indexing; VIII. Kriteria Penilaian Kinerja; IX. Merit; Bonus; Tunjangan; Pemotongan Insentif; XI. Ketentuan Lain-Lain; XII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
Peraturan Bupati Ngada Nomor 22 Tahun 2015 tentang Sistem Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa sebagaimana telah diuah dengan Keputusan Bupati Ngada Nomor 43 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2018
BUDAYA PELAYANAN PRIMA DI LINGKUNGAN LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
2019
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia NO. 21, BN 2019/NO. 1647; PERATURAN.GO.ID: 14 HLM
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang Budaya Pelayanan Prima Di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
ABSTRAK:
a. bahwa pelayanan publik yang baik dan berkualitas di
lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia harus
berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima
layanan sehingga dapat meningkatkan daya saing dalam
pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi yang
dihasilkan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia;
b. bahwa untuk menjamin kualitas pelayanan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang Budaya
Pelayanan Prima di Lingkungan Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia;
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4585);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
4. Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang
Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan
Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah
Nondepartemen sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 145 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedelapan atas Keputusan
Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan,
Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan
Tata Kerja Lembaga Pemerintah Nonkementerian
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 322);
5. Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit
Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah
Nondepartemen sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2013
tentang Perubahan Kedelapan atas Keputusan Presiden
Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi dan
Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Nonkementerian
(Lembaran Negara Republik Indonesian Tahun 2013
Nomor 11);
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang
Pedoman Standar Pelayanan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 615);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2014 tentang
Pedoman Penyelenggaraan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Secara Nasional (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1170);
8. Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Nomor 8 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan di
Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 957);
9. Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 1
Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga
Ilmu Pengetahuan Indonesia (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 6);
Mengatur tentang Ketentuan Umum; Layanan; Kelembagaan Pelayanan Publik; Standar Pelayanan; Standar Operasional Prosedur; Pelaksanaan Budaya Pelayanan Prima; Pengelolaan Pengaduan Masyarakat; Evaluasi dan Penilaian Kinerja; Pengawasan; Pelaporan; Sistem Informasi Pelayanan Publik; Penutup
CATATAN:
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2019.
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, Berita Daera Kota Bukittinggi Tahun 2019 Nomor 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan dan Pengawasan Rencana Kerja Perangkat Daerah dengan melaksanakan ketentuan pasal 142 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2016 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Perangkat Daerah, perlu dilakukan penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Bukittinggi tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 05 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 08 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 15 tahun 2019
Peraturan Walikota ini memuat 5 Bab dan 6 Pasal yaitu Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud dan Tujuan; Bab III Ruang Lingkup; Bab IV Sistematika Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2020; Bab V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 21 Tahun 2019 tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2020
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, LEMBARAN DAERAH KOTA PAYAKUMBUH TAHUN 2019 NOMOR
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang JADWAL RETENSI ARSIP SUBSTANTIF PEMERINTAH KOTA PAYAKUMBUH
ABSTRAK:
bahwa untuk tercapainya tertib pelaksanaan penyusutan arsip serta dalam rangka penyelamatan arsip sebagai bahan bukti akuntabilitas kinerja organisasi dan aparatur, pertanggungjawaban nasional perlu dibentuk Jadwal Retensi Arsip (JRA) Substan tif; bahwa berdasarkan Pasal 53 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 setelah mendapat persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Payakumbuh tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Kota Payakumbuh
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional Noor 12 Tahun 2013, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 11 Tahun 2014, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 12 Tahun 2014, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 16 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 18 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 8 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 17 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Kab. Sidoarjo Tahun 2019 No 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Sidoarjo No 37 Tahun 2018 tentang Mal Pelayanan Publik di Kab. Sidoarjo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan penyempurnaaan substansi Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 37 Tahun 2018 tentang Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Sidoarjo, perlu dilakukan perubahan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
a. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik;
b. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
c. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Ketentuan Pasal 8 dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 37 Tahun 2018 tentang Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 37), diantara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2a);
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2019.
3 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 21 Tahun 2019
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 68 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA TASIKMALAYA NOMOR 21 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PENERBITAN IZIN PRAKTIK KEDOKTERAN DI KOTA TASIKMALAYA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penerbitan Izin Praktik Kedokteran di Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat