BLUD - REMUNERASI - PERUBAHAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD. 2017/No. 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ngada Nomor 22 Tahun 2015 tentang Sistem Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan evaluasi terhadap dampak dari perbaikan kinerja pegawai yang tidak mencapai tujuan utama dari sistem remunerasi maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap risk index, emergency index dan position index, dengan mempertimbangkan kondisi obyektif yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ngada Nomor 22 Tahun 2015 tentang Sistem Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa.
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan No. 10/PMK.02/2006; Peraturan Bupati Ngada No. 36 Tahun 2014; Peraturan Bupati Ngada No. 44 Tahun 2014; Peraturan Bupati Ngada No. 5 Tahun 2015; Peraturan Bupati Ngada No. 22 Tahun 2015
- Peraturan tersebut berisi tentang perubahan ketentuan Pasal 16 ayat (2) huruf a. huruf c, huruf d dan huruf e Peraturan Bupati Ngada Nomor 22 Tahun 2015 tentang Sistem Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
- Peraturan Bupati Ngada Nomor 22 Tahun 2015 tentang Sistem Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa
- 6 halaman; 2 halaman lampiran
|