Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital by Laws) Rumah Sakit Umum Daerah Sukowati Sragen
ABSTRAK:
bahwa agar penyelenggaraan rumah sakit dapat
efektif, efisien, dan berkualitas diperlukan aturan
dasar yang mengatur pemilik, direksi dan komite
medik dan medis; bahwa untuk mengatur hak dan kewajiban wewenang
dan tanggung jawab dari pemilik rumah sakit atau
yang mewakili mengelola rumah sakit dan staf
fungsional, maka perlu menetapkan Peraturan
Internal Rumah Sakit (Hostpital By Laws) sebagai
acuan dalam melaksanakan penyelenggaraan rumah
sakit; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan
Internal (Hostpital By Laws) Rumah Sakit Umum
Daerah Sukowati Tangen;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 971 Tahun 2009; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor : 755/Menkes/PER/IV/2011 Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sragen Nomor 55 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum, Maksud Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab II Peraturan Internal
Bab III Peraturan Internal Korporasi
Bab V Peraturan Internal Staf Medis
Bab IV Kerahasiaan Informasi Medis
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2022.
40 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Merauke Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdesarkan Kondisi Kerja Kepada Aparatur Sipil Negara Pada Dinas Perikanan Kabupaten Merauke Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik dalam pelayanan kepada masyarakat perlu didukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik secara terpadu, bahwa untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik diperlukan tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik di Daerah, bahwa agar penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b dapat terlaksana secara serasi dan selaras dengan kebijakan nasional, visi pembangunan daerah dan tata kelola pemerintahan yang baik, perlu adanya pengaturan lebih lanjut.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 , Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016.
Materi pokok : Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi, Penyelenggara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Jumlah halaman : 29 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Jalan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Kabupaten Kudus Tahun 2022-2025
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan
daerah yang baik, keuangan yang inklusif, dan
perekonomian daerah yang kuat diperlukan digitalisasi
daerah melalui elektronifikasi transaksi pemerintah
daerah untuk kegiatan transaksi belanja dan pendapatan
daerah, serta pembayaran di masyarakat secara non tunai
yang berbasis digital;
b. bahwa guna percepatan dan perluasan digitalisasi daerah
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilaksanakan
untuk peningkatan efisiensi dan efektifitas layanan publik,
sebagai upaya untuk mendukung transparansi dalam
sistem pemerintahan, guna mengoptimalkan pendapatan
daerah dan kesehatan fiskal daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tim
Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi dan
Kabupaten/Kota serta Tata Cara Implementasi
Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah untuk
memberikan acuan bagi unit kerja dan Perangkat Daerah
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus dalam
menyelenggarakan percepatan dan perluasan digitalisasi
daerah, perlu menyusun Peta Jalan Elektronifikasi
Transaksi pemerintah Kabupaten Kudus Tahun 2022-
2025;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Kudus Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan, ruang lingkup dan peta jalan ETPD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2022.
37 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Persandian Untuk Pengamanan Informasi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengamanan informasi dan meningkatkan kualitas pelaksanaan persandian di Kabupaten Wonogiri perlu dilakukan penyelenggaraan persandian dan Penetapan Pola Hubungan Komunikasi Sandi Antar Perangkat Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Persandian Untuk Pengamanan lnformasi di Pemerintah Daerah, perlu mengatur pelaksanaan
Persandian untuk Pengamanan lnformasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Persandian Untuk Pengamanan Informasi.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformatika
Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019, Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021, Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur pelaksanaan kegiatan di bidang pengamanan data informasi yang dilaksanakandengan menerapkan konsep, teori, seni dan ilmu kripto beserta ilmu pendukung lainnya secara sistematis, metodologis dan konsisten serta terkait pada etika profesi sandi untuk pengamanan keterangan, pemyataan, gagasan, dan tanda-tanda yang mengandung nilai, makna, dan pesan baik data, fakta, maupun penjelasannya yang dapat dilihat, didengar, dan dibaca yang disajikan dalam berbagai kemasan dan format sesuai dengan perkembangan a. perencanaan;
b. pelaksanaan; c. pemantauan, evaluasi dan pelaporan; dan d. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2022.
31 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Standar harga Satuan Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan terjadinya kenaikan harga pasar serta adanya pergesaran prioritas pelaksanaan pembangunan daerah sehingga memberikan pengaruh terhadap struktur standar harga satuan tahun 2023 yang sudah diatur sebelumnya;
b. bahwa standar harga satuan tahun 2023 yang telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023, perlu dilakukan perubahan dengan melakukan penyesuaian nilai atau harga serta menambahkan beberapa jenis barang dan jasa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Nomor 15 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perbup Polewali Mandar No. 15 Tahun 2022
Perbup ini mengatur perubahan standar harga satuan tahun 2023, meliputi
1. Standar Satuan Harga atau SSH adalah harga satuan setiap unit barang dan jasa yang berlaku di wilayah Kabupaten Polewali Mandar.
2. Standar Biaya Umum yang selanjutnya disingkat SBU adalah besaran biaya yang ditetapkan sebagai acuan perhitungan kebutuhan biaya kegiatan yang bersifat
umum.
3. Harga Satuan Pokok Kegiatan yang selanjutnya disingkat HSPK adalah harga komponen kegiatan fisik/non fisik melalui analisis yang distandarkan
untuk setiap jenis komponen kegiatan dengan menggunakan SHS sebagai elemen penyusunnya.
4. Analisis Standar Biaya yang selanjutnya disingkat ASB adalah penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2022.
Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023
329
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 42 Tahun 2022
PERBUP Kab. Penajam Paser Utara No. 11 Tahun 2022 tentang HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022 Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 11 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Pokok Kegiatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2022 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Peraturan Bupati No. 11 Tahun 2022 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 belum memuat beberapa komponen Harga Satuan Pokok Kegiatan yang digunakan dalam penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perubahan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 27 Tahun 2021; Perbup Penajam Paser Utara No. 11 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tentang harga satuan pokok kegiatan di lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2022.
77 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penggunaan Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan BAB II huruf D angka 4 huruf m Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 34 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga perlu dilakukan penyesuaian;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nonor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 39 Tahun 2021;
Peraturan ini terdiri atas 6 (enam) bab 18 (delapan belas) pasal diantarnya; Ketentuan Umum; Penganggaran; Pelaksanaan dan Penatausahaan; Pertanggungjawaban; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2022.
Lampiran: 3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 42 Tahun 2022
pendelegasian - kewenangan - penyelenggaraan - perizinan - berusaha - kepada - kepala - dinas - penanaman - modal - dan - pelayanan - terpadu - satu - pintu - kabupaten - subang
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD Tahun 2022 No.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Subang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan investasi dan memberikan hukum dalam menyelenggaraan perizinan berusaha di daerah yang dilaksanakan secara terintegrasi maka Bupati mendelegasikan kewenangan pemerintang Daerah dalam penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah kepada kepala dinas sehingga menetapkan peraturan bupati tentang pendelegasian kewenangan penyelenggaraan perizinan berusaha kepada kepala dinas penanaman Modal dan pelayanan terpadu satu pintu Kabupaten Subang.
Dasar Hukum Peraturan Ini Adalah UU No. 14 tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 tahun 1968; UU No. 23 2014 sebagaimana talah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 6 Tahun 2021; Permendagri No. 25 Tahun 2021; Perda Kab. Subang No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Subang No. 1 Tahun 2021; Perda Kab. Subang No. 4 Tahun 2020; Perbup No. 101 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pelaporan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2022.
6 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 42 Tahun 2022
EDOMAN AUDIT KINERJA ATAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH DI KABUPATEN SOPPENG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 NOMOR 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN AUDIT KINERJA ATAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN
DAERAH DI KABUPATEN SOPPENG
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 50 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah dimana Audit Kinerja
merupakan audit atas Pengelolaan Keuangan Negara dan
pelaksanaan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah yang
terdiri dari aspek kehematan, efisiensi, dan efektifitas; bahwa agar tujuan Audit Kinerja sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dapat tercapai maka perlu disusun pedoman
audit kinerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Audit Kinerja Atas Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah di Kabupaten Soppeng.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi, dan Nepotisme; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 7. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 69 Tahun 2020 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Soppeng.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Inspektorat, Audit Kerja, Aparat Pengawas Internal Pemerintah.
BAB II
PEDOMAN AUDIT KINERJA. BAB III
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2022.
30
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat