Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Kabupaten Tapin Berupa Pemakaian Alat Berat Pada Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan
Daerah berupa pemakaian alat berat
berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Tapin Nomor 04 Tahun 2011, sudah tidak
sesuai lagi dengan perkembangan
perekonomian sehingga perlu dilalukan
penyesuaian tarif retribusi. Penyesuaian tarif retribusi dimaksud dilakukan dengan memperhatikan indeks
harga dan perkembangan perekonomian
serta dilaksanakan dalam rangka
optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli
Daerah, khususnya yang bersumber dari
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
berupa pemakaian alat berat.
Untuk melaksanakan ketentuan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat
(3) Peraturan Daerah Kabupaten Tapin
Nomor 04 Tahun 2011 tentang Retribusi
Pemakaian Kekayaan Daerah, Perlu
menetapkan Perubahan Tarif Retribusi
Pemakaian Kekayaan Daerah berupa
Pemakaian Alat Berat berdasarkan
Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor
04 Tahun 2O11 tentang Retribusi Pemakaian
Kekayaan Daerah.
Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
berupa Pemakaian Alat Berat berdasarkan
Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor
04 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian
Kekayaan Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun
2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor
05 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor
04 Tahun 2017.
Peraturan ini memuat perubahan tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah berupa Pemakaian Alat
Berat dalam Pasal 9 ayat (2) huruf d angka 5
Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2011.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2016.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Barat No. 11 Tahun 2005
APBD - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah - Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
a. Dengan berlakunya UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, maka untuk membiayai penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pembangunan Daerah, Pemerintah Daerah dituntut untuk kreatif menggali potensi sumber Pendapatan Asli Daerah;
b. Sesuai dengan UU No 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU No 34 Tahun 2000, Pemerintah Daerah diberi kewenangan untuk menyusun PERDA tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
c. Berdasarkan pertimbangan yang dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu membentuk peraturan daerah tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
UU No. 18 Tahun 1997;
UU No. 30 Tahun 2003;
UU No. 10 Tahun 2004;
UU No. 32 Tahun 2004;
UU No. 33 Tahun 2004;
PP No. 25 Tahun 2000;
PP No. 105 Tahun 2000;
PP No. 66 Tahun 2001;
Kep Mendagri No 245 Tahun 2004.
Ketentuan Umum; Nama, Obyek dan Subyek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Sanksi Administrasi; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Kedaluwarsa Penagihan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2018
PERWALI Kota Banjarmasin No. 11 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendataan Dan Pendaftaran Objek Dan Subjek Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan Kota Banjarmasin Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendataan dan Pendaftaran Objek dan Subjek Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Kota Banjarmasin Tahun 2018
ABSTRAK:
Bahwa kegiatan pendataan, pendaftaran dan penilaian
objek dan subjek Pajak Bumi dan bangunan
dimaksudkan untuk menciptakan suatu basis data
yang akurat dan up to date dengan menggabungkan
suatu aktivitas administrasi PBB ke dalam suatu
wadah, sehingga pelaksanaannya dapat lebih seragam,
sederhana, cepat, tepat dan efisien.
untuk memberikan pelayanan yang lebih baik
kepada Wajib Pajak, maka akurasi data Objek dan
Subjek pajak harus memenuhi unsur relevan, tempat,
waktu, andal dan mutakhir, maka basis data tersebut
perlu dipelihara dengan baik. Sehingga diharapkan
peningkatan tertib admistrasi, pengenaan pajak yang
lebih adil dan merata, serta peningkatan potensi pokok
keterapan dalam penerimaan PBB, sehingga perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan
Atas Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2016
Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendataan dan
Pendaftaran Objek dan Subjek Pajak Bumi dan
Bangunan Perkotaan Kota Banjarmasin Tahun 2018.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 17 Tahun
2017.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendataan Dan Pendaftaran Objek Dan Subjek Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan Kota Banjarmasin Tahun 2018 diubah, yaitu terkait ketentuan umum; lingkungan, tujuan dan sasaran pendataan dan pendaftaran PBB; pelaksanaan pendataan dan pendaftaran PBB; pembiayaan dan mekanisme pendataan dan pendaftaran PBB.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2018.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (4)
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun
2022 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung,
Tarif Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung ditetapkan
dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tarif Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Besaran Retribusi PBG
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2023.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 11 Tahun 2017
PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA DUMAI NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG RETRIBUSI PARKIR DI TEPI JALAN UMUM
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2017 Nomor 1 Seri C
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
Bahwa manajemen perpakiran kendaraan di tepi jalan umum perlu diselaraskan dengan rekayasa lalu lintas agar fungsi jalan dapat optimal guna meningkatkan kelancaran dan ketertiban lalu lintas.
Dasar hukum Perwali ini adalah: UU Nomor 16 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 38 Tahun 2004; UU Nomor 22 Tahun 2009; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 34 Tahun 2006; PP Nomor 32 Tahun 2011; PP Nomor 37 Tahun 2011; PP Nomor 55 Tahun 2012; PP Nomor 79 Tahun 2013; PP Nomor 74 Tahun 2014; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permenhub Nomor 96 Tahun 2015; Permenhub Nomor 75 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permenhub Nomor 75 Tahun 2016; Perda Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2002; Perda Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2009; Perda Kota Dumai Nomor 5 Tahun 2014; Perda Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016; Perwali Dumai Nomor 32 Tahun 2016; Perwali Dumai Nomor 59 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini berisi 10 (sepuluh) Bab dan 24 (dua puluh empat) pasaldengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Ketentuan Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum; Perizinan Penyelenggaraan Tempat Parkir; Seragam Parkir dan Kelengkapannya; Biaya parkir; Parkir Berlangganan; tata Cara Pembayaran; Pemberian Keringanan Pembayaran; Pengendalian dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2017.
Lampiran: 18 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2022 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperpanjang tarif promosi
pada Obyek Wisata Pantai Pasir Kencana, perlu
mengubah Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2022
tentang Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi
dan Olahraga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota
Nomor 7 Tahun 2022 tentang Peninjauan Tarif
Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 25 Tahun 2011; Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2022;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 2.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2022 diubah.
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Timur No. 11 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil merupakan dokumen kependudukan yang berisi catatan lengkap seseorang mengenai kelahiran, alamat, perkawinan, perceraian, pengakuan dan pengesahan anak, pengangkatan anak, perubahan nama, yang karenanya perlu dikelola secara tertib; berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, terhadap jasa penggantian biaya Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil dapat dipungut retribusi; c berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu diatur dengan Peraturan Daerah tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom
9. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah
10. Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan;
11. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2004 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendaftaran dan Pencatatan Sipl di Daerah.
MENGATUR TENTANG RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA CATATAN SIPIL
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2006.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Tera/ Tera Ulang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melindungi kepentingan umum, menjamin
kebenaran dalam pengukuran serta menciptakan kepastian
hukum, perlu dilakukan tera/tera ulang alat-alat ukur,
takar, timbang dan perlengkapannya;
b. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah
berwenang menyelenggarakan pelayanan tera/tera ulang
terhadap alat-alat ukur, takar, timbang dan
perlengkapannya yang dimiliki oleh masyarakat;
c. bahwa berdasarkan Pasal 110 Ayat (1) huruf l dan Pasal 156
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Daerah dapat
memungut retribusi atas pelayanan tera/tera ulang yang
ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera
Ulang;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 2 Tahun 1981; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 2 Tahun 1985
Dalam peraturan ini diatur mengenai Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, yang merupakan salah satu golongan dari retribusi jasa umum. Selain itu juga diatur mengenai cara mengukur penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi; struktur dan besarnya tarif retribusi; masa retribusi; wilayah dan tata cara pemungutan; penentuan pembayaran; pemanfaatan; tata cara pengajuan keberatan dari wajib retribusi; pengembalian kelebihan pembayaran; keringanan dan pembebasan retribusi; tata cara penagihan retribusi; kedaluwarsa retribusi dan penghapusan piutang retribusi;dan ketentuan penutup yang memberlakukan aturan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
16 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat