PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2016/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Kabupaten Tapin Berupa Pemakaian Alat Berat Pada Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK: |
- Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan
Daerah berupa pemakaian alat berat
berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Tapin Nomor 04 Tahun 2011, sudah tidak
sesuai lagi dengan perkembangan
perekonomian sehingga perlu dilalukan
penyesuaian tarif retribusi. Penyesuaian tarif retribusi dimaksud dilakukan dengan memperhatikan indeks
harga dan perkembangan perekonomian
serta dilaksanakan dalam rangka
optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli
Daerah, khususnya yang bersumber dari
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
berupa pemakaian alat berat.
Untuk melaksanakan ketentuan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat
(3) Peraturan Daerah Kabupaten Tapin
Nomor 04 Tahun 2011 tentang Retribusi
Pemakaian Kekayaan Daerah, Perlu
menetapkan Perubahan Tarif Retribusi
Pemakaian Kekayaan Daerah berupa
Pemakaian Alat Berat berdasarkan
Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor
04 Tahun 2O11 tentang Retribusi Pemakaian
Kekayaan Daerah.
Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
berupa Pemakaian Alat Berat berdasarkan
Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor
04 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian
Kekayaan Daerah.
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun
2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor
05 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor
04 Tahun 2017.
- Peraturan ini memuat perubahan tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah berupa Pemakaian Alat
Berat dalam Pasal 9 ayat (2) huruf d angka 5
Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2011.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2016.
- 5 Halaman
|