Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016 Seri E Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2011 tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa guna meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil, maka dipandang perlu menyesuaikan tambahan penghasilan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan beban kerja atau kondisi kerja atau kelangkaan profesi dan/ atau pertimbangan obyektif lainnya sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Bupati Tuban Nomor 45 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Bupati Tuban Nomor
45 Tahun 2013;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tuban Nomor
45 Tahun 2011 ten tang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 06 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2007 Seri E Nomor 21);
Peraturan Bupati Tuban Nomor 45 Tahun 2011 tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil (Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2011 Seri E Nomor 30) yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Bupati :
a. Nomor 39 Tahun 2012 (Serita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2012 Seri E Nomor 30)
b. Nomor 45 Tahun 2013 (Berita Daerah Kabupaten Toban Tahun 2013 Seri E Nomor 43)
diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Diantara Pasal 6 dan Pasal 7 disisipkan 5 (lima) Pasal yakni Pasal 6A, Pasal 6B, Pasal 6C, Pasal 6D dan Pasal 6E ;
3. Ketentuan Pasal 7 ayat (1) dihapus, ayat (2) dan ayat (3) diubah;
4. Diantara Pasal 7 dan Pasal 8 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 7 A;
5. Ketentuan Pasal 9 diubah;
6. Lampiran diubah sebagaimana tercantum dalam lampiran I ,II, III, IV dan V Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2016.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 38 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pagu Indikatif Kewilayahan
Di Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal
28 ayat (9) Peraturan Daerah Nomor 10
Tahun 2015 tentang Sistem Perencanaan dan
Penganggaran Daerah, perlu menetapkan
Pagu Indikatif Kewilayahan sebagai wilayah
pembangunan berdasarkan kebutuhan dan
prioritas program.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kabupaten Gunung Mas Nomor 39 Tahun 2014
Pagu Indikatif Kewilayahan Di Kabupaten Gunung Mas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 38 Tahun 2016
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 38 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD Kab. Pasuruan Tahun 2016 No 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Daerah di Lingkungan Pemkab Pasuruab
ABSTRAK:
a. bahwa guna meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, perlu diberikan Tambahan Penghasilan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5136);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
9. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Tambahan Penghasilan Pegawai Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah yang selanjutnya disingkat TPPD adalah tambahan penghasilan yang diberikan kepada pegawai dalam rangka meningkatkan kinerja, disiplin dan kesejahteraan aparatur sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
TPPD diberikan berdasarkan Tipe/Klaster (kelompok) jabatan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan satu kesatuan dan bagian tak terpisahkan dari Peraturan ini.
TPPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan kepada seluruh pegawai yang terdiri dari kelompok jabatan strukural, kelompok jabatan fungsional umum, kelompok jabatan fungsional tertentu dan pegawai tidak tetap dengan Keputusan Bupati berdasarkan Tipe/Klaster (kelompok) jabatan masing-masing pegawai.
TPPD diberikan kepada Pegawai berdasarkan Tingkat Kehadiran dan
Hukuman disiplin sesuai Peraturan Perundang-undangan.
Dikecualikan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), TPPD tidak diberikan kepada Pegawai yang :
a. ditugaskan sebagai Kepala Sekolah, Guru, Pengawas dan Penilik;
b. ditugaskan pada Badan Layanan Umum Daerah;
c. ditugaskan sebagai dokter;
d. nyata-nyata tidak melaksanakan tugas/jabatan/ pekerjaan tertentu pada Pemerintah Kabupaten Pasuruan berdasarkan pernyataan dari atasan langsungnya;
e. diberhentikan sementara dari jabatan negeri;
f. dibebaskan dari jabatan organiknya;
g. tugas belajar;
h. dipekerjakan/diperbantukan ke instansi lain di luar Pemerintah Daerah;
i. sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara; atau
j. sedang menjalani masa bebas tugas untuk masa persiapan pensiun.
TPPD bagi PNS pindahan/dipekerjakan/diperbantukan dari instansi lain ke Pemerintah Daerah, diberikan kepada yang bersangkutan setelah dianggarkan dalam APBD.
Bagi pegawai pada SKPD penghasil diberikan pilihan untuk menerima TPPD atau jasa pungut/jasa pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 38 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Ogan Ilir Nomor 10 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negri Sipil Di Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ogan Ilir Nomor 10 Tahun 2016 Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2016
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan Pegawai yang dibebani Pekerjaan untuk
penyelesaian tugas-tugas Pemberian Perizinan kepada masyarakat yang cepat, murah, mudah, transparan, dan pasti,
ketentuan pasal 3 ayat (1) Peraturan Bupati Ogan Ilir Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penghasilan Bagi Pegawai Negen Sipil di Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2016, perlu di tinjau ulang untuk diadakan
penyesuaian. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum : UU No. 8 Tahun 1974; UU No 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003 ; UU No 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 ; PP No. 7 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 25 Tahun 2010; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 21 Tahun 2011; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permendagri No. 12 Tahun 2008; Perda No. 6 Tahun 2011; Perda No. 12 Tahun 2015; Perbup No. 24 Tahun 2012; Perbup No. 56 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur perubahan beberapa ketentuan mengenai besaran tambahan penghasilan untuk pejabat dan pegawai kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2016.
Mengubah Peraturan Bupati Ogan Ilir Nomor 10 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negri Sipil
Di Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2016
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 38 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/JasaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Banjarnegara No. 35 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 48 Tahun 2015 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2016 Peraturan Bupati banjarnegara Nomor 48 Tahun 2015 tentang Standarisasi Indek Biaya
Mengubah
PERBUP Kab. Banjarnegara No. 35 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 48 Tahun 2015 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2016
Perbup Kab. Banjarnegara No. 34 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 48 Tahun 2015 Tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan Dan Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2016
PERBUP Kab. Banjarnegara No. 3 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 48 Tahun 2015 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2016
PERBUP Kab. Banjarnegara No. 25 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 48 Tahun 2015 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 48 Tahun 2015 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2016
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 38, BD Tahun 2016/No.38
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 48 Tahun 2015 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya kenaikan honorarium harian lepas dan penyesuaian harga kertas continous form, maka Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 48 Tahun 2015 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 35 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 48 Tahun 2015 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2016 perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 48 Tahun 2015 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008 ; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 19 Tahun 2012 ; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 48 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini memuat tentang perubahan Beberapa ketentuan dalam Lampiran I Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 48 Tahun 2015 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2015 Nomor 48) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 35 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 48 Tahun 2015 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2016.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 37 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Blora No. 80 Tahun 2016 tentang Ketentuan Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora
Mengubah
PERBUP Kab. Blora No. 20 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Blora Nomor 54 Tahun 2015 tentang Ketentuan Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora Peraturan Bupati Blora Nomor 54 Tahun 2015 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Blora Nomor 54 Tahun 2015 tentang Ketentuan Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pemberian Tambahan Penghasilan bagi PNS dan CPNS, maka beberapa ketentuan dalam Perbup Blora No 54 Tahun 2015 tentang ketentuan Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan bagi PNS dan CPNS di lingkungan Pemkab Blora sebagaimana telah diubah dengan Perbup Blora No 20 tahun 2016, perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Kedua atas Perbup Blora No 54 Tahun 2015 tentang Ketentuan Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan bagi PNS dan CPNS di Lingkungan Pemkab Blora;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; Uu No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; Uu No 12 Tahun 2011; UU No 5 tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; Pp No 39 Tahun 2007; PP No 53 Tahun 2010; Perpres No 87 Tahun 2014; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Kab Blora No 3 Tahun 2008; Perda Kab Blora No 2 Tahun 2010; Perbup Blora No 54 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 11 ayat (2) dan ayat (3) dan Lampiran I.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2016.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 37 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Subang No. 25 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Subang Nomor 37 Tahun 2016 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Subang
PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN ENREKANG NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKJLAN RAKYAT DAERAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Adminsitratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat
(2), Pasal 13 ayat (3), Pasal 14 ayat (6), Pasal 19
ayat (5), Pasal 20 ayat (4), Pasal 25 ayat (6), dan
Pasal 26 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 5
Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan
Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas
dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
1
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaiman telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5533);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
ten tang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
-4-
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Enrekang Tahun 2017 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang
Nomor 31);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 5
Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Enrekang Tahun 2017 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang
Nomor 29);
15. Peraturan Bupati Enrekang Nomor 21 Tahun 2016
tentang Tatacara Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Daerah Kabupaten Enrekang Tahun
2016 Nomor 21);
BABI
KETENTUAN UMUM
BAB IV
RUMAH NEGARA
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR : 37 TAHUN 2017
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 37 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016 Seri E Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Tuban
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan perhitungan appraisal terhadap Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tuban sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Bupati Tuban Nomor 43 Tahun
2015 perlu menyesuaikan dengan hasil appraisal dan perkembangan keadaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a di atas, maka perlu menetapkan Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tuban dalam suatu Peraturan Bupati;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 01 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tuban sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 04 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 06 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2007 Seri E Nomor 21);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Pemberian tunjangan;
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2016.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Tuban Nomor 43 Tahun 2015 tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tuban dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat