honorarium, tunjangan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2016/385
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pagu Indikatif Kewilayahan
Di Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan pasal
28 ayat (9) Peraturan Daerah Nomor 10
Tahun 2015 tentang Sistem Perencanaan dan
Penganggaran Daerah, perlu menetapkan
Pagu Indikatif Kewilayahan sebagai wilayah
pembangunan berdasarkan kebutuhan dan
prioritas program.
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kabupaten Gunung Mas Nomor 39 Tahun 2014
- Pagu Indikatif Kewilayahan Di Kabupaten Gunung Mas
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
- Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 38 Tahun 2016
- 13 Halaman
|