Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu sumber pendapatan desa berasal dari
dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara;
b. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan
kelancaran pengelolaan dana sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu diatur dalam Peraturan Bupati
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
2014;Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 113 Tahun 2014;Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor
5 Tahun 2015;Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
93/PMK.07/2015;Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013;Peraturan Bupati Nomor 059 Tahun 2014;Peraturan Bupati Nomor 023 Tahun 2015;Peraturan Bupati Nomor 024 Tahun 2015
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pengelolaan Dana Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2015.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah No. 36 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Pertanggungjawaban Penerimaan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Pemerintah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk kepentingan pembangunan daerah Maluku khususnya pembangunan sarana dan prasarana dasar di Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2015, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah mendapatkan Dana Bantuan Khusus dari Pemerintah Provinsi Maluku untuk membiayai Program Prioritas Pemerintah Provinsi Maluku di bidang Pendidikan, Kesehatan, dan Prasarana Umum yang ada di Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2015. Oleh karena itu, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban penerimaan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Pemerintah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2015.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri 21 Tahun 2011; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 16 Tahun 2009; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 22 Tahun 2013; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 11 Tahun 2014; Pergub Maluku No. 04 Tahun 2015; Perbup Maluku Tengah No. 43 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur mengenai tata cara penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban penerimaan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Pemerintah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2015.
Pengelolaan Barang Milik Negara/DaerahPertahanan dan Keamanan, Militer
Status Peraturan
Mencabut :
Surat Keputusan Menteri Pertahanan Nomor SKEP/188/VI/2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penilaian Barang Milik Negara di lingkungan Departemen Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
SKEP/233/VIII/2009 tentang Daftar Nilai Barang Milik Negara Khususnya Alutsista di lingkungan Departemen Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Pertahanan NO. 36, BN.2015/No.2090, peraturan.go.id : 17 hlm.
Peraturan Menteri Pertahanan tentang Penilaian Barang Milik Negara Alat Utama Sistem Senjata di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertahanan ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Desa Dan Kelurahan
ABSTRAK:
nilai-nilai gotong royong yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat sebagai bagian dari sistem budaya bangsa, perlu dilestarikan secara berdayaguna untuk memperkuat integrasi sosial masyarakat di Desa dan Kelurahan serta memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia,sesuai dengan ketentuan Pasal 2 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyelenggaran Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Pelaksanaan Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat diselenggarakan disetiap Desa dan Kelurahan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf . . a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati.. ten tang Pelaksanaan Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Desa dan Kelurahan.
Dasar Hukum;Undang undang Nomor 27 - Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2005 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 12 Tahun 2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 30 Tahun 2014 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Pelaksanaan Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Desa dan Kelurahan, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Pelaksanaan
3.Pengorganisasian
4.Bidang-Bidang Kegiatan
5.Pembinaan Dan Pengendalian
6.Monitoring Evaluasi Dan Pelaporan
7.Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 36 Tahun 2015
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Pada Badan Ketahanan Pangan Dan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka sinkronisasi penyebutan
kelembagaan penyuluhan Pertanian, Perikanan dan
Kehutanan Kota Banjarbaru sesuai dengan ketentuan
yang berlaku perlu dilakukan perubahan pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai
Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan pada
Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan
Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kota Banjarbaru; bahwa sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 154
Tahun 2014 tentang Kelembagaan Penyuluhan Pertanian,
Perikanan dan Kehutanan, untuk pembentukan
kelembagaan penyuluhan hams berbentuk Balai
Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan; bahwaberdasarkan pertimbangansebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan dengan
Peraturan Walikota tentang Pembentukan, Organisasi
dan Tata Kerja Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan
dan Kehutanan pada Badan Ketahanan Pangan dan
Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan
Kehutanan Kota Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 154
Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6
Tahun 2013; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 43 Tahun 2013; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 52 Tahun 2013.
Peraturan Walikota tentang Pembentukan, Organisasi
dan Tata Kerja Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan
dan Kehutanan pada Badan Ketahanan Pangan dan
Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan
Kehutanan Kota Banjarbaru dengan sistematika; Ketentuan Umum; Pembentukan dan Kedudukan; Tugas Pokok Dan Fungsi; Susunan Organisasi Dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Pembiayaan; Pengangkatan dan Pemberhentian; Ketentuan Peralihan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 36 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2015 NOMOR 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 6 TAHUN 2009
TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATAKERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS (UPTD) PENGEMBANGAN DAN PROMOSI DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA DI JAKARTA
ABSTRAK:
Berdasarkan hasil Analisa Beban Kerja (ABK) terhadap Kepala, Kelompok Pengembangan dan Promosi serta Kelompok Tenaga Administrasi pada UPTD Pengembangan dan Promosi Daerah Kabupaten Bengkulu Utara di Jakarta diperoleh hasil : ABK Kepala 0,1329, ABK Kelompok Pengembangan dan Promosi 0,0110 dan ABK Kelompok Tenaga Administrasi 0,0585, tugas pokok dan fungsi UPTD Pengembangan dan Promosi Daerah Kabupaten Bengkulu Utara di Jakarta tidak efektif lagi untuk dijalankan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU Darurat No. 4 Th 1956, UU No.33 Th.2004, UU No.12 Th.2011, UU No.5 Th.2014, UU No.23 Th.2014, UU No 30 Th.2014, PP No.9 Th.2003, PP No.41 Th.2007, PP No.27 Th.2014, Permendagri No.56 Th.2010, Permendagri No.1 Th.2014, Perda Kab Bengkulu Utara No.1 Th.2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengembangan Dan Promosi Daerah Kabupaten Bengkulu Utara di Jakarta dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaan diatur lebih lanjut oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bengkulu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2015.
5 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran No. 36 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, Berita Daerah 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendaftaran Wajib Pajak bagi Pelaku Usaha yang Melakukan Usaha dan/atau Pekerjaan di Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
1. Sesuai ketentual Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/PMK.03/2012 tentang Jangka Waktu Pendaftaran dan pelaporan Kegiatan Usaha, Tata Cara Pendaftaran dan penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak.
2. Dalam upaya meningkatkan potensi pendapatan asli daerah dari penerimaan bagi hasil pajak penghasilan sebagaimana ketentuan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Pertimbangan.
1. UU Nomor 9 tahun 1967
2. UU Nomor 6 Tahun 1983
3. UU Nomor 7 Tahun 1983
4. UU Nomor 8 Tahun 1983
5. UU Nomor 33 Tahun 2004
6. UU Nomor 28 Tahun 2009
7. UU Nomor 12 Tahun 2011
8. UU Nomor 23 Tahun 2014
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 1968
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
11. Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2011
12. Peraturan menteri Keuangan Nomor 73/PMK.03.2012
13. Peraturan Mneteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
Pelaku usaha yang melakukan usaha dan/atau pekerjaan atau profesi termasuk cabang usaha di daerah wajib memiliki NPWP yang dikeluarkan oleh kantor pelayanan pajak pratama setempat.Tata cara pendaftaran NPWP cabang mengacu pada ketentuan peraturan Perundang-undangan di bidang perpajakan. Bagi pelaku usaha yang sudah memperoleh izin dan belum habis masa berlakunya masih dapat menggunakan izin dimaksud, dengan ketentuan wajib mendaftarkan NPWP cabang paling lambat 6 (enam) bulan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2015.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat