Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2010/No.24, TLD/No.24
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Restoran
ABSTRAK:
Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan Daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah. Dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan, pemerintah Kabupaten Mamuju berwenang mengenakan pungutan pajak kepada Restoran berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan diundangkannya UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan mencabut UU No.18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta peraturan perubahannya, maka Perda Kabupaten Mamuju tentang Pajak Restoran perlu disesuaikan dengan UU tersebut.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.19 Tahun 1997; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 tahun 2004 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; Perda Kabupaten Mamuju No.9 Tahun 2003.
dalam PERDA ini diatur mengenai dasar pengenaan, tarif dan cara penghitungan pajak, wilayah pemungutan, tata cara pembayaran serta tata cara penagihan pajak restoran di Kabupaten Mamuju.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2010.
mencabut Perda Kabupaten Mamuju No.7 Tahun 2005 tentang Pajak Restoran.
19 halaman, Penjelasan 5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, pelayanan pemeriksaan alat
pemadam kebakaran merupakan salah satu
bentuk pelayanan yang disediakan oleh
Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus kepada
masyarakat dengan dipungut retribusi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Retribusi Pemeriksaan Alat
Pemadam Kebakaran;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Kudus Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3
Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang pemeriksaan alat-alat teknik
yang dipergunakan untuk memadamkan
kebakaran yang terdiri dari alat pemadam api dan
instalasi pencegah dan penanggulangan
kebakaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2010.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Kudus Nomor 3 Tahun 1992
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini
sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur
lebih lanjut oleh Bupati.
30 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Tahun 2011 No. 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa guna mewujudkan kesejahteraan rakyat serta peningkatan
pertumbuhan dan perkembangan perekonomian Daerah, diperlukan
usaha-usaha untuk menambah dan memupuk sumber-sumber
Pendapatan Asli Daerah.
bahwa penyertaan modal daerah pada Badan Usaha Milik Daerah adalah
salah satu upaya dalam rangka mendorong pertumbuhan perekonomian
dan pembangunan daerah serta peningkatan pendapatan asli daerah
(PAD)
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
38 Tahun 2008; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 6
Tahun 1963; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 9
Tahun 1993; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 20 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1998
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Penyertaan modal daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dengan berlandaskan pada asas akuntabilitas dan kepastian hukum. Tujuannya meliputi pendirian, pengembangan kinerja BUMD, peningkatan pelayanan masyarakat, penguatan BUMD, peningkatan Pendapatan Asli Daerah, dan pertumbuhan perekonomian masyarakat. Peraturan ini juga mengatur jenis penyertaan modal, proses akuntansi, pelaporan, pertanggungjawaban, pengawasan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup yang belum diatur secara teknis oleh Peraturan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
10 hlm beserta penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kebumen Pada Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa Badan Usaha Milik Daerah dituntut agar dapat bersaing dan
berkembang sesuai dengan perkembangan ekonomi nasional sekaligus
dapat meningkatkan pendapatan asli daerah untuk menunjang pelaksanaan
pemerintahan daerah dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah yang
berdaya guna dan berhasil guna secara nyata, dinamis dan bertanggung
jawab;
bahwa dalam rangka tercapainya tujuan Badan Usaha Milik Daerah
berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi yang sehat, perlu menunjang
permodalan Badan Usaha Milik Daerah dengan melaksanakan penyertaan
modal;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan
Modal Pemerintah Kabupaten Kebumen pada Badan Usaha Milik Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 53 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kebumen Pada Badan Usaha Milik Daerah
yang meliputi
Tujuan,
Jumlah, Waktu Dan Tata Cara Penyertaan Modal,
Sumber Dana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2010.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan 8 (Delapan) Peraturan Daerah Yang Mengatur Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah,dan Retribusi Daerah, pemerintah daerah tidak lagi diberikan kewenangan untuk melakukan pemungutan retribusi izin
penebangan, kayu bongkaran bangunan, kayu galian/pendem dan/atau pengangkutan kayu milik rakyat retribusi izin tanda daftar perusahaan retribusi surat izin usaha perdagangan retribusi surat tanda kebangsaan kapal retribusi izin usaha angkutan jalan retribusi ijin usaha pertambangan umum retribusi izin usaha kepariwisataan dan retribusi izin usaha jasa konstruksi; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Peraturan Daerah Nomor 8 T ahun 2002
tentang Rebibusi lzin Penebangan, Kayu
Bongkaran Bangunan, Kayu Galian/Pendem
Dan/Atau Pengangkutan Kayu Milik Rakyat;
Peraturan Daerah Nomor 16 T ahun 2002
tentang Retribusi lzin T anda Daftar
Perusahaan; Peraturan Daerah Nomor 17
T ahun 2002 tentang Retribusi Surat lzin
Usaha Perdagangan; Peraturan Daerah
Nomor 3 T ahun 2005 tentang Retribusi
Surat Tanda Kebangsaan Kapal; Peraturan
Daerah Nomor 6 Tahun 2005 tentang
Retribusi lzin Usaha Angkutan Jalan;
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006
tentang Retribusi lzin Usaha Pertambangan
Umum; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun
2008 tentang Retribusi lzin Usaha
Kepariwisataan dan Peraturan Daerah
Nomor 8 T ahun 2008 tentang Retribusi lzin
Usaha Jasa Konstruksi tidak sesuai lagi
sehingga pertu dilakukan pencabutan; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b, pertu menetapkan peraturan Daerah
tentang Pencabutan 8 Peraturan Daerah
Yang Mengatur Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 T ahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2002, Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2002, Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2002, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Rekreasi
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang sangat penting untuk membiayai penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan guna memantapkan penyelenggaraan Otonomi Daerah di Kabupaten Jepara; bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta perkembangan yang ada maka beberapa ketentuan Retribusi Tempat Rekreasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2006 perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a dan huruf b, maka Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2006 tentang Retribusi Tempat Rekreasi perlu dicabut dan ditetapkan kembali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara tentang Retribusi Tempat Rekreasi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 6 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama, Obyek, Subyek, Dan Wajib Retribusi Daerah
Bab III Golongan Retribusi
Bab IV Cara Mengukur Tingkat Pengguna Jasa
Bab V Prinsip Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi Daerah
Bab VI Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi Daerah
Bab VII Wilayah Pemungutan
Bab VIII Tata Cara Pemungutan
Bab IX Tata Cara Pembayaran
Bab X Sanksi Administrasi
Bab XI Tata Cara Penagihan
Bab XII Pengurangan, Keringanan, Dan Pembebasan Retribusi Daerah
Bab XIII Kadaluwarsa
Bab XIV Pelaksanaan Dan Pengawasan
Bab XV Ketentuan Pidana
Bab XVI Penyidikan
Bab XVII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2010.
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dicabut.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 11 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
Minuman beralkohol pada hakekatnya dapat membahayakan kesehatan jasmani dan rohani, mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengancam kehidupan masa depan generasi bangsa. Untuk dapat melaksanakan dengan mudah dan cepat mengenai pelarangan pengedaran dan penjualan minuman berakohol, maka perlu merubah Peraturan Daerah Kabupaten Berau No. 2 Tahun 2009 tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Berau tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Berau No. 2 Tahun 2009 tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 9 Tahun 1990; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Kepres No. 3 Tahun 1997; Perda Kab. Berau No. 8 Tahun 1991; Perda Kab. Berau No. 9 Tahun 2008; Perda Kab. Berau No. 10 Tahun 2008; Perda Kab. Berau No. 13 Tahun 2008; Perda Kab. Berau No. 2 Tahun 2009.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 2 Tahun 2009 yang diubah adalah Pasal 3 ayat (1), Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 11.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2010.
Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol
3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sintang No. 11 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Pembuangan Limbah Cair
ABSTRAK:
bahwa air merupakan salah satu sumber daya alam yang memiliki fungsi sangat penting untuk memenuhi hajat hidup orang banyak sehingga perlu dipelihara kelestariannya agar tetap bermanfaat secara berkelanjutan dengan memperhatikan kepentingan generasi sekarang dan mendatang serta keseimbangan ekologis;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.5 Tahun 1984, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.39 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.7 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2009, PP No.27 Tahun 1983, PP No.18 Tahun 1999, PP No.27 Tahun 1999, PP No.74 Tahun 2001, PP No.82 Tahun 2001, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Perda Sintang No.8 Tahun 2006, Perda Sintang No.25 Tahun 2006, Perda Sintang No.1 Tahun 2008, Perda Sintang No.2 Tahun 2008, Perda Sintang No.4 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup Subjek dan Objek, Tata Cara Pemberian Izin, Masa Berlakunya Izin, Sanksi Administratif, Pembinaan dan Pengawasan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2010.
Peraturan Daerah ini memiliki 14 halaman dan 5 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Timur No. 11 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Luwu Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2008 Nomor 4) yang dalam perkembangan penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu dilakukan penataan kembali sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2008 Nomor 4), maka dipandang perlu untuk diubah; untuk memudahkan Kantor Ketahanan Pangan dalam melakukan koordinasi dan dalam rangka mengefektifkan pelaksanaan urusan ketahanan pangan dengan SKPD terkait, baik ke pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat maka perlu menaikkan statusnya menjadi Badan Ketahanan Pangan; untuk mengefektifkan pelaksanaan tugas dan fungsi Rumah Sakit Umum Daerah I Lagaligo sehubungan dengan peningkatan kelas menjadi kelas C berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 445/MENKES/SK/IV/2010 tentang Penetapan Kelas Rumah Sakit I Lagaligo milik Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Luwu Timur.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
6. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten Luwu Timur
11. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Luwu Timur.
MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU TIMUR NOMOR 4 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT, BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH, DAN LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN LUWU TIMUR
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2010.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU TIMUR NOMOR 4 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT, BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH, DAN LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN LUWU TIMUR
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 11 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 jo. Nomor 34 Tahun 2000 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Pemerintah Kabupaten CIanjur telah menerbitkan Peraturan Daerah diantaranya Nomor 21 Tahun 1999 tentang Retribusi Penginapan/Pesanggrahan/Villa, Nomor 03 Tahun 2002 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi, Nomor 06 Tahun 2001 tentang Retribusi Pemeliharaan Jalan, Nomor 08 Tahun 2001 jo. Nomor 13 Tahun 2005 tentang Retribusi Uang Leges, Nomor 09 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Tata Usaha Kayu, Nomor 10 Tahun 2001 tentang Retribusi Ijin Pengusahaan Angkutan Kendaraan Bermotor, Nomor 13 Tahun 2001 tentang Retribusi Ijin Bongkar Muat Barang, Nomor 14 Tahun 2001 tentang Retribusi Ijin Usaha Kepariwisataan, Nomor 04 Tahun 2002 tentang Retribusi Pengolahan Hasil Teh Rakyat, Nomor 07 Tahun 2002 tentang Retribusi Pemboran dan Pengambilan Air Bawah Tanah, Nomor 01 Tahun 2004 tentang Wajib Daftar Perusahaan, Nomor 02 Tahun 2004 tentang Retribusi Perijinan dan Pendaftaran Usaha di Bidang Perdagangan, Nomor 03 Tahun 2004 tentang Retribusi Perijinan Bidang USaha Industri, Nomor 13 Tahun 2004 tentang Retribusi Dokumen Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Nomor 02 Tahun 2005 tentang Retribusi Pasar Grosir, dan Nomor 03 Tahun 2005 tentang Retribusi Ijin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT). Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, semua Peraturan Daerah yang mengatur pajak dan retribusi daerah di Kabupaten CIanjur perlu dilakukan penyempurnaan dan penyesuaian. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 180 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur yang mengatur tentang pajak dan retribusi daerah perlu dicabut karena tidak tercantum dalam undang-undang tersebut dan pencabutan Peraturan Daerah termaksud perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 4 Tahun 1968; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 69 Tahun 2010; PERMEN Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; PERMEN Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; PERMEN Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 169 Tahun 2004; PERDA Kabupaten Cianjur Nomor 02 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kabupaten Cianjur Nomor 02 Tahun 2006; PERDA Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kabupaten Cianjur Nomor 02 Tahun 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2010.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat