Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2010

Pencabutan 8 (Delapan) Peraturan Daerah Yang Mengatur Retribusi Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2002, Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2002, Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2002, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pencabutan 8 (Delapan) Peraturan Daerah Yang Mengatur Retribusi Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rembang
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Rembang
Tanggal Penetapan
31 Desember 2010
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2010
Tanggal Berlaku
31 Desember 2010
Sumber
LD.2010/No. 11
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rembang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 21 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2002

  2. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2005

  3. Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2002

  4. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2005

  5. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2005

  6. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006

  7. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008

  8. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan