RENCANA AKSI DAERAH PENYEDIAAN AIR MINUM DAN PENYEHATAN LINGKUNGAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2015/No. 33 Seri E Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Purworejo Tahun 2015-2019
ABSTRAK:
bahwa air minum dan sanitasi yang layak merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi untuk meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat; bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Kabupaten Purworejo di bidang air minum dan sanitasi, serta guna terwujudnya pencapaian target akses universal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019, perlu pemuatan kebijakan air minum dan penyehatan lingkungan dalam bentuk rencana aksi daerah bidang air minum dan penyehatan lingkungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Purworejo Tahun 2015-2019;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Purworejo Tahun 2015-2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2015.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 32 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (3), Pasal 13
ayat (4), Pasal 19 ayat (3), Pasal 20 Pasal (7), Pasal 22 ayat
(3), Pasal 23 ayat (2), Pasal 24 ayat (3), Pasal 25 ayat (3) dan
Pasal 26 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor
13 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Pajak Air Tanah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan
Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali,terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 53 Tahun 2016;
Peraturan Walikota Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Pajak Air Tanah, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Data Objek dan Subjek Pajak;
3. Pendaftaran dan Pemberkasan;
4. Ketetapan Pajak;
5. Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak;
6. Tata Cara Penagihan;
7. Tata Cara Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan Atau Pembatalan Ketetapan Pajak;
8. Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
9. Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak;
10. Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak;
11. Pembukuan dan Pemeriksaan;
12. Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif;
13. Anggaran;
14. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2019.
34 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 32 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Air Minum Pada Perusahaan Daerah Air Minum
ABSTRAK:
Bahwa Perusahaan Daerah Air Minum
merupakan Badan Usaha Milik Daerah yang
kekayaannya harus dikelola berdasarkan
prinsip ekonomi yang sehat, bahwa dengan meningkatnya biaya
operasional, perlu menyesuaikan tarif air
minum agar dapat memberikan pelayanan yang
baik kepada masyarakat pelanggan, bahwa tarif air minum yang ditetapkan dan
diatur dalam Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 38 Tahun 2010 sudah tidak sesuai
perkembangan keadaan, sehingga perlu
ditinjau kembali untuk disesuaikan dengan
kondisi saat ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1
Tahun 1984, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23
Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70
Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 2 Tahun 2009.
Materi pokok : Maksud disusunnya Peraturan Bupati ini yaitu
sebagai pedoman dalam pelaksanaan
pemungutan Tarif pada PDAM. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini
yaitu agar pelaksanaan pemungutan Tarif
pada PDAM berjalan tertib dan akuntabel. Ketentuan yang diatur adalah terkait : blok konsumsi dan kelompok pelanggan, Jenis dan ketentuan tarif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2019.
Mencabut Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 38 Tahun
2010 tentang Tarif Air Minum pada Perusahaan
Daerah Air Minum.
Jumlah halaman : 10 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 32 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Purbalingga melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 Pemerintah Kabupaten Purbalingga akan melaksanakan setoran modal sebesar Rp3.600.000.000,00 (tiga milyar enam ratus juta rupiah);
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 04 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Daerah dan Perusahaan Lainnya sebagaimana telah diubah beberapa kali yang terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 24 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 04
Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Daerah dan Perusahaan Lainnya, maka untuk penambahan penyertaan modal ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penambahan Penyertaan Modal
Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 04 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 30 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007.
Peraturan Bupati ini menetapkan penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2019. Penambahan penyertaan modal adalah sebesar Rp 3.600.000.000,00 (tiga milyar enam
ratus juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Pengelolaan dan Zonasi Kawasan Konservasi Perairan Bontang Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021-2041
ABSTRAK:
Kawasan perairan Bontang telah dicadangkan sebagai Kawasan Konservasi melalui Kepgub Kaltim No.523 Tahun 2020 tentang pencadangan Kawasan Konservasi Bontang Prov. Kaltim. Kepmen Kelautan dan Perikanan No.27 Tahun 2021 tentang Kawasan Konservasi di Perairan Bontang telah ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi. Untuk merealisasikan pengelolaan kawasan konservasi yang efektif dan berkelanjutan, maka perlu diddukung dengan dokumen Rencana Pengelolaan dan Zonasi yang memuat arah pengelolaan jangka pendek, jangka menengah dan hangka panjang Kawasan Konservasi Perairan Bontang Prov. Kaltim. Permen Kelautan dan Perikana No.30 Tahun 2020 tentang pengelolaan Kawasan Konservasi, Rencana pengelolaan Kawasan konservasi menjadi acuan bagi SUOP (Satuan Unit Organisasi Pengelola) dalam melaksanakan pengelolaan kawasan konservasi. Maka perlu menetapkan Rencana Pengelolaan dan Zonasi Kawasan Konservasi Perairan Bontang Prov. Kaltim Tahun 2021-2041 dengan Pergub Kaltim
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.27 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014; PP No.21 Tahun 2021; Permen KP No.23 Tahun 2016; Permen KP No.47 Tahun 2016; Permen KP No.31 Tahun 2020; Perda Kaltim No.2 Tahun 2021
Dalam Peraturan Gubernur diatur tentang Rencana Pengelolaan dan Zonasi Kawasan Konservasi Perairan Bontang Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021-2041. RPZ KKP Bontang disusun dalam bentuk dokumen terdiri dari:
Pendahuluan; Potensi dan Permasalaha Pengelolaan; Penataan Zonasi; Rencana pengelolaan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2021.
100 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Fak-Fak Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGAWASAN KUALITAS MAKANAN/MINUMAN PADA TEMPAT USAHA-USAHA
BAGI UMUM DAN PENGAWASAN KUALITAS AIR
ABSTRAK:
Bahwa Air merupakan komponen yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia, sehingga keberadaannya perlu diperhatikan, dimanfaatkan dan dilestarikan agar dalam pemanfaatannya tetap terjaga kemurniannya dalam pemanfaatannya bagi para Pengusaha yang menggunakan Air Minum. Dalam rangka pemeliharaan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat perlu diadakan pengawasan kualitas terhadap makanan/minuman pada usaha-usaha bagi umum dan kualitas air secara intensif dan terus menerus.
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 3 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 sebagaimana telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan MenteriKependudukan dan Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Nomor 103/Menkes/SKN/II/1993, Nomor Kep-09/BAPEDAL/02/1993; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 492/Menkes/PER/IV/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 736/Menkes/Per/VI/2010, Pedoman Pelaksanaan Penyelenggaraan Hygiene Saniatsi Depot air minum, Dirjen P2PL, Departemen Kesehatan; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 61/Menkes/Per/I/1991; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 712/Menkes/Per/X/1986; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 304/Menkes/Per/IV/1989; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1098/Menkes/SK/VII/2003; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1096/Menkes/PER/VI/2011, Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati Fakfak ini mengatur mengenai pengawasan makanan/Minuman pada Tempat Usahausaha bagi Umum dan dan Pengawasan Kualitas Air.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 32 Tahun 2020
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesaAir, Sistem Penyediaan Air Minum
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Pohuwato No. 6 Tahun 2020 tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa dan Kelurahan Program Pembinaan dan Pengembangan Air Bersih Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah Tahun Anggaran 2020
perubahan atas peraturan bupati nomor 6 tahun 2020 tentang bantuan keuangan khusus kepada desa dan kelurahan program pembinaan dan pengembangan air bersih bagi masyarakat berpenghasilan rendah tahun anggaran 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2020/No. 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020 tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa dan Kelurahan Program Pembinaan dan Pengembangan Air Bersih Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk pelaksanaan penyaluran bantuan keuangan khusus kepada Desa dan Kelurahan melalui Program Pembinaan dan Pengembangan air bersih bagi masyarakat
Dasar Hukum Peraturan Bupati kabupaten Gorontalo ini adalah UU No,38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.12 Tahu 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.20 Tahun 2018; Perda Kab Pohuwato No.8 Tahun 2007; Perda Kab Pohuwato No.7 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Bantuan Keuangan Khusus Program Pembinanaan Dan Pengembangan Air Bersih Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020 tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa dan Kelurahan Program Pembinaan dan Pengembangan Air Bersih Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Menteri Kesehatan NO. 32, BN.2017/NO.864, kemkes.go.id : 7 hlm.
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Kesehatan Air Untuk Keperluan Higiene Sanitasi, Kolam Renang, Solus Per Aqua, dan Pemandian Umum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 32 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006 tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara Pengaturan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Penajam Paser Utara.
UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 40 Tahun 2007; Permendagri No. 23 Tahun 2006; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 5 Tahun 2005.
Ketentuan Umum; Dasar Penetapan Tarif Air Minum PDAM; Blok Konsumsi dan Kelompok Pelanggan; Besaran Tarif Air Minum PDAM; Waktu dan Tempat Pembayaran; Masa Penunggakan dan Denda; Sanksi dan Denda; Teknis Operasional; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2012.
11 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BD Tahun 2022 Nomor 228
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Pelayanan Air Minum Yang Dikelola Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Madani Kota Serang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, perlu menetapkan Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Madani; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tarif Pelayanan Air Minum yang Dikelola Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Madani Kota Serang.
UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 121 Tahun 2015; PP No. 122 Tahun 2015; Permendagri No. 70 Tahun 2016; Permendagri No. 71 Tahun 2016; Perda No. 8 Tahun
Di dalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Perhitungan dan Penetapan Tarif Bab III Perhitungan dan Penetapan Tarif Bab III Blok Konsumsi dan Kelompok Pelanggan Bab IV Tarif Air Minum Bab V Mekanisme dan Prosedur Penetapan Tarif Bab VI Biaya Bab VII Penagihan Tarif Bab IX Sanksi Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2022.
13 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat