Dalam Peraturan ini diatur tentang Bantuan Keuangan Khusus Program Pembinaan Dan Pengembangan Air Bersih Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah Tahun Anggaran 2020 termasuk didalamnya mengatur tentang Tujuan, Sasaran, Sumber Dana, Dan Besaran Bantuan Keuangan Khusus, Mekanisme Pelaksanaan Dan Transfer Dana, Penggunaan Anggaran/ Kuasa Pengguna Anggaran. Penerbitan SPM Dan SP2D, Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban Dana Transfer, Pembinaan Dan Evaluasi, Tuntutan Perbendaharaan Dan Ganti Rugi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat