Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan - Standar/Pedoman - Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha/KPBU
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Kabupaten Jombang Tahun 2021 No 39/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KREDIT USAHA RAKYAT DAERAH DI KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing produksi dan akses permodalan usaha mikro dan kecil, serta untuk meningkatkan tata kelola Pemerintahan yang baik (good government), perlu adanya program Kredit Usaha Rakyat Daerah;
b. bahwa untuk meringankan beban penerima Kredit Usaha Rakyat Daerah, perlu memberikan insentif dalam bentuk subsidi bunga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Pedoman Pengelolaan Kredit Usaha Rakyat Daerah di Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati.
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun 2006;
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2018.
- Penyaluran KURDA dilaksanakan oleh PT. BPR Bank Jombang (Perseroda), dengan menggunakan pola executing, bersumber dari dana PT. BPR Bank Jombang (Perseroda).
Penerima KURDA wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. memiliki usaha produktif dan layak;
b. penduduk Kabupaten Jombang yang dibuktikan dengan KTP Elektronik atau Surat Keterangan Pembuatan KTP Elektronik;
c. bertempat usaha di Kabupaten Jombang;
d. memiliki NPWP, bagi Penerima KURDA dengan plafon di atas Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);
e. tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat dari Penyalur Kredit Usaha Rakyat yang lain dan/atau Dana Bergulir.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
- 8 Halaman
|