Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Pedoman Kemitraan dengan Pemangku Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.21/No.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kemitraan dengan Pemangku Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai
ABSTRAK: |
- Dalam rangka implementasi Pasal 16 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkruen Bidang Komunikasi dan Informatika sekaligus untuk mengoptimalisasikan sekaligus mendorong efektivitas diseminasi informasi kepada masyarakat secara menyeluruh, perlu dilaksanakan Kemitraan dengan Pemangku Kepentingan
- UU No. 32 Tahun 2002; UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 28 Tahun 2018; PP No. 95 Tahun 2018; Permendagri No. 22 Tahun 2009; Permenpan RB No. 55 Tahun 2011; Permen Komunikasi dan Informatik No. 8 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Serdang Bedagai No. 6 Tahun 2016; Perda Kab. Serdang Bedagai No. 4 Tahun 2020; Perbup No. 38 Tahun 2016
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Maksud dan Tujuan
3. Pemangku Kepentingan
4. Pembentukan dan Penyelenggaraan
5. Pengembangan dan Pemberdayaan
6. Tugas dan Fungsi
7. Kemitraan
8. Arah Kebijakan
9. Monitoring dan Evaluasi
10. Pembinaan dan Pengawasan
11. Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2021.
- 11 hlm
|