Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Subsidi Keringanan Pembayaran Tagihan Air Bagi Pelanggan Individu atau Keluarga Penerima Manfaat Dampak dari Corona Virus Disease 2019 Melalui Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tuah Benua Kutai Timur pada Belanja Subsidi Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
mempedomani Instruksi Mendagri No.21 Tahun 2021 tentang Penyediaan dan Percepatan Penyaluran Bantuan Sosial dan/atau Jaring Pengaman Sosial yang bersumber dari APBD mengamanatkan bahwa Bupati melakukan percepatan Penyediaan Anggaran yang memadai untuk Pemberian Bantuan Sosial dan/ atau Jaring Pengaman Sosial kepada Individu/Keluarga penerima manfaat yang terdampak atau
mengalami guncangan dan kerentanan sosial akibat Pandemi Covid-19. Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kutai Timur semakin meluas dan menyebabkan korban jiwa, kerugian harta benda, dampak psikologis serta mengancam dan mengganggu kehidupan dan Penghidupan Sosial dan Ekonomi Masyarat. Menindaklanjuti Surat
Perintah Bupati Nomor : 180/28/HK-PUU/IX/2021 tentang Surat Perintah Tugas kepada Direktur Perusahaan Daerah Air Minum, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Subsidi Keringanan Pembayaran Tagihan Air bagiPelanggan Individu atau Keluarga Penerima Manfaat Dampak dari Corona Virus Disease 2019 melalui Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tuah Benua Kutai
Timur pada Belanja Subsidi Tahun Anggaran 2021
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.54 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pemberian Subsidi Keringanan Pembayaran Tagihan Air bagiPelanggan Individu atau Keluarga Penerima Manfaat Dampak dari Corona Virus Disease 2019 melalui Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tuah Benua Kutai Timur pada Belanja Subsidi Tahun Anggaran 2021.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. penganggaran;
b. pelaksanaan dan penatausahaan;
c. mekanisme;
d. pelaporan dan pertanggungjawaban;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2021.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Subsidi Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Agung Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir serta untuk menunjang operasioanal dan produksi air pada Perusahan Daerah Air Minum Tirta Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2021 ,dipandang perlu untuk memberikan subsidi pada perusahaan Daerah dimaklsud
- Bahwa perberian subsidi pemerintahan kabupaten Ogan Komering Ilir berasal dari Anggaran Penda[atan Belanja Daerah Kabupaten OPgan Komering Ilir Tahun Anggaran 2021
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 1 Tahun 2004;UU No 23 Tahun 2014 sebgaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 39 Tahun 2007;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 70 Tahun 2016;Permendagri No 77 Tahun 2020;Perda No 4 Tahun 2014;Perda No 5 Tahun 2020;Perbup No 49 Tahun 2020
Materi Pokok dalam Peratura ini adalah : Ketentuan Umum ,Pelaksanaan Pemberian Subsidi,Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN 2021 NOMOR 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN KARTU PELANGGAN DALAM PENDISTRIBUSIAN LIQUEFIED PETROLEUM GAS 3 KG BERSUBSIDI DI KABUPATEN BUNGO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pendistribusian Liquefied Petroleum Gas 3 Kg bersubsidi di daerah agar tepat sasaran, tepat harga, tepat jumlah dan terjamin ketersediaan pasokan tabung gas dimaksud perlu dilakukan penertiban clan pengawasan;
b. bahwa dalam rangka penertiban dan pengawasan pendistribusian sebagaimana dimaksud dalam huruf a, selain melibatkan peran serta Pemerintah Daerah dan pihak terkait dalam pelaksanaan sistem distribusi Liquefied Petroleum Gas 3 Kg bersubsidi, diperlukan instrumen/alat pendukung dalam bentuk kartu sebagai tolak ukurnya;
C. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Pelanggan Dalam Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas 3 Kg bersubsidi di Kabupaten Bungo;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 25), sebagaimana telah diubah dengan UdangUndang Nomor 7 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2755);
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 11,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3193);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3817);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
5. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak clan Gas Bumi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4152);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak clan Gas Bumi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4436), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2009 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4996);
8. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional;
9. Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga Liqiufied Petroleum Gas Tabung 3 kilogram;
10. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 48 Tahun 2005 tentang Standar dan Mutu (spesifikasi) Serta Pengawasan Bahan Bakar Minyak, Bahan Bakar Gas, Bahan Bakar Lain, LPG dan Hasil Olahan Yang Dipasarkan di Dalam Negeri;
11. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 21 Tahun 2007 tentang Peyelenggaraan Penyediaan clan Pendistribusian Liqiufied Petroleum Gas Tabung 3 kilogram;
12. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2008 tentang Pedoman dan Tata Cara Perlindungan Konsumen pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi;
13. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG Tabung 3 (tiga) Kg bersubsidi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 333);
14. Peraturan Bersama Antara Menteri Dalam Negeri clan Menteri Energi clan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2011 dan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pembinaan Pengawasan Pendistribusian Tertutup Liquified Petroleum Gas tertentu di Daerah;
PERATURAN BUPATI TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN KARTU PELANGGAN DALAM PENDISTRIBUSIAN LIQUEFIED PETROLEUM GAS 3 KG BERSUBSIDI DI KABUPATEN BUNGO.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2021.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simeuleu Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Simeulue Tahun 2021 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Subsidi Pemerintah Kabupaten Simeulue Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Fulawan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Afr Minum Tirta Fulawan Kabupaten Simeulue serta untuk menunjang operasional dan produksi air minum agar harga jual produksi yang dihasilkan dapat terjangkau oleh masyarakat pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Fulawan Kabupaten Simeulue Tahun Anggaran 2019, perlu mcmberikan subsidi pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Fulawan;
b. bahwa pemberian subsidi Pemerintah Kabupaten Simeulue berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten Simeulue Tahun Anggaran 2021;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Subsidi Pemerintah Kabupaten Simeulue Kcpada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Fulawan Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 10 Tahun 2007; Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini terdiri dari 11 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Maksud dan Tujuan, BAB III tentang Pemberian Subsidi, BAB IV tentang Tarif Bersubsidi,BAB V tentang Pelaksanaan Pemberian Subsidi, BAB VI tentang Tata Cara Pengajuan Subsidi, BAB VII tentang Penyaluran Belanja Subsidi, BAB VIII tentang Laporan dan Penanggungjawaban, serta BAB IX tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2021.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 17 Tahun 2021
PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM SUBSIDI BUNGA KEPADA USAHA MIKRO KECIL
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD 2021/No. 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Bunga Kepada Usaha Mikro Kecil di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya memfasilitasi pelaku
usaha mikro kecil guna mendapatkan akses
permodalan dari lembaga keuangan/ perbankan
diperlukan keberpihakan Pemerintah Daerah
kepada pelaku usaha mikro kecil yang
berorientasi kepada pengembangan usaha;
b. bahwa dalam upaya menjaga agar sektor usaha
mikro kecil tetap dapat bertahan dan berkembang,
perlu melaksanakan kebijakan dalam bentuk
program subsidi bunga kepada usaha mikro kecil
yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Program Subsidi Bunga kepada
Usaha Mikro Kecil di Kabupaten Kebumen
Tahun Anggaran 2021;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; . Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3
Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14
Tahun 2020;
Peraturan ini berisi tentang Petunjuk Pelaksanaan penyaluran dana program subsidi bunga
kepada Usaha Mikro Kecil.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME PEMBAYARAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA SUBSIDI PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA MUARO KABUPATEN TEBO TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka membantu masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi dan merupakan pelanggan jaringan air bersih Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Muaro Pemerintah Daerah memberikan bantuan subsidi;
b. bahwa pemberian bantuan subsidi sebagaimana dimaksud dalam huruf a dengan melibatkan Pemerintah Daerah, Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Muaro dan Masyarakat;
c. bahwa untuk tertib administrasi keuangan dalam pemberian subsidi sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Mekanisme Pembayaran dan Pertanggungjawaban Belanja Subsidi Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Muaro di Kabpuaten Tebo Tahun Anggaran 2021
d. bahwa untuk memenuhi maksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Pembayaran dan Pertanggungjawaban Belanja Subsidi PDAM Tirta Muaro di Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2021.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3903, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3969);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2005 tentang Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4490);
8. . Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2000 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006 tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara Pengaturan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum;
11. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2014 Nomor 1);
Menetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG MEKANISME PEMBAYARAN DAN PERTANGGUNGJAWABN BELANJA SUBSIDI PDAM TIRTA MUARO KABUPATEN TEBO TAHUN ANGGARAN 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2021.
Peraturan Bupati Tebo Nomor 6 Tahun 2020 tentang Mekanisme Pembayaran dan Pertanggungjawaban Belanja Subsidi Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Muaro Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2019 Nomor 6) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Subsidi Bunga Kepada Usaha Mikro Dan Kecil Tahun 2021
ABSTRAK:
-bahwa bahwa dalam upaya memfasilitasi pelaku Usaha Mikro dan Kecil guna mendapatkan akses permodalan dari Lembaga Keuangan Penyalur diperlukan keberpihakan Pemerintah Daerah kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil yang berorientasi kepada pengembangan usaha;
-bahwa dalam upaya menjaga agar sektor Usaha Mikro dan Kecil tetap dapat bertahan dan berkembang pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019, Pemerintah Daerah perlu memberikan Subsidi Bunga kepada Usaha Mikro dan Kecil yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukoharjo;
-bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah mengatur Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan memberikan Subsidi Bunga kepada Usaha Mikro dan Kecil;
UU No. 13 Tahun 1950, UU No. 20 Tahun 2008 jo UU No. 11 Tahun 2020, UU No. 23 Tahun 2014 jo UU No. 11 Tahun 2020, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 23 Tahun 2020, PP No. 7 Tahun 2021, Permendagri No. 77 Tahun 2020 dan Perda Kab. Sukoharjo No. 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini diatur tentang Pelaksanaan Program Subsidi Bunga, Penganggaran, Mekanisme Penyaluran Subsidi Bunga, Kriteria Pemberian Subsidi Bunga, Pelaporan dan Monitor dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kabupaten Madiun Tahun 2021 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUBSIDI HARGA PUPUK KEPADA PETANI DI KABUPATEN MADIUN
DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa pupuk bersubsidi memiliki peran penting untuk meningkatkan produktivitas dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan di Kabupaten Madiun;
b. bahwa sebagai akibat pengurangan alokasi pupuk subsidi di Kabupaten Madiun yang mengakibatkan dosis dan kebutuhan pupuk dalam satu tahun tidak bisa terpenuhi sehingga diperlukan tambahan pupuk subsidi
1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pupuk Budidaya Tanaman; 3. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15 / M-DAG / PER /4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian; 4. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2021; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 11 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah sebagai berikut:
a. penyediaan pupuk yang disubsidi;
b. penyaluran pupuk disubsidi;
c. pembayaran subsidi harga pupuk;
d. pembiayaan; dan
e. koordinasi, pengawasan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUBSIDI BIAYA OPERASIONAL KEPADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM "TIRTA BATANG HARI" TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa tarif air minum pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum "Tirta Batang Hari" yang berlaku sekarang masih belum dapat menutupi biaya operasional karena masih jauh dibawah rata-rata tarif M3;
b. bahwa dalam upaya untuk menjaga dan memelihara kelangsungan operasional perusahaan serta meningkatkan kinerja perusahaan, maka perlu untuk memberikan subsidi kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum "Tirta Batang Hari";
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Subsidi Biaya Operasional kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum "Tirta Batang Hari" Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun2018; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Batang Hari Nomor 9 Tahun 1994; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 5 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 10 Tahun 2020; Peraturan Pubati Batang Hari Nomor 96 Tahun 2020.
Berdasarkan Lampiran BAB II huruf D Angka 2 huruf d angka 11 Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menetapkan "Ketentuan lebih lanjut mengenai
tata cara pemberian dan pertanggungjawaban subsidi diatur dalam perkada sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan";
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Muaro Jambi ten tang Pedoman Belanja Subsidi Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Muaro
Jambi Tahun Anggaran 2021;
UU 23 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU 9/2015; PP 12 Tahun 2019; Perda 2 Tahun 2013
Perbup tersebut mengatur mengenai Penganggaran, Pengelolaan, Pembayaran dan Pertanggungjawaban terkait Belanja Subsidi kepada PDAM Tirta Muaro Jambi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
PErbup 1 Tahun 2015
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat