Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 34 Tahun 2021

Pemberian Dana Subsidi Pemerintah Kabupaten Pidie kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mon Krueng Baro Kabupaten Pidie

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Perbup ini mengatur 4 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Penganggaran Belanja Subsidi, BAB IV Pelaksanaan Pemberian Subsidi, BAB V Pengawasan, BAB VI Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Dana Subsidi Pemerintah Kabupaten Pidie kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mon Krueng Baro Kabupaten Pidie
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pidie
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Sigli
Tanggal Penetapan
31 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
31 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
31 Agustus 2021
Sumber
BD No.34/2021
Subjek
SUBSIDI, PSO - AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pidie
Bidang
Halaman ini telah diakses 186 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan