Dalam peraturan ini diatur mengenai beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Ogan Ilir Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pemberian Subsidi Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir diubah yaitu Ketentuan Bab III Pemberian Subsidi Pasal 4 ayat (2) diubah; Ketentuan Bab IV Pelaksanaan Pemberian Subsidi Pasal 5 ayat (1) danayat (2) diubah; Ketentuan Bab V KetentuanPenutup Pasal 6 dan Pasal 7 diubah menjadi Bab VI Pasal 7 dan Pasal 8.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat