PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR LAMPUNG NOMOR 101 TAHUN 2016 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH PROVINSI LAMPUNG
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 43, Berita Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 101 Tahun 2016 Tentang Kebijakan Akutansi Pemerintah Daerah Provinsi Lampung
ABSTRAK:
bahwa daiam rangka meningkatkan kinerja dan kualitas
laporan keuangan Pemerintah Daerah, perlu dilakukan
penyesuaian atas kebijakan akuntansi Pemerintah Daerah
terkait Laporan Operasional (LO), Akuntansi Piutang, dan
Akuntansi Dana Bergulir
UU No.14 Tahun 1964, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.71 Tahun 2010, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.64 Tahun 2013, Permendagri No.108 Tahun 2016,
Permendagri No.90 Tahun 2019, Permendagri No.77 Tahun 2020, PERDA No.5 Tahun 2021
Peraturan Gubernur Tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 101
Tahun 2016 Tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Daerah Provinsi Lampung
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2021.
Halaman 33
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 33, BERITA DAERAH PROVINSI JAMBI TAHUN 2021 NOMOR 33
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR JAMBI NOMOR 56
TAHUN 2015 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH
PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan rekomendasi Laporan Hasil
Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik
Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
Tahun 2019, Peraturan Gubernur Jambi Nomor 56
Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Provinsi Jambi yang telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Gubernur Jambi Nomor 16 Tahun
2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Gubernur Jambi Nomor 56 Tahun 2015 tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Jambi, perlu
diperbaiki dan disempurnakan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Gubernur Jambi Nomor 56 Tahun 2015 tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Jambi;
Mengingat : 1.
Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I
Sumatera Barat, Jambi, dan Riau (Lembaran Negara
Repubilik Indonesia Tahun 1957 Nomor 75)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 61 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-
Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I
Sumatera Barat, Jambi dan Riau menjadi Undang-
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1958 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1646);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang
Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2043);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang
Rumah Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1994 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3573);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
12.
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5533);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan
Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 1452);
15.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
16.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
547);
17.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019
tentang Penyusutan Barang Milik Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 164);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 157);
19. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2009
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun 2009 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jambi Nomor 2)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Provinsi Jambi Nomor 15 Tahun 2013 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor
2 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jambi
Tahun 2013 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Jambi Nomor 15);
20. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran
Daerah Provinsi Jambi Tahun 2019 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Daerah Provinsi Jambi Nomor 6);
Menetapkan : PERATURAN GUBERNUR TENTANG PERUBAHAN KETIGA
ATAS PERATURAN GUBERNUR JAMBI NOMOR 56 TAHUN
2015 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH
PROVINSI JAMBI.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
694
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam melaksanakan Permendagri No.64 Tahun 2013 Pasal 6 Ayat(4) tentang Penetapan Standar akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Pergub tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah. Pergub No.69 Tahun 2015 tentang Sistem Akuntansi Provinsi Kalimantan Timur sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti. Maka perlu menetapkan Pergub tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.64 Tahun 2013; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kaltim No.8 Tahun 2008
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah dengan menetapkan batasan istilah dalam pengertiannya. R uang lingkup Pergub ini meliputi :
a. Sistem Akuntansi SKPD;
b. Sistem Akuntansi SKPKD; d an
c. Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Rekening Laporan Keuangan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
Peraturan yang Dicabut: Pergub No.69 Tahun 2015
563 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Masjid Raya Baiturrahman Pada Dinas Syariat Islam Aceh
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Masjid Raya Baiturrahman pada Dinas Syariat Islam Aceh
1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
6. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
11. Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008
12. Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2008
13. Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2016
14. Qanun Aceh Nomor 14 Tahun 2017
15. Peraturan Gubernur Aceh Nomor 131Tahun 2016
16. Peraturan Gubernur Aceh Nomor 27 Tahun 2017
17. Peraturan Gubernur Aceh Nomor 28 Tahun 2017
18. Peraturan Gubernur Aceh Nomor 26 Tahun 2018
19. Peraturan Gubernur Aceh Nomor 101 Tahun 2018
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 11 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Periode Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah, BAB III Pelaporan Keuangan, BAB IV Pemeriksaan Internal dan Audit, BAB V Ketentuan Lain-Lain, BAB VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Mekanisme Manajemen Kas Berbasis Manual
ABSTRAK:
Bahwa pelaksanaan dan penatausahaan keuangan daerah dilakukan untuk mewujudkan tertib administrasi dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah; bahwa dalam rangka tertib pelaksanaan dan penatausahaan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur perlu ditetapkan pedoman; dan bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Mekanisme Manajemen Kas Berbasis Manual.
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No.64 Tahun 1958; ; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.55 Tahun 2008; dan Perda Provinsi NTT No.9 Tahun 2014.
Materi yang diatur adalah: Ketentuan Umum, Mekanisme Manajemen Kas, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
10 halaman; Lampiran : 1 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 145 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 15 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL PADA PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2014 telah ditetapkan Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat atas Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat; bahwa dalam rangka efektifitas pelaksanaan kebijakan akuntansi berbasis akrual pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan melalui perubahan kelima atas Peraturan Gubenur Nomor 15 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat; bahwa berdasarkan pertimbangn sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2014 tentang kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.64 Tahun 2013; Perda No.5 Tahun 2020
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
16 HAL
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 64 Tahun 2020
Mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 64 Tahun 2019 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK PERATURAN
AKUNTANSI-KEBIJAKAN-PERUBAHAN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 64, BD.2020/No.65
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 64 Tahun 2019 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Berdasarkan Permendagri No.64 Tahun 2013 Pasal 4 ayat (5) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah diatur dengan Perkada, Pemprov Kaltim telah menerbitkan Pergub No.64 tahun 2019 tentang Kebijakan Akuntansi Pemprov Kaltim, namun belum memuat Kebijakan Akuntansi atas Akun Bagian Lancar Tagihan Penjualan Angsuran yang tercantum dalam Lampiran XIII sehingga perlu melakukan penyempurnaan maka perlu menetapkan Pergub tentang Perubahan atas Pergub No.64 tahun 2019 ten tang Kebijakan Akuntansi
Pemprov Kaltim
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.64 Tahun 2013; Permendagri No.108 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Pergub Kaltim No.64 Tahun 2019 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemprov Kaltim. Ketentuan yang berubah: Lampiran XIII pada huruf D dan huruf N
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2020.
Peraturan yang Diubah: Pergub Kaltim No.64 Tahun 2019
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2020
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 30 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 89 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 120 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 120 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi laporan keuangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 120 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 89 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 120 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terutama adanya Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, pertimbangan kondisi pengelolaan keuangan daerah Perangkat Daerah serta ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah, maka Peraturan Gubernur dimaksud sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu adanya perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 120 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 120 Tahun 2016
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai beberapa perubahan Lampiran pada peraturan sebelumny yakni pada Lampiran III – IV, Lampiran VI – VII, Lampiran IX – X, dan Lampiran XII.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 89 Tahun 2018 diubah.
76 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN GUBERNUR SULAWESI UTARA NOMOR 30 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntasi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, Gubernur Sulawesi Utara telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 30 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara;
b. bahwa dalam perkembangannya terdapat hal-hal yang perlu diakomodir dalam Peraturan dimaksud untuk dapat menghasilkan laporan keuangan Pemerintah Daerah yang memadai sehingga perlu adanya peninjauan kembali;
c. dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 30 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
UU No. 47 Prp Tahun 1960 jo UU No. 13 Tahun 1964.
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
2 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 27 Tahun 2020
Administrasi dan Tata Usaha NegaraAPBDPengelolaan Keuangan Negara/DaerahKebijakan Akuntansi
Status Peraturan
Mengubah
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 102 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 128 Tahun 2018 tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, Berita Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 Nomor 71013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 128 Tahun 2018 Tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya usulan kebutuhan Kode Rekening APBD SKPD/UKPD dan tindak lanjut Kepmendagri No. 903-5793 Tahun 2019, perlu dilakukan penyesuaian pengaturan mengenai Daftar Susunan Kode Rekening APBD.
UU No. 29 Tahun 2007 serta UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Peraturan ini berisi tentang perubahan Lampiran V Daftar Kode Rekening Belanja Daerah dalam Pergub No. 128 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 102 Tahun 2019 yaitu mengubah Lampiran V Daftar Kode Rekening Belanja Daerah dalam Peraturan Gubernur Nomor 128 Tahun 2018 tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 128 Tahun 2018 tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2019
PERGUB ini terdiri atas 40 hlm, termasuk 38 hlm Lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat