Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemakaian Pakaian Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeparra
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubaha permakaian Pakaian Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara, diperlukan pengaturan kembali pemakaian Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara dengan Peraturan Bupati;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2003;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemakaian Pakaian Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeparra
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2005.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Keputusan Bupati Jepara Nomor 061.2/597 Tahun 2001 Tentang Pedoman Pakaian Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan tuntutan tugas/kegiatan lapangan, peninjauan lapangan atau kunjungan kerja bagi Pegawai Negeni Sipil Wanita yang memerlukan gerakan/langkah bebas serta aman, maka perlu diadakan penambahan Pakaian Dinas Lapangan Biasa (PDLB); bahwa untuk maksud tersebut huruf a, perlu diadakan perubahan terhadap Keputusan Bupati Jepara Nomor 061.2/597 Tahun 2001 tentang Pedoman Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara dengan Perturan Bupati;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2003;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Keputusan Bupati Jepara Nomor 061.2/597 Tahun 2001 tentang Pedoman Pakaian Dias di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara. Pasal 5 ditambah angka 8. Diantara Pasal 12 dan Pasal 13, disisipkan 1 (satu) Pasal "Pasal 12 A".
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2005.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 34 Tahun 2003
PERDA - PERUBAHAN KEPUTUSAN BUPATI BANJARNEGARA NOMOR 284 TAHUN 2001 TENTANG PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANJARNEGARA
2003
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, LD.2003/No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keputusan Bupati Banjarnegara Nomor 284 Tahun 2001 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 84 Tahun 2002 tentang Perubahan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2000 tentang Penggunaan Pakaian eri Sipil di Seragam Dinas Pegawai Neg Lingkungan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah, khususnya jenis Pakaian Dinas Harian Lapangan (PDHL) untuk Pegawai Negeri Sipil wanita, dipandang perlu diubah Keputusan Bupati Banjarnegara Nomor 248 Tahun 2001 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara; bahwa untuk maksud tersebut di atas perlu ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah ( Berita Negara RI Tahun 1950 Nomor 42 ); Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian ( Lembaran Negara RI Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3041 ) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 ( Lembaran Negara RI Tahun 1999 Nomor 164, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3890 ); Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara RI Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3839 ); Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya Undang- undang Nomor 13 Tahun 1950 ( Berita Negara RI Tahun 1950 Nomor 49); Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 84 Tahun 2002 tentang Perubahan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2000 tentang Penggunaan Pakaian Seragam Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah; Keputusan Bupati Banjarnegara Nomor 248 Tahun 2001 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.
Beberapa ketentuan dalam Keputusan Bupati Banjarnegara Nomor 248
Tahun 2001 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2003.
9 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 74 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Penggunaan Pakaian Dinas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka mewujudkan cita-cita bangsa dan
mewujudkan tujuan Negara Republik Indonesia, Pegawai
di lingkungan Pemerintah Daerah harus mampu
memberikan pelayanan kepada masyarakat secara
profesional; bahwa dalam rangka meningkatkan ketertiban dan
kedisiplinan penggunaan Pakaian Dinas serta kualitas
pelayanan kepada masyarakat bagi Pegawai di lingkungan
Pemerintah Daerah diperlukan Pakaian Dinas yang sesuai
dengan kondisi sosial, budaya, dan kebutuhan pelayanan
masyarakat; bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan
Wali Kota Yogyakarta Nomor 66 Tahun 2022 tentang
Pedoman Penggunaan Pakaian Dinas sudah tidak sesuai
dengan perkembangan kebutuhan pelayanan pada
masyarakat sehingga Peraturan Wali Kota dimaksud perlu
dicabut dan diganti;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pakaian Dinas Pegawai; Pakaian Dinas Wali Kota Dan Wakil Wali Kota; Pakaian Dinas Mantri Pamong Praja Dan Lurah; Pakaian Dinas Mantri Pamong Praja Dan Lurah; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2024.
Mencabut: Peraturan Wali Kota
Yogyakarta Nomor 66 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pakaian
Dinas;
Jumlah Halaman: 16 hlm. Lampiran: 36 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Palu Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa untuk menunjukkan identitas, meningkatkan ketertiban, dan kedisiplinan, perlu pengaturan mengenai pakaian kerja bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah;
bahwa untuk menjadi acuan dan pedoman bagi Perangkat Daerah dalam penggunaan pakaian dinas Aparatur Sipil Negara di lingkungan tempat tugasnya, ketentuan pakaian dinas perlu diatur;
bahwa Peraturan Wali Kota Palu Nomor 47 tahun 2017 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara d i lingkungan Pemerintah Kota Palu sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, sehingga perlu diganti;
Dasar hukum Peraturan Wali Kota ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 4 tahun 1994; UU Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang: Pakaian Dinas ASN, Pakaian Dinas PPPK, Atribut dan Perlengkapan Dinas, Pendanaan, serta Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2024.
Pada saat Peraturan Wali Kota mulai berlaku, Peraturan Wali Kota Palu Nomor 47 Tahun 2017 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Palu (Berita Daerah Kota Palu Tahun 2017 Nomor 47), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 Halaman; Lampiran 41 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 48 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 48, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2023 NOMOR 48
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 9 TAHUN 2021 TENTANG PERJALANAN DINAS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pelaksanaan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah terhadap biaya perjalanan dinas sehingga dapat mewujudkan pengelolaan
keuangan daerah yang tertib, efisien, ekonomis, efektif,transparan, dan bertanggung jawab;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, maka Peraturan
Walikota Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas abatan di Lingkungan Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 31
Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah sudah tidak sesuai
dengan perkembangan dan kebutuhan hukum saat ini,ehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Walikota tentang perubahan,Pasal II Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah
32 Halaman dan Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 53 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pakaian Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan disiplin motivasi kerja dan identitas serta wibawa Aparatur Sipil Negara, perlu mengatur pakaian dinas dan atribut di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal; bahwa Peraturan Walikota Tegal Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 53 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tegal tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Dewan Pengurus KORPRI Nasional Nomor 01 Tahun 2022;
Di Dalam Peraturan Walikota Ini Diatur Tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Jenis Pakaian Dinas
Bab IV Atribut Dan Kelengkapan Pakaian Dinas
Bab V Jadwal Penggunaan Pakaian Dinas
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Pembinaan Dan Pengawasan
Bab VIII Sanksi
Bab IX Ketentuan Lain-Lain
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2023.
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 53 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal dicabut.
78 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 14 Tahun 2023
PAKAIAN - DINAS - APARATUR - SIPIL - NEGARA - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KOTA - BINJAI
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BERITA DAERAH KOTA BINJAI TAHUN 2023 NOMOR 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan disiplin motivasi kerja dan identitas serta wibawa Aparatur Sipil Negara, perlu disusun
pedoman tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai; bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 tetang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, perlu mengganti Peraturan Walikota Binjai Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Binjai Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1946, Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Dewan Pengurus Korpri Nasional Nomor 01 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Walikota Binjai Nomor 25 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL, PAKAIAN DINAS PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA, ATRIBUT DAN KELENGKAPAN PAKAIAN DINAS(Jenis Atribut dan kelengkapan Pakaian Dinas), PAKAIAN DINAS PADA PERANGKAT DAERAH TERTENTU, PENDANAAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2023.
53 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BERITA DAERAH KOTA PARIAMAN TAHUN 2023 NOMOR 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Pakaian Dinas dan Atribut Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pariaman
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan ayat (3) pasal 14 Peraturan Daerah Nomor Tahun 2017 tentang hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu ditetapkan
Peraturan Walikota tentang Pemberian Pakaian Dinas dan Atribut Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pariaman
.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002, 4187), 2.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, .Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor Tahun
2022, Peraturan Walikota Pariaman Nomor 60 Tahun 2022
Pakaian dinas dan atribut Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Pariaman
sebagaimana dimaksud dalam Pasal terdiri atas
a. pakaian sipil harian disediakan (dua) pasang dalam (satu) tahun, b. pakaian sipil resmi disediakan (satu) pasang dalam (satu) tahun,
c. pakaian dinas harian lengan panjang disediakan (satu) pasang dalam
(satu) tahun, dan
d. pakaian yang bercirikan khas daerah (Batik) disediakan (satu) pasang dalam (satu) tahun.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2023.
3 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bekasi Nomor 6 Tahun 2023
Perwali Kota Bekasi No. 29 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 31A Tahun 2016 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
Perwali Kota Bekasi No. 30 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 31A Tahun 2016 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Nomor 31A Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat