Peraturan Walikota (Perwali) Kota Palu Nomor 12 Tahun 2024

Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang: Pakaian Dinas ASN, Pakaian Dinas PPPK, Atribut dan Perlengkapan Dinas, Pendanaan, serta Pembinaan dan Pengawasan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Palu Nomor 12 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara
T.E.U.
Indonesia, Kota Palu
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Palu
Tanggal Penetapan
24 Juni 2024
Tanggal Pengundangan
24 Juni 2024
Tanggal Berlaku
24 Juni 2024
Sumber
BD.2024/NO.12
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PAKAIAN DINAS
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palu
Bidang
Halaman ini telah diakses 57 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan