Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kubu Raya nomor 28 Tahun 2017 Tentang tarif Retribusi, Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan, Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Serta Penagihan Retribusi Perpanjangan izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 28 Tahun 2017 tentang Tarif Retribusi, Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan, pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan serta penagihan retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi perkembangan teknis pelayanan perizinan satu pintu, sehingga perlu dilakukan perubahan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.13 Tahun 2003, UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.97 Tahun 2012, Permenaker No.16 Tahun 2015, Permendagri No. 138 Tahun 2017, Perda No.4 Tahun 2015, Perda No.1 Tahun 2017, Perbup No.28 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan Pasal 1, pasal 4, pasal 5, pasal 6, pasal 15 Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 28 Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2018.
5 halaman dan 2 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr.Doris Sylvanus
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan layanan umum yang lebih efektif dan efisisen serta sejalan dengan praktik bisnis yang sehat serta non profit, perlu ditetapkan pedoman sistem akuntansi dan pelaporan keuangan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa sehubungan dengan perkembangan keadaan, Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 20 Tahun 2011 tentang Sistem Akutansi Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Doris Sylvanus, perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Akutansi dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Doris Sylvanus;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Pelayanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.
a. Pengelolaan keuangan dan prinsip pelaksanaan anggaran;
b. Pejabat pengelola;
c. Perencanaan dan penganggaran;
d. Pelaksanaan anggaran;
e. Standar akuntansi;
f. Sistem akuntansi;
g. Pelaporan keuangan;
h. Audit laporan keuangan;'
i. Perubahan RBA dan DPA;
j. Pembinaan, pengawasan dan pengendalian; dan
k. Evaluasi dan penilaian kinerja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2021.
34
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jayawijaya Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Jayawijaya Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung Kabupaten Jayawijaya Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 20l4 tentang Dana Kampung Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Kampung Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Kampung Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bupati menetapkan rincian Dana Kampung untuk setiap Kampung, maka perlu ditetapkan peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung di Kabupaten Jayawijaya Tahun Anggaran 2020
Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan pemerintah Nomor 43 Tahun 20l4; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199 /PMK.O7 I 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193 /PMK.O7 /2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor l2l /PMK.O7 /2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205 /PMK.O7 /2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Jayawiaya Nomor 10 Tatrun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Jayawijaya Nomor 09 Tahun 2019; Peraturan Bupati Jayawijaya Nomor 76 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini berisi perubahan lampiran Peraturan Bupati Jayawijaya Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung Kabupaten Jayawijaya Tahun Anggaran 2020. Ketentuan pada BAB III Pasal 11 sampai dengan Pasal 16 diubah tentang Penyaluran Dana Desa, Tahapan dan Persyaratan Penyaluran, Penyaluran Dana Desa Setiap Daerah Kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sitaro No. 24 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS MAKSIMUM PENGAJUAN SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN UANG PERSEDIAAN (SPP-UP) DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 24 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan akan berakhirnya tahun anggaran 2015 maka perlu menyusun penjabaran Anggaran Pendapata dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 sebagai pelaksanaan teknis dari Perda APBD:
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a, Penjabaran APBD Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2016 perlu ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten Konawe Utara di Provinsi SUlawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4685);
2. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1985 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3312) sebagaimana
telah diubah dengan undang-undang nomor 12 Tahun 1994 ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994
Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3569 ):
3, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih can Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia N
omor 3851 );
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400):
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik I
ndonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tanun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 938);
9. Undang-Undang 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 135, Tambahan Lemabaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049};
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Perundang-Undangan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234};
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Oaerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lemabaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502 );
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503 );
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nornor 137, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor4575 );
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem lnfonnasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576 );
16. Peraturan Pemerintah Nornor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nornor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578 );
17. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 Tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lemabaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
21. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lemabaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
23. Peraiuran Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 Tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
25. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.02/2014 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2015;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
27. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor ...... Tahun 2015 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2015'
; 28 Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor .... Tahun 2015 tentang Penjabaran Per
u
bahan Anggaran Pendapatan dan Be
l
anja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggara
n 20
1
5
;
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN ANGGARAN 201
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 24 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 90 Tahun 2016 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah telah diatur dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 90 Tahun 2016 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, perlu dilakukan penyesuaian
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, dan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI ROKAN HILIR NOMOR 17 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN BELANJA HIBAH DAN BELANJA BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH.
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2016 NOMOR 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Pedoman Belanja Hibah Dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan untuk efektifnya pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial agar akuntabel, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pedoman Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3902) sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2009 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4880); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587 ) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pembahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657); Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5272); Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nemor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310); Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembahan kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 541); Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir (Lembaran Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2007 Nomor 10); Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir N omor 2 1 Tahun 2012 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2012 Nomor 21);
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas peraturan bupati rokan hilir nomor 17 tahun 2015 tentang pedoman belanja hibah dan belanja bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah. Bupati dapat memberikan hibah sesuai kemampuan keuangan daerah. Belanja hibah dan bantuan sosial dianggarkan dalam APBD. pemberian hibah ditujukan untuk menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan pemerintah sesuai dengan urgensi dan kepentingan daerah dalam mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan serta manfaat untuk masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2016.
18
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 24 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup atau Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (2), Pasal 36 ayat (1) dan Pasal 40 ayat (1) UndangUndang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta penyesuaian aturan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib Dilengkapi Dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Serta Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup, maka perlu menetapkan jenis rencana usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup atau dokumen pengelolaan lingkungan hidup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Jenis Rencana Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Atau Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2012; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.102//MENLHK/SEKJEN/KUM.1 /12/ 2016 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini membahas mengenai penataan usaha/kegiatan yang akan dilakukan. Didalamnya, membahas pula berkaitan dengan UKL - UPL mengenai dampak lingkungan yang akan berkemungkinan terjadi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2017.
Keputusan Walikota Surakarta Nomor 660.1 /81 /I/ 2012
24 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene No. 24 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap/Pihak Lain
ABSTRAK:
untuk menindaklanjuti ketentuan Permendagri No.52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2016 dan Peraturan Bupati Majene No.55 Tahun 2015 tentang Standar Biaya Umum Tahun 2016, Perda No.27 Tahun 2015 Tentang APBD Tahun Anggaran 2016 serta Peraturan Bupati No.53 Tahun 2015 Tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2016, perlu di atur ketentuan Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Daerah, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap/Pihak Lain.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; Perda Kabupaten Majene No.9 Tahun 2006.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai ruang lingkup perjalanan dinas, prinsip dan biaya perjalanan dinas, pelaksanaan dan prosedur pembayaran biaya perjalanan dinas, serta pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2016.
mencabut berlakunya Peraturan Bupati Majene No.8 Tahun 2016.
16 halaman, Lampiran 38 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Partai Politik
ABSTRAK:
Berdasarkan dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara
Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, dan Tertib
Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan
Partai Politik, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun
2020, maka perlu meninjau Peraturan Bupati Ogan
Komering Ulu Nomor 6 Tahun 2015 tentang Bantuan
Keuangan Partai Politik sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor
34 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 6 Tahun 2015
tentang Bantuan Keuangan Partai Politik
Dasar hukum dalam peraturan ini :Pasal 18 ayat (6) UUD TAhun 1945 ;UU No 28 Tahun 1959;UU No 33 Tahun 2004;UU No 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah
dengan UU No 2 Tahun 2011;UU No 17 Tahun 2014 sebagaimana telah beberpa kali diubah, terakhir
dengan UU No 13 Tahun 2019;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 7 Tahun 2017;PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan PP No 5 Tahun 2009;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 78 Tahun 2020;Permendagri No 77 Tahun 2020
Dalam peraturan ini diatur mengenai ; Ketentuan umum,Pemberian dan penetapan jumlah bantuan keuangan,Penganggaran dalam APBD,Pengajuan bantuan keuangan ,Verifikasi kelengkapan administrasiPenyaluran bantuan keuangan ,Penggunaan banutan keuangan ,Pelaporan dan pertanggungjawaban pengunaan bantuan keuangan ,Ketentuan lain lain,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2021.
mencabut Peraturan
Bupati Nomor 6 Tahun 2015 tentang Bantuan Keuangan
Partai Politik (Berita Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu
Tahun 2015 Nomor 6) sebagaimana telah diubah, dengan
Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2017 tentang Perubahan
atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2015 tentang
Bantuan Keuangan Partai Politik
20 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat