Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 20 Tahun 2011

Sistem Akuntansi Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Doris Sylvanus

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN RUMAH SAKIT BADAN LAYANAN UMUM DAERAH; BAB III SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN RUMAH SAKIT BADAN LAYANAN UMUM DAERAH; BAB IV PELAPORAN KEUANGAN RUMAH SAKIT BADAN LAYANAN UMUM DAERAH; BAB V LAPORAN KEUANGAN RUMAH SAKIT BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNTUK TUJUAN KONSOLIDASI; BAB VI REVIU DAN AUDIT; BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN; BAB VIII KETENTUAN PENUTUP;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 20 Tahun 2011 tentang Sistem Akuntansi Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Doris Sylvanus
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Palangka Raya
Tanggal Penetapan
18 Mei 2011
Tanggal Pengundangan
18 Mei 2011
Tanggal Berlaku
18 Mei 2011
Sumber
BD.2011/20
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 528 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 24 Tahun 2021 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr.Doris Sylvanus

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan