BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN RUMAH SAKIT BADAN LAYANAN UMUM DAERAH; BAB III SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN RUMAH SAKIT BADAN LAYANAN UMUM DAERAH; BAB IV PELAPORAN KEUANGAN RUMAH SAKIT BADAN LAYANAN UMUM DAERAH; BAB V LAPORAN KEUANGAN RUMAH SAKIT BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNTUK TUJUAN KONSOLIDASI; BAB VI REVIU DAN AUDIT; BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN; BAB VIII KETENTUAN PENUTUP;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat