Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Enrekang Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Bangunan
Gedung, perlu mengatur ketentuan yang lebih rinci
mengenai penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan
Gedung, Tim Ahli Bangunan Gedung, Sertifikat Laik
Fungsi, Pengkaji Teknis, Pembongkaran Bangunan
Gedung, dan Pendataan Bangunan Gedung;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Enrekang Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan
dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah, perlu diatur
tugas dan kewenangan perangkat daerah dalampenyelenggaraan layanan urusan bangunan gedung;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Enrekang Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi, perlu
BUPATI ENREKANG
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PERATURAN BUPATI ENREKANG
NOMOR
TENTANG
PENYELENGGARAAN BANGUNAN GEDUNG
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
BUPATI ENREKANG, Menimbang: a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Enrekang Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Bangunan
Gedung, perlu mengatur ketentuan yang lebih rinci
mengenai penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan
Gedung, Tim Ahli Bangunan Gedung, Sertifikat Laik
Fungsi, Pengkaji Teknis, Pembongkaran Bangunan
Gedung, dan Pendataan Bangunan Gedung;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Enrekang Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan
dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah, perlu diatur
tugas dan kewenangan perangkat daerah dalampenyelenggaraan layanan urusan bangunan gedung;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Enrekang Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi, perlu
BUPATI ENREKANG
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PERATURAN BUPATI ENREKANG
NOMOR
TENTANG
PENYELENGGARAAN BANGUNAN GEDUNG
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
BUPATI ENREKANG, Menimbang: a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Enrekang Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Bangunan
Gedung, perlu mengatur ketentuan yang lebih rinci
mengenai penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan
Gedung, Tim Ahli Bangunan Gedung, Sertifikat Laik
Fungsi, Pengkaji Teknis, Pembongkaran Bangunan
Gedung, dan Pendataan Bangunan Gedung;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Enrekang Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan
dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah, perlu diatur
tugas dan kewenangan perangkat daerah dalampenyelenggaraan layanan urusan bangunan gedung;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Enrekang Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi, perlu
- 2 -
diatur ketentuan mengenai retribusi Izin Mendirikan
Bangunan Gedung;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Tentang
Penyelenggaraan Bangunan Gedung Kabupaten Enrekang
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Kabupaten Enrekang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822 );
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa
Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 11, Tambahan Lebaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6018);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887)
3. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 25/PRT/M/2007
Tentang Pedoman Sertifikat Laik Fungsi Bangunan
Gedung;
- 3 -
4. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 26/PRT/M/2007
Tentang Pedoman Tim Ahli Bangunan Gedung;
5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat No. 05/PRT/M/2016 Tentang Izin Mendirikan
Bangunan Gedung;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 11 Tahun
2011 tentang Retribusi (Lembaran Daerah Kabupaten
Enrekang Tahun 2011 Nomor 14);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 4 Tahun
2014 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Daerah
Kabupaten Enrekang Tahun 2014 Nomor 4);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Tahun
2016 Nomor 11);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PERANGKAT DAERAH PENYELENGGARA BANGUNAN GEDUNG
BAB III
KETENTUAN PENYELENGGARAAN IMB
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 41 TAHUN 2017
181
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 41 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 54 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kab Tegal No 2017 sudah diatur dengan Perbup No 54 Tahun 2016; bahwa berkenaan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan Asumsi Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kab Tegal Tahun 2017 dan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 285 ayat (1) dan ayat (2) Permendagri No 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan PP No 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, maka Perbup Tegal No 54 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Perbup Tegal No 33 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kab Tegal No 2017, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Kedua atas Perbup Tegal No 54 Tahun 2016 tentang RKPD Kab Tegal Tahun 2017;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2008; Perpres No 2 Tahun 2015; Perpres No 43 Tahun 2014; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 54 Tahun 2010; Perda Kab Tegal No 13 Tahun 2007; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2008; Perda Kab tegal No 1 Tahun 2009; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2009; Perda Kab tegal No 5 Tahun 2014; Perda Kab tegal No 15 Tahun 2016; Perda Kab Tegal No 4 Tahun 2016; Perbup Tegal No 54 Tahun 2016; Perbup Tegal No 81 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 4, penambahan ayat (2) Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2017.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 54 Tahun 2016 diubah.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro No. 41 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2017 Nomor 75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perencanaan Pembangunan Daerah secara Elektronik
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, transparan, akuntabel, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan, perlu didukung dengan sistem perencanaan pembangunan yang terpadu dan terintegrasi;bahwa sistem perencanaan pembangunan yang terpadu dan terintegrasi dapat diwujudkan melalui penerapan aplikasi e-Planning;
-Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten/Kota dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005- 2025; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Infonnasi Publik; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengeiolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ten tang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 1'ahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perencanaan pembangunan daerah secara elektronik. Peraturan ini memuat hal-hal dibawah ini, diantaranya ketentuan umum, maksud dan tujuan, pengelolaan sistem, mekanisme pengusulan kegiatan, serta pengendalian dan evaluasi. Penanggung jawab pengelolaan perencanaan pembangunann dengan sistem elektronik (e-Planning) yaitu Kepala Bappeda sebagai penanggung jawab pengelolaan e-Planning, Sekretaris Bappeda sebagai penanggung jawab harian pengelolaan e-Planning, Kepala Sub Bagian Prograin dan Laporan pada Bappeda selak:u administrator e-Planning sebagai penanggung jawab teknis e-Planning. Sedangkan pengguna e-Planning terdiri dari Pengguna Internal yaitu pemerintah daerah dan pemerintah desa, serta pengguna eksternal yaitu DPRD, Kementerian/Lembaga/Instansu kerjanya berada di daerah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat. Tahapan e-planning terdiri dari Usulan Awal yang terdiri dari pokok pikiran DPRD, usulan Non SKPD, dan proposal, Musrenbang Desa/Kelurahan/Kecamatan, Forum SKPD, Musrenbang Kabupaten, RKPD, dan Penyusunan KUA PPAS. Pengendalian dan evaluasi dilakukan oleh Kepala Bappeda.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2017.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 41 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Lokasi
ABSTRAK:
Pada lampiran Peraturan Daerah Kabupaten Tanah
Laut Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Kabupaten Tanah Laut 2016-2036 memuat peta
Administrasi wilayah Kabupaten Tanah Laut yang bersifat
tentatif sesuai dengaan pasal 119 ayat (1).
Dalam kondisi tertentu dapat terjadi perbedaan
antara peta yang dimuat dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2016 Tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tanah Laut 2016-
2036 dengan kondisi eksisting dilapangan akibat belum
adanya penetapan terhadap batas wilayah administratif
beberapa desa dan kecamatan.
Berdasarkan asas kepastian hukum dan asas
efektivitas serta berdasarkan Pasal 119 ayat (1) dan ayat (8)
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun
2016 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Tanah Laut 2016-2036, maka perlu dibentuk regulasi yang
menjadi dasar dalam mengambil keputusan terhadap
kondisi dimaksud.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Tentang Penetapan Lokasi.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun
2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan Lokasi. Penetapan lokasi adalah berdasarkan pada peta adminitrasi wilayah. Dalam hal terjadi perbedaan antara peta administrasi wilayah dengan
kondisi eksisting dilapangan akibat belum ditetapkannya batas wilayah
adinistratif maka penetapan lokasi berpedoman kepada peta eksisting, yang dibuat berdasarkan kondisi
eksisting yang diperoleh dari peninjauan lapangan dan dituangkan dalam
berita acara lapangan. Peninjauan Lapangan oleh tim
yang dibentuk dengan Keputusan Bupati. Tim memutuskan penetapan lokasi berdasarkan peta eksisting dan berita
acara kesepakatan rapat penetapan lokasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2017.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 41 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran Satuan Organisasi Perangkat Daerah Dan Rencana Kerja Dan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka penyusunan rencana kerja dan anggaran
Tahun 2018 pada Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam
pelaksanaan pembangunan serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu disusun pedoman
penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja
Perangkat Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun 2016.
Peraturan
Bupati Balangan tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja
dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Rencana
Kerja dan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Tahun
Anggaran 2018, sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan
dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2017.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim No. 40 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN UMUM PROGRAM PENGUATAN KAPASITAS KELEMBAGAAN KECAMATAN
ABSTRAK:
Untuk mengoptimalkan pencapaian keberhasilan pelaksanaan Program Penguatan Kapasitas Kelembagaan
Kecamatan di Kabupaten Muara Enim perlu disusun Pedoman Umum Program Penguatan Kapasitas Kelembagaan Kecamatan dan menetapkannya dengan peraturan bupati.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perbup No. 13 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman umum program penguatan kapasitas kelembagaan kecamatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai definisi Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang selanjutnya disingkat Musrenbang adalah forum antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan daerah. Program adalah instrument kebijakan yang berisi satu atau lebih kegiatan yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mencapai sasaran dan tujuan serta untuk memperoleh alokasi anggaran atau kegiatan. Pemangku kepentingan adalah pihak-pihak yang langsung atau tidak langsung mendapatkan manfaat atau dampak dari
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah. Pedoman Umum Program Penguatan Kapasitas Kelembagaan Kecamatan, disusun sebagai acuan dalam implementasi kegiatan pembangunan atau rehabilitasi sarana dan prasarana dasar masyarakat dan pemerintahan desa/kelurahan di wilayah kecamatan. Pedoman Umum Program Penguatan Kapasitas Kelembagaan Kecamatan disusun untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 63 Tahun 2015 tentang Program Penguatan Kapasitas Kelembagaan Kecamatan
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat